TEMPO.CO, Jakarta - Mundur ke 2016, Apple menjadi tertuduh dalam kasus penyalahgunaan posisi pasarnya yang dominan di Korea Selatan. Rabu lalu, setelah hampir lima tahun berlalu, Apple Korea dan pemerintahan setempat telah mencapai perdamaian.
Dalam perdamaian itu Apple diharuskan mengeluarkan 100 miliar Won Korea (Rp 1,2 triliun). Dana akan diarahkan untuk membantu usaha kecil menengah (UKM), pendidikan dan konsumen di negara itu.
Dalam kasus gugatan antitrust tersebut, Apple didapati bersalah memaksakan distributor untuk membeli sejumlah minimum perangkat, berbagi biaya layanan dengan Apple dan bahkan membayar iklan iPhone di televisi.
Baca juga:
Gugatan Skandal Baterai Lagi untuk Apple, Kali Ini dari Italia dan Portugal
Kini, perusahaan itu ganti akan berinvestasi, di antaranya, 40 miliar won untuk membangun pusat riset dan pengembangan untuk UKM lokal. Selain Apple juga akan mengeluarkan 25 miliar won dalam investasi pusat pendidikan untuk para pengembang ICT, dan 10 miliar won lagi dalam sistem pendidikan.
GSM ARENA