TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 sebanyak dua dosis tidak disarankan untuk menguji antibodi secara mandiri.
Baca:
Tercepat, Eijkman Serahkan Bibit Vaksin Merah Putih ke Bio Farma Akhir Maret
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan, pengujian antibodi secara mandiri tidak disarankan karena bisa menimbulkan kebingungan dan keraguan.
“Karena bagi yang tidak memahami arti pengujian antibodi ini, akan menimbulkan kebingungan dan keraguan," ujar dia dalam konferensi pers di YouTube Kemenkes, Selasa, 16 Maret 2021.
Menurut Nadia yang menjadi pengujian menentukan imunogenitas yang timbul dari pemberian vaksinasi adalah dengan pemeriksaan yang disebut uji netralisasi. Pengujian itu tidak mudah dilakukan dan disebut sangat berisiko, karena menggunakan virus yang hidup.
“Uji netralisasi ini menjadi gold standar untuk menentukan imunogenitas dan hanya bisa dilakukan di laboratorium yang terbatas,” tutur Nadia.
Menanggapai hal itu, dihubungi terpisah, Guru Besar dari Universitas Airlangga Chairul Anwar Nidom mempertanyakan imbauan tersebut. “Kok bisa? Di peternakan, terutama peternakan ayam, selalu dilakukan uji daya protektif terhadap virus yang dituju,” kata dia saat dihubungi, Rabu pagi.
Menurut profesor di Fakultas Kedokteran Hewan Unair itu, imbauan tersebut seyogyanya tidak perlu disampaikan oleh Kemenkes. Untuk tahu hasil vaksinasi, katanya, adalah hak yang divaksin, dengan tujuan apakah titer antibodi dari vaksinasi sudah cukup atau kurang terbentuk.
Jika sudah cukup, Nidom menambahkan, artinya vaksin bisa melakukan hal lain untuk menangkal Covid-19. Sebaliknya kalau kurang, vaksinasi perlu diulang. Pengujian titer antibodi setelah divaksin adalah hal yang biasa, khususnya di peternakan ayam.
“Masa ini vaksinasi Covid-19 yang bersifat massal diimbau untuk tidak dilakukan pengujian antibodi. Ini bisa menimbulkan sangkaan yang tidak sehat di masyarakat,” kata Nidom yang juga ketua tim riset Laboratorium Profesor Nidom Foundation (PNF).