Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BKSDA Sumbar Melepasliarkan Trenggiling di Cagar Alam Maninjau

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Tim Resor KSDA Agam sedang melepas trenggiling di kawasan Hutan Cagar Alam Maninjau, Kamis malam, 25 Februari 2021. Kredit: ANTARA/Yusrizal
Tim Resor KSDA Agam sedang melepas trenggiling di kawasan Hutan Cagar Alam Maninjau, Kamis malam, 25 Februari 2021. Kredit: ANTARA/Yusrizal
Iklan

TEMPO.CO, Lubukbasung - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melalui Resor Agam melepasliarkan seekor satwa langka dan dilindungi jenis trenggiling (Manis javanica) di Hutan Cagar Alam Maninjau, Kabupaten Agam, Kamis malam, 25 Februari 2021, setelah diterima dari warga Pasaman Barat.

Baca:
Rapid Test Antigen Enram Asli dari NTB, Gubernurnya Terkejut 

"Lepas liar satwa itu dilakukan oleh Tim Resor Konservasi Sumber Daya Alam Agam," kata Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar Ade Putra di Lubukbasung, Jumat.

Ia mengatakan pelepasliaran itu dilakukan setelah satwa itu diobservasi. Dari hasil observasi, satwa itu berusia sekitar lima tahun atau dewasa, panjang 171 cm, jenis kelamin jantan, dan berat 5,5 kilogram.

Kondisi kesehatan satwa sebagai baik dan memiliki sifat liar, sehingga satwa tersebut langsung dilepasliarkan ke Hutan Cagar Alam Maninjau setelah dievakuasi dari Pasaman Barat, Kamis siang.

Trenggiling itu dilepasliarkan di Hutan Cagar Alam Maninjau Agam, karena di Pasaman Barat tidak memiliki daerah konservasi.

"Kita juga melepasliar kukang yang diserahkan warga Sangkia, Kecamatan Lubukbasung di lokasi itu pada Rabu," katanya.

Ia menambahkan satwa itu diselamatkan seorang warga Simpang Ampek, Pasaman Barat atas nama Alfi Rahman (30), ketika melintasi di jalan raya dekat SPBU Batang Toman, Senin, sekitar pukul 03.00 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satwa diselamatkan dan dibawa ke dokter hewan Ahmad Ikhsan. Mengetahui satwa tersebut merupakan jenis dilindungi, Akhmad Ikhsan menginformasikannya kepada BKSDA Sumbar, Selasa (23/2).

Mengingat saat itu tim Resor KSDA Agam terdekat dari Pasaman Barat sedang melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Tanjungmutiara, Agam, maka satwa dirawat sementara oleh Ahmad Ikhsan.

Hari Kamis, Tim Resor KSDA Agam menjemput dan mengevakuasi satwa dengan status konservasi IUCN critically endangered (Kritis) itu ke kantor Resor KSDA Agam di Lubukbasung untuk diobservasi.

Trenggiling merupakan satwa langka yang paling banyak diburu oleh oknum pelaku kejahatan satwa liar. Satwa ini diburu untuk dagingnya dikonsumsi, sedangkan sisik kulitnya diperdagangkan sebagai bahan obat-obatan karena dipercaya mengandung zat tertentu.

Selama 2020, BKSDA Sumbar bersama aparat terkait telah mengungkap empat kasus perdagangan bagian tubuh trenggiling berupa sisik di Pasaman, Pasaman Barat, dan Agam. Dari empat kasus itu, tujuh pelaku telah menjalani proses persidangan dan telah dijatuhkan vonis pengadilan di tempat terjadinya perbuatan kejahatan itu.

Dalam perdagangan internasional, trenggiling masuk dalam kelompok Appendix I, yang artinya tidak boleh dimanfaatkan dan diperdagangkan, sedangkan di Indonesia trenggiling dilindungi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 106 Tahun 2018 dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

1 hari lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

14 hari lalu

Proses relokasi seekor buaya yang ditangkap di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. ANTARA/HO-BBKSDA NTT
Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

Sepanjang tahun lalu, 5 warga Timor mati digigit buaya dan 10 luka-luka. Tahun ini sudah satu orang yang tewas.


Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

16 hari lalu

Anak badak jawa yang lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan tertangkap kamera jebak pada Maret 2021. (ANTARA/HO-KLHK)
Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.


Lovebird jadi Parcel, Forest and Wildlife Minta Tak Ada Hantaran Berupa Satwa saat Lebaran

17 hari lalu

Penampakan hantaran alias hampers lebaran berupa sepasang burung love bird dengan kembang melingkar di sekeliling kurungan besi. Belakangan, burung dengan nama latin Agapornis Pullarius itu ramai dijual untuk bingkisan hari raya idulfitri. Aktivis pelindung bintang mengecam praktik ini. Foto: Istimewa
Lovebird jadi Parcel, Forest and Wildlife Minta Tak Ada Hantaran Berupa Satwa saat Lebaran

Forest and Wildlife, Muhammad Ali Imron, mengatakan bisa menyebabkan kematian burung, terutama ketika si penerima tidak menghendaki parcel lovebird.


Teralihkan Covid-19, Sehelai Rambut Harimau Jawa Sempat Mendekam 3 Tahun di Bandung

26 hari lalu

Petugas BKSDA saat memasang kamera cctv bersensor gerakan atau camera trap di batang pohon pinggiran hutan pinus di lereng Gunung Wilis, Desa Nyawangan, Tulungagung. Pemasangan menindaklanjuti laporan penampakan harimau loreng. (Ist/foto dok)
Teralihkan Covid-19, Sehelai Rambut Harimau Jawa Sempat Mendekam 3 Tahun di Bandung

Lewat publikasi ilmiah, sampel sehelai rambut itu dipastikan dari seekor harimau jawa.


Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

31 hari lalu

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) tertidur usai dibius di pahanya di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

Ekolog satwa liar Sunarto menjelaskan konflik Harimau Sumatera dengan manusia akibat beberapa faktor termasuk kondisi individual dan habitatnya.


Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

31 hari lalu

Gambar kemunculan harimau sumatera di jalan lintas barat Tanggamus-Krui Pesisir Barat. ANTARA/Dokumentasi pribadi
Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

Setelah dikonfirmasi BKSDA kembali, satwa dilindungi harimau sumatera itu diketahui sudah keluar dari saluran air namun masih sempat berkeliaran.


Harimau Terlihat di Pasaman Barat, BKSDA Sumatera Barat Turunkan Tim

33 hari lalu

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) tertidur usai dibius di pahanya di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Harimau Terlihat di Pasaman Barat, BKSDA Sumatera Barat Turunkan Tim

BKSDA Sumatera Barat melaporkan adanya harimau Sumatera di bak penampung di Desa Kajai Selatan, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat.


Pelaku Perdagangan Trenggiling Ilegal di Boyolali Segera Disidang

38 hari lalu

Balai KSDA Jakarta dan Balai Karantina Hewan Soekarno-Hatta melakukan kegiatan Press Release tindak pidana menyimpan atau memiliki kulit atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi berupa sisik dari satwa Trenggiling (Manis javanica). FOTO/Instagram
Pelaku Perdagangan Trenggiling Ilegal di Boyolali Segera Disidang

Barang bukti berupa lima ekor trenggiling (Manis javanica) dalam kondisi hidup dan 8,5 kilogram sisik trenggiling.


Mengira Biawak, Warga Temukan Anak Buaya Berkeliaran di Tengah Sawah

43 hari lalu

Petugas damkar Tulungagung saat mengevakuasi seekor buaya yang ditangkap warga di areal persawahan Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/HO - Damkar Tulungagung.
Mengira Biawak, Warga Temukan Anak Buaya Berkeliaran di Tengah Sawah

Temuan anak buaya ini cukup mengejutkan warga Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung. Dari mana asalnya?