Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Donor Plasma Konvalesen, Diutamakan Laki-laki dan Menunjukkan Gejala Covid-19

Reporter

image-gnews
Warga yang juga penyintas COVID-19 melakukan donor plasma konvalesen di Kantor PMI DKI Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga yang juga penyintas COVID-19 melakukan donor plasma konvalesen di Kantor PMI DKI Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Donor plasma konavalesen menjadi salah satu upaya untuk menyembuhkan pasien yang terkena covid-19. Sebagai alat terapi, plasma konvalesen merupakan plasma dari penyintas covid-19 yang telah mengandung antibodi terhadap virus SARS-Cov-2 atau virus Covid-19. 

Namun, soal keampuhan plasma konvalesen untuk menyembuhkan pasien covid-19 masih diwarnai sejumlah perdebatan di kalangan medis dan peneliti. Institut Kesehatan Nasional Amerika Serikat misalnya, memutuskan untuk menghentikan terapi plasma konavelesen untuk pengobatan pasien Covid-19 bergejala ringan hingga sedang.

Berdasarkan data yang sudah mereka ujikan kepada sekelompok pasien, pengobatan dengan plasma konvalesen ini dinilai tidak memberikan perubahan yang signifikan.

Ihwal donor dan juga terapi plasma konvalesen untuk pasien covid-19 masih memerlukan sosialisasi yang jernih tentang tata cara pemberiannya. Berangkat dari kondisi itu, Divisi Pengabdian Masyarakat Komikat KSR PMI Sub Unit PSDKU Universitas Airlangga melaksanakan kegiatan bertajuk Webinar Doras (Donor Darah Sukarela) berkolaborasi dengan AUBMO PSDKU di Banyuwangi.

Webinar ini diisi oleh dr. Sasi Widuri, M. Biomed. dari UPTD PMI Kota Surabaya. Dalam materinya, Sasi Widuri menyampaikan terapi plasma konvalesen bukan terapi utama untuk pasien COVID-19, melainkan alternatif lain untuk mencapai antibodi pada tubuh pasien.

Sasi Widuri menjelaskan plasma konvalesen menjadi salah satu alternatif dalam rangka memberi antibodi virus SARS-CoV-2 kepada pasien terinfeksi. Terapi plasma konvalesen adalah terapi yang dilakukan dengan pemberian plasma atau cairan darah.

Cairan ini diambil dari seseorang yang mengandung zat antibodi terhadap penyakit tertentu dan diberikan kepada pasien yang sedang sakit. "Semua orang yang sembuh dari COVID-19 bisa menjadi donor konvalesen jika dalam plasmanya mengandung antibodi dalam jumlah tertentu," kata Sasi seperti dikutip Tempo dari laman Unair, Rabu 9 Juni 2021.

Menurut Sasi, donor plasma konvalesen tidak bisa diberikan begitu saja. Sasi mengungkapkan sejumlah persyaratan jika penyintas covid-19 ingin melakukan donor konvalesan, di antaranya yaitu:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Pernah terkonfirmasi COVID-19
2. Pasien sembuh dari COVID-19, ditunjukkan dengan hasil swab negatif satu kali atau surat keterangan sembuh.
3. Penyintas diutamakan bukan orang tanpa gejala (OTG), sebab orang bergejala biasanya lebih banyak memiliki antibodi SARS-CoV-2
4. Bebas keluhan minimal 14-28 hari
5. Mempunyai kadar antibodi dan total titer antibodi igG spesifik COVID-19 yang cukup
6. Donor diutamakan laki-laki
7. Perempuan dapat menjadi pendonor dengan syarat belum pernah hamil atau keguguran
8. Berumur 17-60 tahun
9. Berat badan minimal 55 kg
10. Lebih diutamakan pernah mendonorkan darah

Disamping harus memenuhi sejumlah persyaratan, Sasi menjelaskan ada beberapa alur yang harus dilewati untuk melakukan donor plasma konvalesan. Pertama yaitu calon donor plasma konvalesen harus melakukan pendataan, seleksi administratif dan pemeriksaan laboratorium.

Pengambilan dan pengolahan plasma konvalesen ini menggunakan metode Aphersis. Metode yang dapat memungkinkan pengambilan plasma dalam volume lebih besar sehingga dapat digunakan untuk lebih dari satu pasien.

Sasi mengatakan donor plasma konvalesen ini berlangsung hingga 1 jam. Karena itu, pendonor plasma konvalesen diutamaka yang sudah pernah donor darah sehingga tidak pusing atau bahkan pingsan.  Walaupun, kata dia, tidak dapat dipastikan pendonoran pertama akan berakhir pingsan

Terakhir yaitu pengolahan secara closed system, untuk menjamin mutu dan keamanan pengolahan sesuai CPOB. Dalam proses penyimpanan dan distribusi, plasma konvalesen dari penyintas covid-19 yang sudah diproses menjadi FFP dan disimpan pada suhu -25o C dan didistribusikan sesuai permintaan dari rumah sakit.

WINDA OKTAVIA

Baca juga: Satgas Ajak Penyintas Donor Plasma Konvalesen, Bisa Selamatkan Pasien Covid-19

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

1 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

1 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

2 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Cirarab, Tim SAR Temukan 1 Korban Tenggelam

11 hari lalu

Ilustrasi tenggelam di sungai/kali. northernstar.com.au
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Cirarab, Tim SAR Temukan 1 Korban Tenggelam

Korban tenggelam Achmad Supryadi dan anaknya Kaira Juliani Salma (3) diduga terpeleset dan terbawa arus sungai.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

15 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

15 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?