Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Ngotot Suntik Vaksin Nusantara, Epidemiolog: Risiko Tanggung Sendiri

image-gnews
Botol kecil berlabel stiker
Botol kecil berlabel stiker "Vaccine COVID-19" dan jarum suntik medis dalam foto ilustrasi yang diambil pada 10 April 2020. [REUTERS / Dado Ruvi]
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sejumlah kalangan seperti anggota DPR RI ngotot mendapatkan suntikan Vaksin Nusantara meski vaksin itu belum mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Beberapa di antara mereka sudah mulai menjalani pengambilan sampel darah sebagai rangkaian dari proses vaksinasi yang dikembangkan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu.

“Tidak masalah, mereka tetap berhak untuk mendapatkan Vaksin Nusantara tersebut at their own risk (dengan risiko ditanggung sendiri),” ujar epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad kepada Tempo, Rabu, 14 April 2021.

Riris mengatakan ketika vaksin yang belum teruji BPOM itu ternyata nanti tidak menimbulkan efek negatif pada mereka, maka kalangan yang ngotot divaksin itu juga tidak mendesak-desak pemerintah agar lantas mengizinkan teknologi tersebut diterapkan untuk masyarakat luas.

“Jangan mendesak-desak negara hanya karena mereka telah menggunakan vaksin itu tapi tidak timbul efek buruk pada mereka," kata Riris.

Vaksin Nusantara sebelumnya dikabarkan mandeg sebelum bisa mendapatkan izin uji klinis fase kedua dari BPOM.

Riris menuturkan, setiap proses discovery teknologi kesehatan sebenarnya sudah mempunyai prosedur yang sangat rigid dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dengan proses monitoring dan akuntabilitas yang kuat.

Prosesnya melalui uji fase pertama, kedua dan ketiga yang mematuhi kaidah-kaidah Good Clinical Practice.

“Jadi seluruh produk teknologi kesehatan seharusnya sudah melalui proses tersebut, sebelum bisa diregistrasikan dan disetujui badan semacam FDA atau BPOM,” kata dia.

Riris menilai peran BPOM dalam menguji Vaksin Nusantara itu layak atau tidak untuk digunakan jelas tak bisa diabaikan.

“Itu bentuk tanggung jawab negara memastikan bahwa teknologi kesehatan yang beredar cukup aman dan memberikan kemanfaatan,” kata Direktur Pusat Kedokteran Tropis Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM itu.

Menurutnya, negara akan keliru besar apabila justru memberikan alternatif yang tidak patuh prosedur tadi karena mandat negara melindungi segenap warga negara. Tidak hanya satu dua individu yang merasa perlu diistimewakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi kalau kemudian ada beberapa kalangan yang merasa karena posisinya perlu mendapatkan keistimewaan, misalnya dalam hal ini menggunakan Vaksin Nusantara, menurut saya itu sudah bukan ranah tanggung jawab negara,” kata Riris

Riris pun merujuk contoh saat terjadi kontroversi ketika pemerintah Indonesia hendak menggunakan vaksin Sinovac dulu.

“Selama ini seluruh kontroversi terkait vaksin yang beredar itu bisa dibuktikan melalui apa?” ujar Riris saat ditanya soal perlunya uji yang dilakukan BPOM itu.

Dengan diuji oleh BPOM, vaksin yang beredar artinya lolos dari sisi keamanan dan efikasi atau persentase penurunan kejadian penyakit pada kelompok orang yang divaksinasi.

Riris menilai, secara teknologi Vaksin Nusantara bukanlah vaksin yang cocok untuk mengendalikan pandemi Covid-19 ini.

“Karena teknologi vaksin dendritik itu berbasis pengobatan individual, tidak bisa dilakukan secara mass production,” katanya.

Riris menjelaskan bahwa vaksin yang lain bisa diproduksi masal dan digunakan oleh orang banyak pada saat bersamaan. Sedangkan vaksin dendritik itu diambil dari sistem imun setiap individu, dilatih untuk mengenali virus Covid-19, dan baru kemudian dimasukkan kembali ke tubuh individu agar bisa berfungsi sebagai vaksin.

“Secara proses sangat kompleks, secara teknologi tentu saja butuh investasi yang sangat luar biasa besar,” katanya.

Riris menuturkan, soal Vaksin Nusantara itu bukan faktor risikonya dulu yang ia lihat, karena pihaknya juga belum tahu secara risiko seperti apa, tapi dari sisi teknologi.

Teknologi untuk Vaksin Nusantara ini dinilai tidak cocok untuk dipilih menjadi vaksin massal mengatasi pandemi, sebab saat ini Indonesia butuh vaksin yang bisa diproduksi secara masal dalam dosis jutaan dalam waktu yang cepat maupun untuk distribusi vaksin ke yang membutuhkan.

Baca:
BPOM: Vaksin Nusantara Belum Boleh Lanjutkan Uji Klinis 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

15 jam lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

1 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

2 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

3 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Dugaan Infeksi Cacar Monyet di Jayapura, Epidemiolog: Lesi Bisa ke Alat Kelamin

4 hari lalu

Cacar monyet. WHO
Dugaan Infeksi Cacar Monyet di Jayapura, Epidemiolog: Lesi Bisa ke Alat Kelamin

Cacar monyet atau Mpox bukanlah penyakit yang berasal dari Indonesia.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

5 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

5 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

5 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.