TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebanyak 44 warga di Kabupaten Sleman terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menghadiri takziah atau melayat meninggalnya seorang warga di Dusun Blekik, Desa Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
"Kasus penularan yang terjadi di Sardonoharjo bermula dari adanya takziah warga ke rumah seorang warga yang meninggal dunia. Ternyata belakangan diketahui tuan rumahnya positif,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Berty Murtiningsih, Senin, 29 Maret 2021.
Kasus ini bermula dari seorang warga di dusun itu yang meninggal dunia, namun diketahui bukan karena kasus Covid-19 pada 15 Maret 2021 lalu. Para warga dusun pun berinisiatif takziah ke rumah duka.
Tak disangka, selang beberapa hari kemudian, anak dari warga yang meninggal dunia itu tiba-tiba mengalami gejala mengarah Covid-19. Untuk memastikan, dilakukan pemeriksaan terhadap anak itu dan sejumlah anggota keluarga dari rumah duka itu pada 23 Maret. Benar saja, tak hanya si anak, namun sejumlah anggota keluarga lain di rumah duka itu positif Covid-19.
Tracing kontak erat melalui swab antigen dari kasus dusun itu lalu diperluas Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman melalui puskesmas wilayah pada 24 Maret dengan sasaran tak kurang 148 orang, khususnya peserta takziah. Dari hasil tracing pertama itu, diketahui 22 di antaranya positif Covid-19.
Selang dua hari kemudian, 26 Maret 2021, tracing tahap kedua dilakukan dengan sasaran 174 orang dengan pemeriksaan swab antigen. Hasilnya ditemukan lagi 22 orang positif Covid-19.
Berty mengatakan sebanyak 44 warga yang terkonfirmasi positif dari klaster takziah itu dirujuk ke shelter Rumah Susun Gemawang untuk menjalani isolasi dan perawatan.
“Dari 44 orang ini semua juga telah menjalani tes PCR dan tinggal menunggu hasilnya. Namun, walau statusnya baru positif antigen, perlakuannya tetap sama seperti positif dengan tes PCR,” ujarnya.
Warga, khususnya peserta takziah dusun itu yang hasil tes antigennya negatif, saat ini diminta melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. “Kami minta karantina mandiri itu setidaknya 10 hari,” ujarnya.
Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta Biwara Yuswantana menambahkan dari klaster takziah di Sleman itu, pihaknya menginstruksikan tiap Satgas Covid-19 desa se-DIY melakukan pengetatan mobilitas warga.
PRIBADI WICAKSONO