TEMPO.CO, Jakarta - Era disrupsi dimulai tahun 2020. Banyak masyarakat yang mengatakan pada 2020 merupakan masa tersebut. Di mana banyak hal baru terjadi dan bermunculan, dilihat dari kondisi dan kejadian inilah yang melatar belakangi banyak orang menyebutkan di tahun 2020 merupakan era derupsi.
Pengertian dari disrupsi adalah sebuah era di mana terjadinya inovasi dan perubahan secara besar-besaran dan secara fundemental mengubah semua sisitem, tatanan dan landscape yang ada ke cara-cara baru.
Alasan pertama terciptanya derupsi yakni bisa dilihat dari perubahan yang terjadi langsung pada bagian mode bisnis, sehingga mereka yang tidak menggunakan cara tersebut akan keluar dari ekosistem dan akibatnya pemain yang masih menggunakan cara dan sistem yang lama akan kalah dalam persaingan, dilansir dari www.ui.ac.id.
Bukan hanya perubahan yang terjadi pada bisnis dan ekonomi, namun perubahan utama dari munculnya disrupsi yakni sejak hadirnya teknologi digital, yang mengubah sistem di Indonesia maupun di global. Perkembangan teknologi digital mampu menggantikan pekerjaan manusia. Platform digital mampu mengubah produksi, distribusi dan iklan di media.
Dari sinilah, belajar melalui media-media para pengusaha mulai belajar dan cepat beradaptasi kemudian mengubah model bisnis mereka. Tidak hanya itu, perubahan ke sistem digital menimbulkan kegiatan aktivitas manusia lebih menunjuk ke arah eksperimen teknologi digital.
Masyarakat juga lebih menikmati dengan dunia digital tersebut, misalnya informasi-informasi yang ditampilkan secara konventional sekarang sudah tidak lagi ditampilkan dengan cara begitu tetapi sudah di dalam dunia digital.
Informasi ini sudah ditampilkan dalam dunia digital seperti, Facebook, WhatsApp app, Instagram, maupun Twitter.
Tentu saja era disrupsi ini akan terus berlanjut berdasarkan industri kreatif kedepannya dengan ide-ide baru yang bermunculan atau gagasan-gagasan baru yang mungkin akan lebih membantu perubahan yang lebih besar lagi.
ASMA AMIRAH
Baca: Disrupsi Teknologi, OJK: Tidak Ada Musuh Sejati Perbankan Harus Kolaborasi