Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini Terakhir Kuota Gratis Kemendikbud Dibagikan Otomatis ke Nomor HP

Reporter

image-gnews
Sejumlah pelajar mengikuti pembelajaran jarak jauh secara daring dengan menggunakan fasilitas perangkat daring
Sejumlah pelajar mengikuti pembelajaran jarak jauh secara daring dengan menggunakan fasilitas perangkat daring "XL Home" di Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin 3 Agustus 2020. XL Axiata menyediakan sarana akses internet gratis berupa router untuk membantu pelajar di berbagai daerah terutama di pedesaan yang kesulitan mendapatkan akses internet dan kuota data dalam mengikuti pembelajaran jarak jauh. ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuota gratis Kemendikbud atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia  kembali disalurkan untuk mendukung proses kegiatan belajar mengajar via daring kepada seluruh civitas pendidikan akibat pandemi covid-19.

Anggaran dana yang digelontorkan pada tahun 2021 saat ini berjumlah 2,6 triliun rupiah dan akan dimulai pada Maret 2021. Jumlah tersebut turun drastis bila dibandingkan dengan anggaran untuk kuota gratis Kemendikbud yang mencapi Rp 7,2 trilun.

Adapun kuota internet yang dibagikan Kemendikbud terbagi untuk

1. Peserta didik jenjang PAUD: 7 GB

2. Peserta didik tingkat Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB

3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB

4. Dosen dan Mahasiswa: 15 GB

Pemberian kuota gratis itu akan dibagikan selama tiga bulan sejak Maret 2021 sampai Mei 2021 dan akan disalurkan setiap tanggal  11-15 setiap bulannya. Dapat digunakann oleh penerima bantuan selama 30 hari sejak diterima.

Pada acara Webinar membahas Kuota Daring, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut alokasi anggaran bantuan kuota internet  turun hampir tiga kali lipat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Anggaran subsidi kuota internet tahun lalu mencapai Rp 7,2 triliun. Total Rp 2,6 triliun untuk tiga bulan ke depan” katanya, Rabu, 3 Maret 2021.

Sistem Pembagian Kuota Daring ini seperti yang dijelaskan tidak perlu melakukan verval kembali bagi yang pernah menerima bantuan kuota sebelumnya, pada November-Desember 2020 lalu.

Hal ini memudahkan pemimpin satuan pendidikan tidak repot mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak  (SPTJM). Dengan catatan nomor yang terdaftar masih berstatus aktif. Nantinya semua kuota daring akan masuk secara otomatis ke nomor peserta masing-masing penerima bantuan kuota gratis.

Ada beberapa kondisi di mana peserta yang sebelumnya telah mendapatkan bantuan kuota gratis pada 2020 lalu, tidak akan kembali mendapatkan notifikasi bantuan, sebab penggunaan kuota gratis kurang dari 1 GB

Hal ini diperjelas oleh pelaksana tugas Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Hasan Chabibie mengatakan penggunaan kuota gratis Kemendikbud dibawah 1 GB menunjukkan pengguna tidak memerlukan kuota gratis tersebut. “Pengguna kuota di bawah satu giga byte (GB), tidak diberikan subsidi lagi. diasumsikan tidak membutuhkan kuota tersebut,” katanya.

TIKA AYU

Baca juga: Anggaran Kuota Internet Gratis Kemendikbud Turun Hampir Tiga Kali Lipat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

3 hari lalu

Orang tua murid berkonsultasi terkait pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

3 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

5 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

Kemendikbudristek saat ini sedang berkoordinasi untuk menyelidiki dugaan pencatutan nama dosen UMT oleh Dekan Unas Kumba Digdowiseiso.


Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

12 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.


10 Daftar Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pendaftaran SNBT 2024

22 hari lalu

Sejumlah peserta bersiap mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023 untuk 53.293 peserta, lokasi ini terbagi dua, Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
10 Daftar Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pendaftaran SNBT 2024

SNBT merupakan jalur kedua untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), baik PTN akademik, maupun vokasi.


Kasus TPPO Ferienjob, Kemendikbud Kaji Pemberian Sanksi bagi Kampus

23 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Kasus TPPO Ferienjob, Kemendikbud Kaji Pemberian Sanksi bagi Kampus

Kemendikbud akan mengambil tindakan terhadap kampus yang memberangkatkan mahasiswa mengikuti Ferienjob.


Kurikulum Merdeka Sah Jadi Kurikulum Nasional, Diterapkan dari PAUD hingga SMA Seluruh Indonesia

23 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kurikulum Merdeka Sah Jadi Kurikulum Nasional, Diterapkan dari PAUD hingga SMA Seluruh Indonesia

Kemendikbudristek meresmikan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional Indonesia.


Hasil Program Beasiswa IISMA 2024 Telah Diumumkan, Begini Langkah Selanjutnya

26 hari lalu

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meluncurkan 4 kebijakan untuk perguruan tinggi di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 25 Januari 2020. TEMPO/Putri.
Hasil Program Beasiswa IISMA 2024 Telah Diumumkan, Begini Langkah Selanjutnya

Setelah pengumuman, mahasiswa akan segera mendapat surat berisikan hak dan kewajiban penerima beasiswa IISMA.


Kemendikbud Hentikan Program Ferienjob Sejak Oktober 2023, Tidak Penuhi Kriteria Merdeka Belajar Kampus Merdeka

29 hari lalu

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam.
Kemendikbud Hentikan Program Ferienjob Sejak Oktober 2023, Tidak Penuhi Kriteria Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Kemendikbud menilai pelaksanaan ferienjob di Jerman tidak terjadi aktivitas yang mendukung proses pembelajaran bagi mahasiswa.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

38 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).