TEMPO.CO, Jakarta - Hakim di California, Amerika Serikat, memutuskan melanjutkan perkara gugatan class action melawan Google. Dalam gugatan itu, perusahaan raksasa teknologi itu dituduh telah diam-diam mengumpulkan data pribadi pengguna, bahkan ketika si pengguna menggunakan mode samaran Incognito.
Tiga pengguna mengajukan keluhan pada Juni 2020 lalu dengan tuduhan Google memiliki bisnis pelacakan data yang menyebar. Pelacakan tetap berjalan meskipun pengguna mengambil langkah melindungi informasi pribadi mereka, seperti menggunakan mode penyamaran di Chrome, atau penjelajahan pribadi di Safari dan browser lainnya.
Tuduhan menyebutkan bahwa Google mengumpulkan data pribadi pengguna melalui Google Analytics, Google Ad Manager, dan aplikasi lain serta plugin situs web. Termasuk aplikasi ponsel cerdas, terlepas dari apakah pengguna mengeklik iklan yang didukung Google. Mengutip The Verge, Sabtu 13 Maret 2021, gugatan tersebut menuntut ganti rugi setidaknya US$ 5 miliar (Rp 72 triliun).
Sebelumnya, Google telah berusaha agar kasus ini dibatalkan. Namun, Hakim Distrik Amerika Lucy Koh menulis dalam keputusannya bahwa perusahaan tidak memberi tahu pengguna bahwa Google terlibat dugaan pengumpulan data saat pengguna dalam mode penjelajahan pribadi.
Google menjawab bahwa mode Incognito bukan berarti 'tidak terlihat’. Dan aktivitas pengguna selama sesi itu dapat terlihat oleh situs web yang mereka kunjungi, dan analitik pihak ketiga atau layanan iklan yang digunakan situs web yang dikunjungi.
Google bersikeras tidak melakukan kejahatan dan lewat juru bicaranya, Jose Castaneda, raksasa pencarian itu menyatakan bakal membela diri dengan, "Keras."
Dia menambahkan bahwa mode Incognito Chrome memberi pengguna pilihan untuk menjelajahi internet tanpa aktivitas disimpan ke browser atau perangkat mereka. “Seperti yang kami nyatakan dengan jelas setiap kali Anda membuka tab baru, situs web mungkin dapat mengumpulkan informasi tentang aktivitas penjelajahan Anda,” katanya.
Baca juga:
Aplikasi Manfaatkan Data Pribadi Pengguna, Facebook dan Instagram Teratas
Google mengatakan awal tahun ini akan menghentikan cookie pelacakan pihak ketiga secara bertahap. Perusahaan itu juga mengaku tidak berencana untuk mengganti cookie tersebut dengan sesuatu yang mungkin invasif meskipun itu akan mempengaruhi bisnis periklanannya.
THE VERG | BLOOMBERG | MAC RUMORS