TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penggumpalan darah yang langka dan fatal di antara penerima vaksin Covid-19 yang dikembangkan AstraZeneca bertambah di dunia. Satu kasus terbaru di antara para penerima vaksin AstraZeneca itu dilaporkan terjadi di Australia pada Jumat 16 April 2021.
Di negara itu, yang telah membagikan 885 ribu dosis vaksin AstraZeneca, telah tercatat seluruhnya tiga kasus penggumpalan darah. Seperti yang juga dilaporkan di beberapa negara lain yang mengalaminya, belum jelas hubungan sebab akibat kasus tersebut dengan inokulasi vaksin.
Pemerintah Australia, lewat pernyataan pada Sabtu ini, 17 April 2021, mengungkapkan telah dan tetap akan membatasi penggunaan vaksin AstraZeneca. Pembatasan penggunaan untuk kalangan usia kurang dari 50 tahun dilakukan sambil menunggu kajian para ilmuwan.
Lalu bagaimana di Indonesia yang juga menggunakan vaksin yang sama? Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, dalam keterangan yang dibagikannya Jumat, mengatakan vaksinasi tetap berlanjut tanpa perubahan. Dia hanya meminta tenaga kesehatan memperhatikan peringatan pada label vaksin sebelum penyuntikan.
"Sekarang kita tambahkan warning dan statement fact sheet informasi pada tenaga kesehatan yang akan menggunakan AstraZeneca agar berhati-hati dengan risiko yang dikaitkan dengan kejadian trombosis," kata Penny daring.
Penny mengatakan tenaga kesehatan harus memperhatikan informasi warning itu untuk seleksi atau skrining orang yang akan disuntikkan vaksin tersebut. Namun dia juga menambahkan bahwa kejadian pembekuan atau penggumpalan darah penerima vaksin AstraZeneca di negara-negara, atau secara internasional, termasuk kejadian yang sangat jarang.
"Karena kan memang dampak di tiap manusia bisa berbeda-beda saat menerima vaksin dan jenis vaksin yang berbeda juga akan memberikan efek yang berbeda," ujarnya sambil berjanji tetap mengikuti dan memperhatikan perkembangan dan kejadian apapun di luar negeri terkait penggunaan vaksin AstraZeneca.
Baca juga:
Penggumpalan Darah Juga di Vaksin Johnson & Johnson, Amerika Stop Sementara