TEMPO.CO, Yogyakarta - Aksi sejumlah kalangan DPR RI yang ngotot mendapatkan Vaksin Nusantara meski belum mendapat izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi sorotan.
Dosen senior yang juga Wakil Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Yodi Mahendradhata membeberkan peran penting Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam alur pengujian vaksin.
“Peran BPOM sangat krusial, penggunaan vaksin dalam kondisi darurat juga ada aturannya, supaya tetap aman,” ujar Yodi kepada Tempo, Rabu, 14 April 2021.
Dalam alur pengujian vaksin, Yodi tak menampik ada hal yang hanya dimiliki BPOM dan tak dimiliki lembaga nonnegara sehingga perlu dipatuhi prosedurnya demi menjamin keamanan vaksin itu.
“Badan POM memiliki kapasitas untuk melakukan penilaian berdasar standar mutu yang berlaku secara internasional,” kata Yodi.
Selain itu, BPOM menjadi satu-satunya lembaga yang bisa mengikuti perkembangan uji klinis di berbagai negara bersama Komite Nasional Penilai Obat dan juga tim ahli di bidang imunologi dan vaksin yang tergabung dalam Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) serta tim ahli lainnya yang terkait.
Yodi menuturkan, pemerintah saat ini tengah melakukan berbagai upaya untuk akselerasi vaksinasi termasuk dalam rangka kemandirian, misalnya dengan Vaksin Merah Putih, yang dikembangkan dalam koridor, prinsip-prinsip pengembangan vaksin yang baik termasuk dalam kondisi emergency.
“Harapan saya DPR dan masyarakat mendukung upaya-upaya yang sesuai dengan prinsip-prinsip pengembangan vaksin itu,” ujar Yodi.
UGM pada medio Maret 2021 telah mengumumkan mundur dari tim penelitian uji klinis vaksin sel dendritik SARS-CoV-2 atau Vaksin Nusantara.
Mundurnya UGM dalam tim pengembangan vaksin pimpinan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu dipicu kekecewaan para penelitinya yang tidak pernah dilibatkan dalam proses uji klinis, termasuk dalam penyusunan protokol.
Soal hal ini, Yodi kembali menegaskan, saat itu pihaknya memutuskan mundur semata karena tidak dilibatkan dari awal penelitian dan pengembangan vaksin itu.
“Kami tidak dalam posisi menilai kualitas vaksin itu karena kami juga tidak menerima informasi detail terkait vaksin yang dikembangkan,” ujarnya.
Sebagai pengingat, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM Yogyakarta saat itu mengajukan pengunduran diri dari tim penelitian uji klinis Vaksin Nusantara karena tidak dilibatkan sama sekali sejak awal, namun nama-nama para penelitinya ikut dicatut.
Baca:
DPR Ngotot Suntik Vaksin Nusantara, Epidemiolog: Risiko Tanggung Sendiri