Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belajar dari Kasus Peretasan Pegiat ICW, Ini Saran Kaspersky

image-gnews
Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Delapan anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) mengalami peretasan pada Senin, 17 Mei 2021. Dari delapan ponsel yang mengalami serangan digital, empat orang diklasifikasikan mengalami pembajakan akun WhatsApp (takeover). Upaya peretasan juga terjadi pada aplikasi chat Telegram hingga e-mail para anggota ICW. 

Serangan digital itu terjadi hampir bersamaan dengan agenda konferensi pers 'Menelisik Pelemahan KPK melalui Pemberhentian 75 Pegawai’. Peretasan juga dialami oleh eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Belajar dari kasus tersebut, Dony Koesmandarin, Territory Channel Manager untuk Indonesia di Kaspersky, memberikan saran dan rekomendasi prinsip keamanan dasar yang sangat penting.

Yang pertama adalah luangkan waktu untuk mengkonfigurasi perangkat seluler dengan benar. Periksa pengaturan permisif untuk WhatsApp dan aplikasi seluler lainnya, serta jangan secara otomatis mempublikasikan setiap aspek kehidupan online sehari-hari.

“Ini akan membantu membatasi jumlah informasi yang tersedia bagi peretas yang menyusup ke akun WhatsApp Anda,” ujar dia saat dihubungi, Selasa, 18 Mei 2021.

Kedua, jangan pernah membagikan kode verifikasi apa pun dengan siapa pun, baik melalui SMS atau telepon. Kode-kode ini adalah cara utama layanan untuk memverifikasi bahwa pengguna adalah diri pengguna sendiri.

Saran ketiga, aktifkan otentikasi dua faktor jika memungkinkan. Bahkan jika pengguna kehilangan akses ke akun email, setidaknya itu akan melindungi akun pengguna yang lain dari pencurian.

“Keempat, pastikan Anda memiliki kunci layar dan menginstal perangkat lunak yang dapat menghapus data ponsel Anda jika hilang,” tutur Dony.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rekomendasi kelima, gunakan nomor telepon terpisah untuk masuk ke Whatsapp, Telegram atau layanan messenger apa pun yang memerlukan nomor telepon. Keenam, jangan tertipu dengan phishing, meskipun itu adalah spear phishing yang ditargetkan.

Menurut Dony, jika pengguna menerima link dari sumber yang tidak dikenal, jangan meng-kliknya secara otomatis. “Selalu berpikir sebelum Anda mengklik, atau lebih baik, jangan mengklik sama sekali.”

Kemudian saran ketujuh dan kedelapan adalah selalu perbarui perangkat pengguna tepat waktu dan berikan perhatian khusus pada pembaruan keamanan, serta instal aplikasi hanya dari sumber terpercaya. Kesembilan, jangan gunakan Wi-Fi yang tidak aman, atau jika pengguna melakukannya, gunakan VPN untuk melindungi diri sendiri.

Langkah kesepuluh adalah buat daftar layanan terpenting yang terkait dengan akun pengguna yang diretas. Ingat kembali semua layanan yang pengguna masuki dengan akun itu dan semua layanan yang mengirim email pengaturan ulang kata sandi ke akun itu.

Kesebelas, instal solusi perlindungan yang andal di semua perangkat pengguna. Penting untuk memilih paket yang tidak hanya akan memblokir malware, “tapi juga memperingatkan Anda jika kredensial semua layanan yang Anda gunakan telah bocor,” kata Dony terkait peretasan.

Baca:
Peretasan Sasar Pegiat ICW, Kaspersky Ungkap Modus Bajak Akun WhatsApp 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei Meta Ungkap Pengguna Medsos Usia Muda di Indonesia Berani dan Aktif

12 menit lalu

WhatsApp mengumumkan peluncuran Avatar (Meta)
Survei Meta Ungkap Pengguna Medsos Usia Muda di Indonesia Berani dan Aktif

Sebanyak 87 persen responden dalam survei Meta menyatakan bahwa media sosial adalah platform efektif untuk sampaikan pesan dan mendorong perubahan.


Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

1 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal kelanjutan dari penyidikan kasus pemerasan yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri.


Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

1 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.


Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

2 jam lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

Ali Fikri mengatakan saat ini ajudan bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam kondisi sehat setelah sempat melukai diri di toilet KPK.


Cara Login WhatsApp Web Tanpa Kode QR

5 jam lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Cara Login WhatsApp Web Tanpa Kode QR

Kini masuk ke akun di WhatsApp Web menjadi lebih mudah dengan opsi Tautan dengan nomor telepon tanpa kode QR.


Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

6 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


WhatsApp Aplikasi Perpesanan Paling Populer, Semua Bermula di Sebuah Garasi Rumah pada 2009

9 jam lalu

Pendiri WhatsApp, Brian Acton. successstory.com
WhatsApp Aplikasi Perpesanan Paling Populer, Semua Bermula di Sebuah Garasi Rumah pada 2009

WhatsApp dibuat 2 mantan karyawan Yahoo, Brian Acton dan Jan Koum pada 2009 di sebuah garasi rumah di California. Begini perkembangannya.


Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

9 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

10 jam lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

12 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo