Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelihara Kukang, Pria Riau Ditangkap Polisi

Reporter

Editor

Erwin Prima

Kukang yang diamankan Polsek Merbau, Kepulauan Meranti, Riau. Kredit: ANTARA/HO-Polres Kep. Meranti
Kukang yang diamankan Polsek Merbau, Kepulauan Meranti, Riau. Kredit: ANTARA/HO-Polres Kep. Meranti
Iklan

TEMPO.CO, Kepulauan Meranti - Seorang pria berinisial Zn alias U (42), warga Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, ditangkap aparat kepolisian karena sengaja memelihara satwa dilindungi jenis hewan kukang (Nycticebus coucang).

Kepala Polsek Merbau Iptu Sahrudin Pangaribuan saat dikonfirmasi di Selatpanjang, Senin, 14 Juni 2021, membenarkan hal itu.

Sahrudin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu menyebutkan bahwa Zn menangkap dan menyimpan seekor kukang di rumahnya, Jalan Cempaka, Kelurahan Teluk Belitung.

"Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung bergerak menuju rumah terlapor, dan benar ditemukan seekor kukang di balik pintu rumah tersebut," kata Benny.

Zn mengaku bahwa kukang tersebut ditangkap saat berada di atas pohon belimbing, sekitar rumahnya, dan rencananya akan dibawa ke Kabupaten Bengkalis untuk dipelihara.

Perbuatan Zn itu, kata Kanit Reskrim Iptu Benny A. Siregar, dikenai Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya karena diduga ada kesengajaan ingin pelihara satwa yang dilindungi oleh aturan negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup maupun mati," jelasnya.

Saat ini terlapor beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Merbau untuk dilakukan proses lebih lanjut. Rencananya, kata dia, kukang tersebut akan diserahkan kepada pihak berwenang yang biasa menangani satwa dilindungi.

ANTARA

Baca:
Pedagang Kukang Dituntut Hukuman 5 Tahun

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Berkunjung ke Candi Buddha di Sumatera Menjelang Waisak, Candi Muara Takus hingga Candi Muaro Jambi

2 hari lalu

Sejumlah biksu dan umat Budha mengikuti prosesi perayaan Waisak Nasional Keluarga Buddhayana Indonesia (KBI) 2563 BE/2019 di Candi Muara Takus, Riau, Sabtu malam, 25 Mei 2019. ANTARA/Rony Muharrman
Berkunjung ke Candi Buddha di Sumatera Menjelang Waisak, Candi Muara Takus hingga Candi Muaro Jambi

Tak hanya di Jawa, candi Buddha juga banyak terdapat di Sumatera antara lain Candi Muara Takus dan candi Muaro Jambi. Berkunjunglah.


Pencarian Terbaru Madeleine McCann di Portugal Buntu

4 hari lalu

Kate dan Gerry McCann, orang tua Madeleine dyang menghilang saat liburan keluarga di Portugal sepuluh tahun tang lalu. REUTERS/Joe Giddens
Pencarian Terbaru Madeleine McCann di Portugal Buntu

Polisi menyelesaikan upaya terbaru dalam pencarian gadis Inggris Madeleine McCann yang hilang, setelah mengumpulkan sampel dekat reservoir di Portugal.


Syarat dan Cara Membuat SKCK Secara Offline

5 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Syarat dan Cara Membuat SKCK Secara Offline

SKCK digunakan sebagai kelengkapan persyaratan untuk mengajukan lamaran kerja dan melanjutkan pendidikan. Begini syarat dan cara membuatnya.


Polri Raih Predikat Ketiga Terbaik Kinerja Anggaran 2022

6 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 12 April 2023. Foto: Istimewa
Polri Raih Predikat Ketiga Terbaik Kinerja Anggaran 2022

Sani mengatakan, meski telah meraih predikat terbaik ketiga, Polri tidak akan berpuas diri. Ia menegaskan Polri terus berkomitmen memperbaiki diri.


Aparat Kepolisian di Assam India yang Obesitas Diminta Diet

11 hari lalu

Polisi berdiri di sebelah toko Kanhaiyalal Teli, seorang penjahit Hindu, yang dibunuh oleh dua tersangka Muslim di Udaipur, India, 30 Juni 2022. REUTERS/Amit Dave
Aparat Kepolisian di Assam India yang Obesitas Diminta Diet

Anggota Kepolisian di Assam, India, yang kelebihan berat badan diminta agar menurunkannya. Mereka diberi waktu tiga bulan untuk turunkan berat badan


Muncul Awan Berbentuk Tornado di Natuna, Apakah Berbahaya?

21 hari lalu

Ilustrasi tornado. Shutterstock
Muncul Awan Berbentuk Tornado di Natuna, Apakah Berbahaya?

Awan berbentuk tornado di Natuna adalah awan Lenticularis yang disebabkan oleh aliran arus angin sejajar (horizontal) bertemu dengan hambatan, seperti


Berikut 5 Menu Kuliner Ikan Patin Khas Riau Plus Resepnya

26 hari lalu

Gulai tempoyak ikan patin dan pindang ikan patin hidangan khas Jambi. TEMPO/Shinta Maharani.
Berikut 5 Menu Kuliner Ikan Patin Khas Riau Plus Resepnya

Ikan patin banyak ditemui di berbagai menu kuliner khas Riau. Apa saja dan ini 5 resep pilihan.


Kapal Speedboat Evelyn Calisca Terbalik di Riau, Jumlah Korban Bertambah jadi 12 Orang

32 hari lalu

Sejumlah keluarga korban kapal cepat Evelyn Calisca 01 terbalik melapor ke posko informasi Polresta Tanjungpinang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis, 27 Agustus 2023. ANTARA
Kapal Speedboat Evelyn Calisca Terbalik di Riau, Jumlah Korban Bertambah jadi 12 Orang

Jumlah korban kecelakaan speedboat (kapal cepat) Evelyn Calisca 01 rute Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir bertambah jadi 12 orang.! I


AKBP Achiruddin Hasibuan Disebut Arogan karena Punya Backing Anggota DPR

32 hari lalu

AKBP Achiruddin Hasibuan. Instagram/@Achiruddinhasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan Disebut Arogan karena Punya Backing Anggota DPR

Achiruddin Hasibuan juga bersaudara kandung dengan anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas bernama Ike Hasibuan.


Kapolda Sumatera Utara Copot AKBP Achiruddin dari Jabatannya

34 hari lalu

AKBP Achiruddin Hasibuan. Instagram/@Achiruddinhasibuan
Kapolda Sumatera Utara Copot AKBP Achiruddin dari Jabatannya

Kapolda Sumatera Utara tidak menoleransi setiap perilaku dan tindakan anggota polisi yang mencederai nama baik Polri.