TEMPO.CO, Jakarta - Bitcoin adalah sebuah mata uang digital yang beredar bebas, tanpa kontrol atau pengawasan dari bank, pemerintah, atau siapapun. Sebaliknya, bitcoin bersandar hanya kepada kriptografi dan software antarkomputer.
Sebuah buku jurnal publik mencatat seluruh transaksi bitcoin dan salinannya disimpan di server-server di seluruh dunia. Setiap orang dapat berada di antara jaringan server itu--dikenal sebagai node--dengan komputernya.
Siapa memiliki coin yang mana ditentukan secara kriptografis di seluruh node. Setiap transaksi disiarkan secara umum ke dalam jaringan dan dibagikan dari node ke node.
Setiap sepuluh menit atau waktu tertentu transaksi-transaksi itu dikumpulkan oleh mereka yang disebut 'penambang' ke dalam sebuah kelompok yang disebut blok, dan ditambahkan secara pemanen ke untaiannya (blockchain). Inilah yang menjadi buku jurnal dari bitcoin.
Hampir sama ketika menyimpan uang dalam dompet konvensional, mata uang virtual disimpan dalam dompet-dompet digital dan bisa diakses secara online dari software klien atau serangkaian perangkat hardware. Sebagai mata uang, bitcoin bisa dibagi dalam tujuh desimal: pecahan ribuan bitcoin dikenal sebagai mili dan ratusan juta bitcoin disebut satoshi.
Dalam kondisi sebenarnya, tidak ada wujud dari bitcoin atau dompetnya itu selain hanya kesepakatan di antara jaringan tentang kepemilikan sebuah koin. Sebuah kunci rahasia digunakan untuk membuktikan kepemilikan dana itu kepada jaringan ketika membuat sebuah transaksi.
Seseorang cukup mengingat kunci rahasianya untuk mengklaim ataupun membelanjakan dana virtualnya. Ini adalah sebuah konsep yang dikenal sebagai 'dompet otak'.
Berikut adalah 6 hal yang harus diketahui tentang bitcoin, mulai dari bisakah di-uang-kan sampai siapa penemu sistem uang digital yang terus berkembang ini, seperti dikutip dari New Scientist.
1. Bisakah bitcoin di-uang-kan?
Bitcoin bisa ditukar uang seperti halnya aset lain. Ada banyak penukaran cryptocurrency online. Transaksi penukaran ini juga bisa dilakukan antar pribadi atau melalui lewat platform aplikasi komunikasi. Tidak ada aturan resmi dalam hal penukaran bitcoin ke mata uang lain.
Baca juga:
Harga Bitcoin Ethereum Tembus Nilai Tertinggi Yaitu Rp 30 Juta