TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Biologi Molekuler dan Vaksin dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ines Atmosukarto, mengkritik penetapan prioritas kelompok sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Menurutnya, ada terlalu banyak prioritas yang ditetapkan dan belakangan terbukti melahirkan masalah mendasar tentang capaian dari cakupan vaksinasi itu sendiri.
Seperti diketahui, pemerintah telah membagi tahapan vaksinasi Covid-19 berdasarkan tiga kelompok sasaran yang diklasifikasikan dalam kategori usia dan profesi. Gelombang pertama vaksinasi Januari hingga Juni 2021 menyasar profesi tenaga kesehatan di 34 provinsi sebanyak 1,3 juta jiwa.
Gelombang vaksinasi tenaga kesehatan dirangkai dengan vaksinasi bagi 21,5 juta jiwa di kelompok lanjut usia atau lansia serta 17,4 juta jiwa dari kelompok petugas layanan publik.
Gelombang kedua Juli hingga Desember 2021 menyasar kelompok masyarakat rentan pada daerah dengan risiko penularan tinggi. Bersama kelompok ini adalah masyarakat lainnya dengan pendekatan klaster mencapai total seluruhnya yang disasar sebanyak 141,2 juta jiwa.
Terlalu banyak prioritas itu dinilai memicu kebingungan masyarakat serta mendorong terjadinya perebutan vaksin antarkelompok prioritas di tengah keterbatasan. "Terlalu banyak, jadi siapa prioritasnya di Indonesia? Masyarakat jadi merasa semuanya sebagai prioritas," kata Ines dalam diskusi 'Umpan Balik Warga Terkait Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19' yang digelar secara virtual, Jumat siang 4 Juni 2021.
Peneliti bidang bioteknologi itu menyarankan pemerintahan lebih spesifik dalam menetapkan skala prioritas vaksinasi Covid-19 yang sekaligus akan mempermudah pelaksanaan kegiatannya. Salah satu caranya, Ines mengusulkan, menetapkan skala prioritas hanya berdasarkan usia dengan interval penurunan tingkatan per sepuluh tahun dimulai dari kriteria kelompok lansia.
"Karena umur tidak bisa dibohongi, sudah jelas di Kartu Tanda Penduduk (KTP) itu mudah untuk proses vaksinasi," katanya.
Ines menambahkan kalau pada praktik sasaran vaksinasi yang sekarang dilakukan, kurang dari 16 persen lansia yang sudah mendapatkan dosis vaksin pertama. Timpang dengan kelompok sasaran layanan publik yang sudah lebih dari 70 persen mendapatkan suntikan dosis pertama.
Padahal kelompok lansia menjadi sasaran kedua setelah kelompok tenaga kesehatan. "Artinya ada persoalan mendasar yang perlu disikapi," katanya mengutip data dari Kementerian Kesehatan hingga awal Juni 2021.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan penetapan skala prioritas telah dipertimbangkan secara mendalam dari berbagai aspek oleh pemerintah. Dia menyebut contoh pedagang pasar yang masuk prioritas. "Mengapa kami utamakan? Karena pasti ada masyarakat yang berbelanja. Kalau tidak dilindungi dulu, bisa menjadi sumber penularan," katanya.
Nadia yang juga Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, Kementerian Kesehatan, itu itu menyadari bahwa saat ini seluruh masyarakat merasa sebagai prioritas dalam program vaksinasi Covid-19. "Masyarakat tidak perlu berebutan vaksin sebab setelah vaksinasi tetap membutuhkan protokol kesehatan," katanya.
Baca juga:
Vaksinasi Covid-19: Israel Laporkan 275 Kasus Radang Otot Jantung