TEMPO.CO, Jakarta -Donor plasma konavalesen menjadi salah satu upaya untuk menyembuhkan pasien yang terkena covid-19. Sebagai alat terapi, plasma konvalesen merupakan plasma dari penyintas covid-19 yang telah mengandung antibodi terhadap virus SARS-Cov-2 atau virus Covid-19.
Namun, soal keampuhan plasma konvalesen untuk menyembuhkan pasien covid-19 masih diwarnai sejumlah perdebatan di kalangan medis dan peneliti. Institut Kesehatan Nasional Amerika Serikat misalnya, memutuskan untuk menghentikan terapi plasma konavelesen untuk pengobatan pasien Covid-19 bergejala ringan hingga sedang.
Berdasarkan data yang sudah mereka ujikan kepada sekelompok pasien, pengobatan dengan plasma konvalesen ini dinilai tidak memberikan perubahan yang signifikan.
Ihwal donor dan juga terapi plasma konvalesen untuk pasien covid-19 masih memerlukan sosialisasi yang jernih tentang tata cara pemberiannya. Berangkat dari kondisi itu, Divisi Pengabdian Masyarakat Komikat KSR PMI Sub Unit PSDKU Universitas Airlangga melaksanakan kegiatan bertajuk Webinar Doras (Donor Darah Sukarela) berkolaborasi dengan AUBMO PSDKU di Banyuwangi.
Webinar ini diisi oleh dr. Sasi Widuri, M. Biomed. dari UPTD PMI Kota Surabaya. Dalam materinya, Sasi Widuri menyampaikan terapi plasma konvalesen bukan terapi utama untuk pasien COVID-19, melainkan alternatif lain untuk mencapai antibodi pada tubuh pasien.
Sasi Widuri menjelaskan plasma konvalesen menjadi salah satu alternatif dalam rangka memberi antibodi virus SARS-CoV-2 kepada pasien terinfeksi. Terapi plasma konvalesen adalah terapi yang dilakukan dengan pemberian plasma atau cairan darah.
Cairan ini diambil dari seseorang yang mengandung zat antibodi terhadap penyakit tertentu dan diberikan kepada pasien yang sedang sakit. "Semua orang yang sembuh dari COVID-19 bisa menjadi donor konvalesen jika dalam plasmanya mengandung antibodi dalam jumlah tertentu," kata Sasi seperti dikutip Tempo dari laman Unair, Rabu 9 Juni 2021.
Menurut Sasi, donor plasma konvalesen tidak bisa diberikan begitu saja. Sasi mengungkapkan sejumlah persyaratan jika penyintas covid-19 ingin melakukan donor konvalesan, di antaranya yaitu:
1. Pernah terkonfirmasi COVID-19
2. Pasien sembuh dari COVID-19, ditunjukkan dengan hasil swab negatif satu kali atau surat keterangan sembuh.
3. Penyintas diutamakan bukan orang tanpa gejala (OTG), sebab orang bergejala biasanya lebih banyak memiliki antibodi SARS-CoV-2
4. Bebas keluhan minimal 14-28 hari
5. Mempunyai kadar antibodi dan total titer antibodi igG spesifik COVID-19 yang cukup
6. Donor diutamakan laki-laki
7. Perempuan dapat menjadi pendonor dengan syarat belum pernah hamil atau keguguran
8. Berumur 17-60 tahun
9. Berat badan minimal 55 kg
10. Lebih diutamakan pernah mendonorkan darah
Disamping harus memenuhi sejumlah persyaratan, Sasi menjelaskan ada beberapa alur yang harus dilewati untuk melakukan donor plasma konvalesan. Pertama yaitu calon donor plasma konvalesen harus melakukan pendataan, seleksi administratif dan pemeriksaan laboratorium.
Pengambilan dan pengolahan plasma konvalesen ini menggunakan metode Aphersis. Metode yang dapat memungkinkan pengambilan plasma dalam volume lebih besar sehingga dapat digunakan untuk lebih dari satu pasien.
Sasi mengatakan donor plasma konvalesen ini berlangsung hingga 1 jam. Karena itu, pendonor plasma konvalesen diutamaka yang sudah pernah donor darah sehingga tidak pusing atau bahkan pingsan. Walaupun, kata dia, tidak dapat dipastikan pendonoran pertama akan berakhir pingsan
Terakhir yaitu pengolahan secara closed system, untuk menjamin mutu dan keamanan pengolahan sesuai CPOB. Dalam proses penyimpanan dan distribusi, plasma konvalesen dari penyintas covid-19 yang sudah diproses menjadi FFP dan disimpan pada suhu -25o C dan didistribusikan sesuai permintaan dari rumah sakit.
WINDA OKTAVIA
Baca juga: Satgas Ajak Penyintas Donor Plasma Konvalesen, Bisa Selamatkan Pasien Covid-19