TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko mengungkapkan wabah infeksi virus corona Covid-19 mempengaruhi instansinya. “Sejauh ini sejak satu tahun ini di LIPI terkonfirmasi positif 107 orang, yang saat ini masih dirawat 22 orang, dan sayangnya telah meninggal 6 orang,” katanya.
Handoko menyebut persentase kasus tersebut tergolong tinggi. Namun, dia menambahkan, selama pandemi nihil transmisi atau penularan virus di lingkungan kantor. “Yang terjadi adalah klaster keluarga, kecuali sivitas LIPI yang terpaksa harus melaksanakan perjalanan dinas, itu kasusnya memang cukup tinggi” kata Handoko lewat siaran pers, Kamis, 18 Maret 2021.
Adapun yang membuatnya lega yaitu para peneliti LIPI yang meneliti Covid-19 secara langsung nihil yang terkonfirmasi positif. Juga dengan peneliti yang melakukan kultur virus corona. Seperti diketahui LIPI termasuk yang sedang mengembangkan Vaksin Merah Putih, vaksin Covid-19 buatan lokal untuk kemandirian bangsa di masa depan.
Selama dua hari, 18-19 Maret 2021 LIPI menggelar vaksinasi massal Covid-19 bagi pegawainya. Setelah divaksin, Handoko mengingatkan, mereka semua tetap harus menjaga protokol kesehatan dan menjalankan prosedur kerja seperti selama ini.
“Karena sejauh yang saya pahami sebagai akademisi, vaksin ini tidak menjamin kita bebas dari penularan dan infeksi. Tetapi ini untuk membantu kita menjaga agar tidak jatuh sakit,” ujarnya.
Jarum suntik saat dimasukkan ke dalam Alat Penghancur Jarum Suntik (APJS) buatan LIPI saat melakukan uji coba APJS di Gedung LIPI, Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Di sisi lain, vaksinasi massal akan menambah volume sampah dari limbah medis, seperti jarum suntik. LIPI dan PT Gerlink Utama Mandiri menandatangani nota kesepahaman terkait perjanjian lisensi tentang Paten Biasa: Alat Penghancur Jarum Suntik Dengan Elektroda Geser.
Baca juga:
Geger di All England 2021, Ini Aturan NHS Soal Isolasi Mandiri Covid-19
Dari laman LIPI, alat itu dapat menghancurkan bagian metal atau logam jarum suntik dan merusak tabung jarum suntik agar tidak digunakan lagi lewat temperatur bakar hingga lebih dari 1300 derajat Celsius. Cara itu dapat membantu pencegahan penularan penyakit lewat jarum suntik, termasuk penularan Covid-19.