TEMPO.CO, Jakarta - Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dilansir indonesia.go.id macam ciptaan yang dilindungi hak cipta mencakup:
Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain.
Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu.
Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan.
Lagu atau musik dengan atau tanpa teks.
Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantonim.
Seni rupa dalam segala bentuk, seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan.
Arsitektur.
Seni batik.
Peta.
Fotografi.
Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.
Masih dari indonesia.go.id, jika ingin mendaftarkan hak cipta karya Anda secara online, bisa melakukan pendaftaran seperti berikut:
Masuk ke situs e-hakcipta.dgip.go.id
Lakukan registrasi untuk mendapatkan username dan password.
Login menggunakan username yang telah diberikan.
Mengunggah dokumen persyaratan.
Melakukan pembayaran setelah mendapatkan kode pembayaran pendaftaran hak cipta.
Menunggu proses pengecekan, pengecekan dokumen persyaratan formal. Jika masuk kategori jenis ciptaan yang dikecualikan, dilakukan verifikasi, mengunggah dokumen persyaratan.
Approval, sertifikat dapat diunduh dan dicetak sendiri oleh pemohon.
Dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan:
Mengisi formulir pendaftaran ciptaan yang telah disediakan dalam bahasa Indonesia dan diketik rangkap tiga. Lembar pertama dari formulir tersebut ditandatangani di atas materai.
Surat permohonan pendaftaran ciptaan mencantumkan:
Nama, kewarganegaraan dan alamat pencipta.
Nama, kewarganegaraan dan alamat pemegang hak cipta, nama kewarganegaraan dan alamat kuasa, jenis dan judul ciptaan.
Tanggal dan tempat ciptaan diumumkan untuk pertama kali.
Uraian ciptaan (3 rangkap).
Surat permohonan pendaftaran ciptaan hanya dapat diajukan untuk satu ciptaan.
Melampirkan bukti kewarganegaraan pencipta dan pemegang hak cipta berupa fotokopi KTP atau paspor.
Ambillah permohonan badan hukum, maka pada surat permohonannya harus dilampirkan turunan resmi akta pendirian badan hukum tersebut.
Melampirkan surat kuasa, bilamana permohonan tersebut diajukan oleh seorang kuasa, beserta bukti kewarganegaraan kuasa tersebut.
Apabila pemohon tidak bertempat tinggal di dalam wilayah RI, maka untuk keperluan permohonan pendaftaraan ciptaan harus memiliki tempat tinggal dan menunjuk seorang kuasa di dalam wilayah RI.
Apabila permohonan pendaftaran ciptaan diajukan atas nama lebih dari seorang dan atau suatu badan hukum, maka nama-nama pemohon harus ditulis semuanya, dengan menetapkan satu alamat pemohon.
Apabila ciptaan tersebut telah dipindahkan, agar melampirkan bukti pemindahan hak.
Melampirkan contoh ciptaan yang didaftarkan dalam hak cipta yang dimohonkan pendaftarannya atau penggantinya.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya
1 hari lalu
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya
Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.
MTI Kritisi Sistem Pendaftaran Mudik Gratis, Satu Orang Daftar di Lebih dari Satu Penyedia
23 hari lalu
MTI Kritisi Sistem Pendaftaran Mudik Gratis, Satu Orang Daftar di Lebih dari Satu Penyedia
MTI mengkritisi sistem pendaftaran mudik gratis yang tidak terintegrasi. Kuota mudik gratis ludes dalam waktu singkat, namun pada hari-H mudik, kursi yang tersedia tidak terpenuhi.
Perpustakaan Harvard Menghilangkan Kulit Manusia dari Buku Koleksinya
27 hari lalu
Perpustakaan Harvard Menghilangkan Kulit Manusia dari Buku Koleksinya
Seorang dokter Prancis "mengikat buku itu dengan kulit manusia yang diambil tanpa persetujuan dari jasad pasien wanita," menurut Perpustakan Harvard
PBB Luncurkan Buku Kisah Nyata Upaya Mencapai SDGs.
34 hari lalu
PBB Luncurkan Buku Kisah Nyata Upaya Mencapai SDGs.
PBB meluncurkan "Those Not Left Behind", buku berisi 22 kisah nyata tentang upaya mencapai SDGs.
7 Ide Bisnis Barang yang Laris di Bulan Ramadan
38 hari lalu
7 Ide Bisnis Barang yang Laris di Bulan Ramadan
Apa saja bisnis barang yang laris di bulan Ramadan? Berikut ide bisnisnya yang berpeluang untung yang bisa dicoba. Mulai dari pakaian hingga buku.
India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan
44 hari lalu
India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan
Pemerintahan Narendra Modi akan menerapkan undang-undang kewarganegaraan kontroversial yang mengecualikan umat muslim.
Perpustakaan Katedral Ikonik London Buka Pintu untuk Kutu Buku yang Ingin Menginap
48 hari lalu
Perpustakaan Katedral Ikonik London Buka Pintu untuk Kutu Buku yang Ingin Menginap
Bagi yang ingin menginap di perpustakaan katedral London, Airbnb memasang tarif Rp140 ribu untuk satu malam. Syaratnya, tamu harus kutu buku.
Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora
49 hari lalu
Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora
Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan.
Pendaftaran KJP Plus 2024 Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya
50 hari lalu
Pendaftaran KJP Plus 2024 Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya
Pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 periode 2024 dibuka mulai 4 hingga 21 Maret 2024. Berikut berkas persyaratan, cara, dan jadwal pendaftaran
5 Manfaat Membaca Buku Bacaan Literasi untuk Perkembangan Anak
52 hari lalu
5 Manfaat Membaca Buku Bacaan Literasi untuk Perkembangan Anak
Buku bacaan literasi memiliki beragam manfaat untuk perkembangan anak. Simak lima manfaat membaca buku jenis ini.