TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Tekno Berita Kemarin, Jumat 11 Juni 2021, dimulai dari potret geliat di daerah-daerah dalam booming komoditas porang. Sejumlah daerah yang menyiapkan lahan dan petaninya seperti di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah; Pandeglang di Banten; dan Nusa Tenggara Barat.
Berita kedua perihal peralihan siaran TV analog ke teknologi TV digital yang ditargetkan akan rampung sepenuhnya pada November 2022 mendatang. Dijelaskan kembali kenapa migrasi harus segera dilakukan dan apa yang perlu dan tidak perlu disiapkan oleh pemilik televisi.
Sedang berita ketiga datang dari penelitian Balai Arkeologi Daerah Istimewa Yogyakarta menelusuri kultur maritim Sungai Brantas pada abad XI hingga XX. Penelitian yang dimulai sejak 2019 itu juga ingin melacak lokasi pelabuhan besar Ujung Galuh yang diyakini adalah pelabuhan sungai, bukan tepi laut di Surabaya.
Berikut Top 3 Tekno Berita Kemarin, Jumat 11 Juni 2021, selengkapnya,
1. Berita Terkini Tanaman Porang: Geliat Daerah Siapkan Lahan dan Petani
Kementerian Pertanian akan mengalokasikan bibit tanaman porang untuk lahan seluas 25 hektare di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai 2022. Alokasi itu dijanjikan sebagai tahap awal karena pasar porang yang disebutkan terbuka luas, khususnya pasar ekspor.
"Kabupaten ini memiliki kontribusi besar terhadap produksi pangan Sulawesi Tengah," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Parigi Moutong, Dadang Priatna Jaya, mengungkapkan pada Kamis 11 Juni 2021.
Ia menjelaskan kalau saat ini pemerintah pusat menjadikan porang sebagai komoditas prioritas selain tanaman pangan lainnya, sekaligus menjadi program prioritas Kementerian Pertanian untuk dikembangkan di daerah. Oleh karena itu, Parigi Moutong mendapat kuota pengembangan lewat bibit yang disediakan yang pembiayaannya bersumber dari APBN.
2. Tak Perlu Beli TV Baru, Siaran TV Digital Bukan Nonton TV Lewat Internet
Peralihan siaran TV analog ke teknologi TV digital ditargetkan akan rampung sepenuhnya pada November 2022 mendatang. Pergantian tahap pertama akan dilakukan mulai 17 Agustus 2021 mendatang. Pemerintah telah menambahkan aturan baru terkait penyiaran dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 72 telah menambahkan norma baru dalam regulasi penyiaran.
Regulasi tersebut mengatur penyelenggaraan penyiaran mengikuti perkembangan teknologi. Migrasi penyiaran dari TV analog ke TV digital termasuk di dalamnya. Beleid ini menjadi dasar hukum untuk memulai proses migrasi pemancaran siaran, khususnya TV dari modulasi analog menjadi modulasi digital.
Pada laman web milik Kominfo, disebutkan bahwa sistem penyiaran televisi digital tak hanya mampu menyalurkan data gambar dan suara. Namun, juga punya kemampuan multifungsi dan multimedia. Misalnya layanan interaktif dan informasi peringatan dini bencana.
3. Arkeolog Telusuri Peradaban Sungai Brantas, Ujung Galuh Bukan di Surabaya?
Balai Arkeologi Daerah Istimewa Yogyakarta sedang meneliti lanskap kultur maritim Sungai Brantas pada abad XI hingga XX. Penelitian yang dimulai sejak 2019 itu, selain untuk memetakan peradaban di sepanjang DAS Brantas selama sembilan abad, juga untuk menguak fungsi bengawan tersebut sebagai urat nadi transportasi.
Arkeolog sekaligus peneliti Balai Arkeologi DI Yogyakarta Agni Mochtar mengatakan ia dan tim sengaja membatasi lokasi penelitian dimulai dari titik percabangan Kali Brantas di Mlirip, Mojokerto, sampai ke hilir. Di Mlirip, Sungai Brantas terpecah menjadi Kali Surabaya dan Kali Porong. Mendekati muara, Kali Surabaya sendiri terpecah lagi menjadi Kali Mas dan Kali Jagir.
Menurut Agni pemilihan titik awal penelitian di Mlirip hingga ke hilir Sungai Brantas bukannya tanpa alasan. Dalam perspekstif arkeologi, kata dia, selama ini sudah banyak penelitian di wilayah hulu Sungai Brantas sampai ke wilayah tengah. “Namun dari wilayah tengah sampai ke hilir belum,” kata dia.