Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Salah Naskah Kamus Sejarah, Menteri Nadiem Bilang Begini

Reporter

image-gnews
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengunggah swafotonya bersama Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj dan cicit dari tokoh pendiri NU KH Hasyim Asy'ari, Yenny Wahid, di akun Instagramnya, @nadiemmakarim, Kamis, 22 April 2021.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengunggah swafotonya bersama Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj dan cicit dari tokoh pendiri NU KH Hasyim Asy'ari, Yenny Wahid, di akun Instagramnya, @nadiemmakarim, Kamis, 22 April 2021.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengklarifikasi hilangnya jejak tokoh pendiri Nahdlatul Ulama, Hasyim Asy'ari, dalam Kamus Sejarah Jilid I. Klarifikasi diberikan lewat video Kemendikbud berisi penjelasan dari Nadiem secara langsung, Sabtu 24 April 2021.

"Terkait dengan isu Kamus Sejarah yang sedang hangat dibahas. Kamus sejarah ini disusun tahun 2017 sebelum saya menjabat," katanya. 

Menggunakan momen bulan Ramadan, Nadiem meminta menyikapi permasalahan kamus itu dengan akal sehat, kepala dingin, dan disertai dengan solusi. Dia sendiri menyatakan telah mengambil langkah perihal hilangnya jejak Hasyim Asy'ari dalam buku itu.

Eks bos Gojek itu telah menugaskan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan menyempurnakan kamus yang penyusunannya sempat terhenti. "Dilanjutkan dengan cermat secara teknis dan lebih mewadahi masukan dari berbagai pihak dan pemangku kepentingan termasuk NU."

Nadiem menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya tidak mempunyai niat untuk menghilangkan jejak Hasyim Asy'ari dalam Kamus Sejarah. Kemendikbud, kata Nadiem, memastikan penghormatan kepada nilai-nilai sejarah dan perjuangan para tokoh bangsa termasuk K.H. Hasyim Asy'ari dan tokoh penerusnya tidak akan pernah berubah.

"K.H. Hasyim Asy'ari adalah kiai, guru dan panutan yang telah menorehkan sejarah panjang dalam menanamkan perkembangan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut ia menuturkan NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, telah menjadi pilar terpenting dalam setiap lini kemajuan bangsa. Menurut dia, bangsa ini berhak mengetahui tokoh-tokoh yang berjasa dalam mendirikan dan membangun negeri.

Hal itu juga, Nadiem mengingatkan, yang membuat Kemendikbud mendirikan Museum Islam K.H. Hasyim Asy'ari di Jombang, Jawa Timur. Kemendikbud juga menerbitkan buku berjudul: K.H. Hasyim Asy'ari Pengabdian Seorang Kyai untuk Negeri, dalam rangka 109 tahun Kebangkitan Nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya mohon restu agar Kamus Sejarah yang belum pernah dimiliki negara ini dapat kita lanjut, sempurnakan bersama, agar nantinya dapat memberikan manfaat untuk semua."

Ketua Umum NU CIRCLE (Masyarakat Profesional Santri) R. Gatot Prio Utomo sebelumnya memprotes Kamus Sejarah Jilid I. Ia menuduh Kemendikbud menghilangkan jejak tokoh pendiri NU, Hasyim Asy'ari, dalam kamus yang telah beredar itu. Mendikbud Nadiem Makarim diminta bertanggung jawab atas penghilangan jejak sejarah tersebut.

Klarifikasi sebenarnya telah diberikan Kemendikbud lewat Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid, Selasa lalu. Dia mengakui ada keteledoran naskah yang belum siap diunggah ke laman Rumah Belajar. "Tidak ada niat untuk menghilangkan KH Hasyim Asy’ari sebagai tokoh sejarah dalam buku tersebut,” ujarnya. 

Lebih dari penjelasan Nadiem, dia membeberkan bahwa di buku yang sama juga terdapat peran dari KH Hasyim Asy’ari yang ada dalam bagian pendiri NU. Peran Hasyim Asy’ari disebutkan di dalam halaman lain, hanya tidak ada di dalam lema atau entry. “Jadi, narasi menghilangkan peran KH Hasyim Asy’ari itu tidak benar. Kami mengakui memang ada kesalahan teknis dan kami memohon maaf,” kata Himar. 

IMAM HAMDI | DEWI NURITA | ANTARA

Baca juga:
Komisi II DPR Nilai Klarifikasi Nadiem ke PBNU Tidak Cukup

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

KPU akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu, 24 April 2024.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

2 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

3 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

4 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

5 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

Ketua KPU Hasyim Asya'ri dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila pada anggota PPLN. Kuasa Hukum korban ungkap kronologi peristiwanya.


KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

6 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

Nadiem diharapkan bisa mengambil tindakan tegas.


Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

6 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

Ketua KPU Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN.


PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

7 hari lalu

Musyawarah Nasional ke-6 Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), menyepakati Akhmad Muqowam sebagai Ketua Umum dan Hanif Dhakiri sebagai Sekretaris Jenderal IKA PMII periode 2018-2023. | Istimewa
PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.


Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

7 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

Rupiah tergelincir 76 poin atau 0,47 persen menjadi Rp16.252 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.176 per dolar AS.


Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

8 hari lalu

Orang tua murid berkonsultasi terkait pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.