5. Ventilator
Lima jenis ventilator yang dikembangkan anggota Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 berhasil mengantongi Izin Edar dari Kementerian Kesehatan, setelah lulus uji sertifikasi dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan.
Kelima ventilator tersebut sudah dimanfaatkan oleh rumah sakit dalam membantu menyelamatkan pasien Covid-19. Para inovator Indonesia menghasilkan produk-produk riset dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dalam waktu yang relatif singkat, hanya dalam waktu tiga bulan.
Pertama, Ventilator berbasis Ambu Bag dan Cam dikembangkan BPPT bersama PT LEN bernama BPPT3S-LEN. Alat ini telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES RI ADK 20403020870 dan sekarang ini PT LEN sedang proses produksi 100 unit ventilator.
Kedua GERLIP HFNC-01, yang dikembangkan LIPI bersama PT Gerlink Utama Mandiri. Penggunaan jenis ventilator HFNC (High Flow Nasal Cannula) ini untuk mencegah pasien tidak sampai gagal napas dan tidak harus diinkubasi menggunakan ventilator invasive dengan cara memberikan terapi oksigen beraliran tinggi. Dan telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES RI ADK 20403020951.
Ketiga Vent-I Origin dikembangkan Yayasan Pembina Masjid Salman ITB bersama Unpad dan ITB. Vent-I merupakan model ventilator Continuous Positive Airway Pressure (CPAP) dan telah mengantong Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES RI ADK 20403020696.
Keempat adalah COVENT-20, ventilator hasil kolaborasi dari para peneliti di Fakultas Teknik UI (FTUI) dan Fakultas Kedokteran UI (FKUI), Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), RSUP Persahabatan Jakarta, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta II Jurusan Teknik Elektromedik. Alat ini mudah dibawa dan dapat digunakan dalam keadaan darurat.
COVENT-20 memiliki 2 (dua) mode operasi yaitu mode CPAP (Continuous Positive Airway Pressure) dan CMV (Continuous Mandatory Ventilation). Mode Ventilasi CPAP dioperasikan saat kondisi pasien masih sadar untuk membantu oksigenasi ke paru-paru pasien, sedangkan CMV dioperasikan saat pasien tidak sadar atau mengalami kesulitan mengatur pernafasannya untuk mengambil alih fungsi pernafasan pasien.
Kedua mode tersebut dapat digunakan pada saat pasien berada di rumah maupun dalam perjalanan (di mobil ambulance), tapi tidak digunakan di ruang isolasi. COVENT-20 telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES AKD 20403021003.
Dan kelima DHARCOV-23S, ventilator Emergency CMV dan CPAP berbasis pneumatic. Ventilator ini dikembangkan oleh BPPT bekerja sama dengan PT Dharma Precission Tools dan telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES RI AKD 20403020892.
6. Robot Raisa