Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penurunan Kasus Covid-19 Kecil, Sultan Perpanjang PPKM di Yogya

image-gnews
Petugas Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DI Yogyakarta berpatroli di hari pertama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan masyarakat atau PPKM pada Senin, 11 Januari 2021. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Petugas Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DI Yogyakarta berpatroli di hari pertama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan masyarakat atau PPKM pada Senin, 11 Januari 2021. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan akan ikut memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM usai menggelar evaluasi bersama pemerintah pusat. Kebijakan pembatasan mobilitas yang di Yogya dinamai Pembatasan Terbatas Kegiatan Masyarakat atau PTKM itu diperpanjang mulai 9 hingga 22 Februari 2021.

"Perpanjangan PTKM ini dilakukan karena dari evaluasi berhasil menurunkan kasus penularan Covid-19 tapi masih kecil prosentasenya," ujar Sultan HB X usai rapat evaluasi bersama jajaran Pemerintah DIY, Sabtu 6 Februari 2021.

Sultan menuturkan kematian akibat Covid-19 di DIY per 4 Februari 2021 tercatat sebesar 2,23 persen dari total kasus infeksi yang dilaporkan. Angka itu masih di bawah kematian rata-rata nasional yang sebesar 2,39 persen. Namun pertumbuhan kasus yang terpapar, Yogya termasuk di atas rata-rata nasional, yakni 69,78 persen berbanding 67,7 persen.

"Dan yang kami temukan tingginya penularan di Yogya itu karena penularan dalam keluarga dan antartetangga," ujar Sultan.

DIY pada hari ini, Sabtu 6 Februari 2021, mencatat penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 217 orang sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 23.403. Dari jumlah itu jumlah kasus sembuh sebanyak 16.576 dan meninggal 537 kasus.

Sultan mengatakan PTKM tahap ketiga ini dilakukan dengan sejumlah modifikasi karena menyasar pengawasan mobilitas penduduk skala mikro yakni di tingkat desa, kelurahan, dan RT/RW. "Kami menggunakan konsep Jaga Warga, warga satu saling menjaga warga lainnya agar jika tidak berkepentingan tak perlu melakukan mobilitas dulu," ujar Sultan.

Di sisi lain, modifikasi perpanjangan PTKM ketiga ini sedikit mengendurkan aturan jam operasional buka tutup tempat usaha. Jika pada PTKM tahap pertama jam malam operasional tempat usaha dibatasi sampai pukul 19.00 WIB, lalu pada PTKM kedua sampai pukul 20.00 WIB, maka pada masa PTKM tahap ketiga operasional malam tempat usaha dibatasi sampai pukul 21.00 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terpisah, pakar epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Bayu Satria, mengatakan PPKM hanya akan efektif jika disertai penguatan tracing, testing, dan treatment (3T). "Kalau pengetatan mobilitas ini mau berhasil sebaiknya 3T-nya juga diperkuat," kata dia.

Bayu menyebut sejumlah negara yang dinilai telah cukup berhasil dalam mengendalikan wabah Covid-19 seperti Taiwan, Korea Selatan, dan Selandia baru, melakukan pengetatan di awal, terutama di perbatasan wilayah, disertai 3T yang masif. 

Idealnya, dia menambahkan, pembatasan dilakukan dalam durasi 14 hari mengikuti masa inkubasi virus Covid-19. Namun hal ini menurutnya juga perlu mempertimbangkan sejumlah aspek, terutama dari sisi ekonomi. 

Baca juga:
Kubah Lava Baru Ditemukan di Tengah Kawah Gunung Merapi, Ancaman ke Sleman

"Kalau kondisi sedang gawat atau zona merah disertai fasilitas kesehatan dengan BOR (bed occupancy rate) tinggi maka perlu pengetatan disertai peningkatan 3T secara lebih besar," kata Bayu saat mengevaluasi pelaksanaan PPKM di Yogya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

1 jam lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Penjelasan UGM Soal Dosennya yang Jadi Buron Kasus Penggelapan Uang Rp 9,2 Miliar

1 jam lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Penjelasan UGM Soal Dosennya yang Jadi Buron Kasus Penggelapan Uang Rp 9,2 Miliar

Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta buka suara atas kasus dugaan penggelapan uang sebuah perusahaan di Jawa Timur yang menyeret salah satu dosen yang juga ahli nuklir-nya, Yudi Utomo Imarjoko.


Prodi Biologi UGM Terbaik di Indonesia QS WUR 2024 Disusul UI, Unair, dan IPB

2 jam lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Prodi Biologi UGM Terbaik di Indonesia QS WUR 2024 Disusul UI, Unair, dan IPB

Kampus UGM, UI, Unair, dan IPB masuk daftar prodi biologi terbaik di dunia versi QS WUR 2024.


Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

2 jam lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

Program studi Biologi di Universitas Gadjah Mada (UGM) tempati urutan 1 terbaik se-Indonesia dan masuk daftar 501-550 terbaik di dunia.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

6 jam lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

15 jam lalu

Suasana Open House Lebaran yang digelar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 16 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi


Profil Fakultas Geografi UGM Peraih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR 2024

1 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Profil Fakultas Geografi UGM Peraih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR 2024

Fakultas Geografi UGM peringkat 1 di Indonesia versi QS WUR 2024. Berikut profil fakultas ini.


Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

Megawtai dan BEM FH dari 4 kampus ajukan sahabat pengadilan yang dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara. Ini arti amicus curiae.


UGM Raih 25 Bidang Ilmu Peringkat QS WUR 2024

1 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
UGM Raih 25 Bidang Ilmu Peringkat QS WUR 2024

UGM pimpin 25 bidang ilmu di Indonesia dalam pemeringkatan QS WUR 2024


Pendaftaran Seleksi Mandiri UGM 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat, Biaya, dan Jadwalnya

1 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Pendaftaran Seleksi Mandiri UGM 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat, Biaya, dan Jadwalnya

Pendaftaran calon peserta seleksi mandiri UM CBT UGM dibuka mulai 17 April hingga 7 Mei 2024.