TEMPO.CO, Bandung - Institut Teknologi Bandung atau ITB memberikan lima opsi besaran Uang Kuliah Tunggal atau UKT bagi calon mahasiswa yang mengikuti seleksi jalur mandiri tahun ajaran 2021/2022. Kelima opsi tersebut mulai dari pembebasan biaya hingga pembayaran secara penuh.
Direktur Pendidikan ITB Arief Hariyanto mengatakan bahwa ITB juga menerima pendaftar calon mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP-K yang bagi para pendaftar yang dinyatakan lolos serta memegang kartu tersebut maka akan dikelompokkan kedalam kelompok UKT 1 dengan besaran uang kuliah Rp 0, dalam artian terbebas dari biaya kuliah.
Selain pembebasan biaya kuliah bagi pemegang kartu KIP-K, Arief Hariyanto juga menambahkan empat besaran UKT yang dapat di pilih oleh para calon mahasiswa ITB melalui jalur seleksi mandiri 2021/2022. Mulai dari besaran UKT 2 dengan besaran Rp 1 juta, UKT 3 dengan besaran Rp 12,5 juta, UKT 4 dengan besaran Rp 20 juta, serta besaran UKT 5 sebanyak Rp 25 juta setiap semesternya.
"Kondisi pandemi telah mempengaruhi kondisi ekonomi Indonesia secara umum, termasuk kepada ITB. Namun demikian ITB tetap berusaha memberikan kesempatan pendidikan terbaik kepada para mahasiswa ITB,” ujar Dr. Arief seperti dikutip Tempo.co dari laman ITB pada Minggu, 6 Juni 2021.
Selain itu, Dr. Arief juga menyampaikan bahwa pendaftaran jalur seleksi mandiri ITB 2021 masih dibuka hingga tanggal 10 Juni 2021 mendatang. Para peserta dapat langsung memilih program studi yang mereka inginkan. “Seleksi Mandiri ITB tahun ini akan menerima kurang lebih 1.327 mahasiswa baru,” kata Arief.
Untuk pengajuan besaran UKT yang lebih rendah dari UKT 5, Arief menjelaskan bahwa bagi mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dapat melengkapi formulir pendaftaran yang bisa diakses melalui website https://admission.itb.ac.id. Serta menyertakan data pendukung lainnya seperti data yang menjelaskan kemampuan ekonomi keluarga. Pengumuman besaran UKT tersebut akan dikeluarkan sebelum jadwal pendaftaran ulang.
“Pengumuman persetujuan pengajuan UKT di bawah UKT 5 akan disampaikan sebelum masa pendaftaran ulang, sehingga calon mahasiswa sudah mengetahui sebelum melakukan pendaftaran ulang,” ujar Dr. Arief
Penerapan UKT yang fleksibel tersebut juga telah diterapkan pada tahun 2020 lalu melalui jalur mandiri. Mahasiswa ITB penerima UKT di bahwah UKT 5 tersebut juga bervariasi tergantung dari kondisi keuangan keluarga calon mahasiswa dan kemampuan finansial mahasiswa yang bersangkutan.
“Jumlah mahasiswa yang menerima UKT di bawah UKT 5 ini tentu akan bervariasi tergantung dari kondisi keuangan keluarga calon mahasiswa dan kemampuan finansial ITB,” ujar Arief Hariyanto.
SABAR ALIANSYAH PANJAITAN
Baca juga: Kurangi Impor, Ketua Ikatan Alumni ITB Siapkan Program untuk UMKM