Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puluhan Ayam Selundupan dari Thailand Disuntik Mati di Aceh

Reporter

image-gnews
Petugas karantina pertanian menyuntik ayam eks selundupan untuk dimusnahkan karena terjangkit virus flu burung di Blangbintang, Aceh Besar, Selasa 9 Februari 2021. Antara Aceh/M Haris SA
Petugas karantina pertanian menyuntik ayam eks selundupan untuk dimusnahkan karena terjangkit virus flu burung di Blangbintang, Aceh Besar, Selasa 9 Februari 2021. Antara Aceh/M Haris SA
Iklan

TEMPO.CO, Banda Aceh - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh bersama Stasiun Pertanian Kelas I Banda Aceh memusnahkan puluhan ekor ayam selundupan dari Thailand senilai Rp 2 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan cara suntik mati lalu membakarnya.

Ayam-ayam dengan harga berkisar Rp 20-50 juta per ekor tersebut dimusnahkan karena positif terjangkit virus flu burung. Pemusnahan dilakukan di Instalasi Karantina Pertanian Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh di Blangbintang, Aceh Besar, Selasa 9 Februari 2021.

Baca juga:
Perdagangan Kulit Harimau, 4 Orang Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Safuadi mengatakan seluruhnya ada 89 ekor ayam yang disuntik mati. Ayam-ayam itu berasal dari penyitaan yang dilakukan dari sebuah kapal tanpa nama ataupun bendera di perairan ujung Kabupaten Aceh Tamiang.

"Dari penindakan tersebut turut diamankan tiga tersangka, seorang di antaranya adalah residivis. Ketiga tersangka ditahan penyidik bea cukai," kata Safuadi.

Safuadi mengatakan pemusnahan puluhan ekor ayam mahal tersebut untuk melindungi unggas lokal dan juga kesehatan masyarakat. Sebab, dia menambahkan, ayam-ayam selundupkan tersebut terjangkit virus flu burung yang bisa menular ke manusia.

"Jika menular, biaya penanganannya lebih mahal. Karena itu, menjadi tugas bea cukai sebagai protector," kata Safuadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tindakan pemusnahan juga ditujukan sebagai edukasi kepada masyarakat untuk tidak memelihara binatang yang terjangkit penyakit. Jika berasal dari luar negeri, harus melalui pemeriksaan kantor karantina.

Selain puluhan ekor ayam, kata Safuadi, juga ada tiga ekor kura-kura kuning. Kura-kura tersebut tidak dimusnahkan karena hasil pemeriksaan tidak membawa virus.

Nantinya, kura-kura korban penyelundupan tersebut diserahkan ke lembaga khusus yang menangani satwa seperti BKSDA atau Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala. "Sebab, kura-kura tersebut bukan hewan asli Aceh. Kura-kura ini sifatnya invasif yang bisa merusak ekosistem di Aceh," kata Safuadi.

Baca juga:
Vaksin Merah Putih Unpad dari Antibodi Ayam Siap Uji Pra Klinis

Kepala Stasiun Karantina Kelas I Banda Aceh Ibrahim membenarkan temuan virus flu burung pada ayam-ayam itu. Dia menegaskan, pemusnahan sesegera mungkin. "Ada dua ayam di instalasi kami mati setelah tertular virus dari ayam tersebut," kata Ibrahim.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


30 Warga Thailand Tewas Akibat Cuaca Panas Terik

5 jam lalu

Penduduk lokal dan wisatawan saling menembakan pistol air saat merayakan hari raya Songkran yang menandai Tahun Baru Thailand di Bangkok, Thailand, 13 April 2024. REUTERS/Chalinee Thirasupa
30 Warga Thailand Tewas Akibat Cuaca Panas Terik

Thailand mencatat cuaca panas menyebabkan 30 orang tewas sejak awal Januari hingga April 2024.


Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

6 jam lalu

DHL. Istimewa
Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

9 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

15 jam lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.


Perang Saudara Myanmar: Kelompok Perlawanan Tarik Pasukan dari Perbatasan Thailand

1 hari lalu

Tentara berdiri di samping kendaraan militer ketika orang-orang berkumpul untuk memprotes kudeta militer, di Yangon, Myanmar, 15 Februari 2021. REUTERS/Stringer/File Photo
Perang Saudara Myanmar: Kelompok Perlawanan Tarik Pasukan dari Perbatasan Thailand

Tentara Pembebasan Nasional Karen memutuskan menarik pasukannya dari perbatasan Thailand setelah serangan balasan dari junta Myanmar.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena bertemu Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.


Phuket dan Pattaya Overtourism, Pelaku Usaha Pariwisata Thailand Usul Pajak Turis Rp132.000

1 hari lalu

Phi Phi Islands di Phuket, Thailand (Pixabay)
Phuket dan Pattaya Overtourism, Pelaku Usaha Pariwisata Thailand Usul Pajak Turis Rp132.000

Selama musim ramai, Phuket di Thailand mengalami kemacetan lalu lintas dan kekurangan air, bandaranya pun kehabisan slot untuk penerbangan baru.


Gaet Turis Lebih Banyak, Thailand buat Perjanjian Bebas Visa Permanen dengan Kazakhstan

3 hari lalu

Patung Buddha raksasa dari kuil Wat Paknam Phasi Charoen terlihat di Bangkok, Thailand, 10 Juni 2021.[REUTERS/Jorge Silva]
Gaet Turis Lebih Banyak, Thailand buat Perjanjian Bebas Visa Permanen dengan Kazakhstan

Thailand mengalami peningkatan signifikan jumlah wisatawan dari Kazakhstan sejak program pembebasan visa sementara tahun lalu.


Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.