TEMPO.CO, Jakarta - Kuota gratis Kemendikbud atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia kembali disalurkan untuk mendukung proses kegiatan belajar mengajar via daring kepada seluruh civitas pendidikan akibat pandemi covid-19.
Anggaran dana yang digelontorkan pada tahun 2021 saat ini berjumlah 2,6 triliun rupiah dan akan dimulai pada Maret 2021. Jumlah tersebut turun drastis bila dibandingkan dengan anggaran untuk kuota gratis Kemendikbud yang mencapi Rp 7,2 trilun.
Adapun kuota internet yang dibagikan Kemendikbud terbagi untuk
1. Peserta didik jenjang PAUD: 7 GB
2. Peserta didik tingkat Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB
3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB
4. Dosen dan Mahasiswa: 15 GB
Pemberian kuota gratis itu akan dibagikan selama tiga bulan sejak Maret 2021 sampai Mei 2021 dan akan disalurkan setiap tanggal 11-15 setiap bulannya. Dapat digunakann oleh penerima bantuan selama 30 hari sejak diterima.
Pada acara Webinar membahas Kuota Daring, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut alokasi anggaran bantuan kuota internet turun hampir tiga kali lipat.
“Anggaran subsidi kuota internet tahun lalu mencapai Rp 7,2 triliun. Total Rp 2,6 triliun untuk tiga bulan ke depan” katanya, Rabu, 3 Maret 2021.
Sistem Pembagian Kuota Daring ini seperti yang dijelaskan tidak perlu melakukan verval kembali bagi yang pernah menerima bantuan kuota sebelumnya, pada November-Desember 2020 lalu.
Hal ini memudahkan pemimpin satuan pendidikan tidak repot mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Dengan catatan nomor yang terdaftar masih berstatus aktif. Nantinya semua kuota daring akan masuk secara otomatis ke nomor peserta masing-masing penerima bantuan kuota gratis.
Ada beberapa kondisi di mana peserta yang sebelumnya telah mendapatkan bantuan kuota gratis pada 2020 lalu, tidak akan kembali mendapatkan notifikasi bantuan, sebab penggunaan kuota gratis kurang dari 1 GB
Hal ini diperjelas oleh pelaksana tugas Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Hasan Chabibie mengatakan penggunaan kuota gratis Kemendikbud dibawah 1 GB menunjukkan pengguna tidak memerlukan kuota gratis tersebut. “Pengguna kuota di bawah satu giga byte (GB), tidak diberikan subsidi lagi. diasumsikan tidak membutuhkan kuota tersebut,” katanya.
TIKA AYU
Baca juga: Anggaran Kuota Internet Gratis Kemendikbud Turun Hampir Tiga Kali Lipat