Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembelajaran Tatap Muka, Maukah Sekolah Orang Tua Berbagi Tanggung Jawab?

Reporter

image-gnews
Seorang guru memberikan arahan kepada murid saat mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap 2 di SDN Malaka Jaya 07 Pagi, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggelar uji coba pembelajaran tatap muka tahap 2. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Seorang guru memberikan arahan kepada murid saat mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap 2 di SDN Malaka Jaya 07 Pagi, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggelar uji coba pembelajaran tatap muka tahap 2. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Rencana pemerintah untuk memulai pembelajaran tatap muka pada Juli mendatang harus berdasarkan pertimbangan yang matang. Berbagai faktor di lapangan harus diperhatikan sebelum pembelajaran tatap muka benar-benar dijalankan. Sekolah dan orang tua harus mau berbagi tanggung jawab. 

Terlebih kasus covid-19 kembali melonjak dengan temuan varian baru virus covid-19 yang lebih berbahaya. Ada berbagai faktor yang harus diperhitungkan sebelum pembelajaran tatap muka dijalankan.    

Pemerintah melalui keputusan bersama Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan menerbitkan panduan penyelenggaraan sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19. Pada sekolah yang telah memberikan vaksinasi terhadap tenaga kependidikan diberikan kesempatan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka atau PTM secara terbatas.

Kegiatan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022 ini tentunya akan dilaksanakan dengan sangat berhati-hati mengingat lonjakan kasus Covid-19 yang melanda sejumlah daerah belakangan ini terus meningkat.

Pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada, Agustinus Subarsono, berpendapat kondisi semakin meningkatnya kasus penularan Covid-19 di beberapa daerah sebaiknya menjadi bahan pertimbangan beberapa daerah untuk membuka sekolah tatap muka.

Sekolah yang ingin menjalankan pembelajaran tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, tidak saja 3M tapi harus 5M, selain mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, juga harus menerapkan menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Pertanyaannya yang harus dijawab kan apakah sekolah mampu mengontrol perilaku 5 M yang harus dilakukan siswa. Kalau sekolah mampu saya kira bisa berjalan dengan baik," katanya, pada Kamis 10 Juni 2021.

Agustinus menjelaskan mengingat beberapa daerah masih terjadi lonjakan kasus Covid 19, maka sebaiknya kebijakan sekolah tatap muka dikembalikan pada masing-masing daerah. Sebab pada kenyataannya masih terdapat daerah-daerah yang masih rawan penularan atau berstatus zona merah. Untuk itu, sebaiknya dilakukan penundaan terlebih dahulu untuk kegiatan-kegiatan pembelajaran tatap muka.

“Sementara daerah-daerah dengan zona hijau berpeluang bisa mengadakan sekolah tatap muka dan zona kuning bisa tatap muka dengan durasi waktu yang lebih sedikit," ujarnya.

Menurut pandangan Agustinus hal yang perlu dipersiapkan jika pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan pada Juli 2021, yakni tersedianya cukup ruangan untuk pembelajaran.  Dikarenakan dalam satu ruang jumlahnya tentu akan lebih sedikit dibanding suasana kelas di saat sebelum pandemi. Terlebih lagi jika siswa masuk pada jam yang sama.  Selain itu, sekolah perlu menyediakan fasilitas protokol kesehatan, misalnya tempat cuci tangan, hand sanitizer, sabun dan lain-lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ini harus ada rasio yang baik antara wastafel dan jumlah siswa, jangan sampai dalam satu sekolah hanya ada 4 wastafel, paling tidak setiap depan ruang kelas harus ada wastafel dan sabun, itu yang perlu diperhatikan," jelasnya.

Perlu diketahui,sebelumnya Presiden Joko Widodo menghimbau jika pembelajran tatap muka, dalam satu kelas hanya diisi 25 persen dari total murid, kegiatan belajar mengajar hanya boleh dilakukan selama dua jam, dan hanya boleh mengadakan kelas dua kali dalam seminggu.

Agustinus sangat setuju jika di awal penerapan pembelajaran tatap muka di bulan Juli 2021 nanti dilakukan dua kali seminggu. Menurutnya, dengan tatap muka dua kali seminggu adalah sebagai proses antara menuju pembelajaran normal seperti di saat sebelum masa pandemi.

“Sehingga biarkan seminggu dua kali tatap muka dan dari situ bisa dilihat dampaknya, jika aman akan dilanjutkan bisa 3 kali dalam seminggu, 4 kali dan seterusnya atau bahkan bisa lima kali dalam seminggu. Saya pikir itu saat paling bagus, ideal," paparnya.

Terkait sikap orang tua dalam menghadapi pembelajran tatap muka, Agustinus berpendapat sebaiknya orang tua harus mengontrol anaknya, sebelum anak berangkat sekolah, untuk dipastikan terlebih dahulu apakah sudah melengkapi diri dengan instrumen yang diperlukan di masa pandemi. Anak harus dipastikan sudah membawa masker, handsatizer, minuman dan bekal agar tidak jajan di kantin.

Ia menilai wajib bagi orang tua untuk mengisi form kesanggupan izin orang tua agar anaknya dapat mengikuti sekolah tatap muka Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diharapkan, maka akan menjadi tanggungjawab bersama antara sekolah dan orang tua.

Sehingga, kata dia, bukan hanya menyalahkan, tetapi orang tua juga ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Karena itu, sebelum anak ke sekolah orang tua harus mengontrol, dan sebaiknya di dalam surat kesanggupan itu, salah satu poinnya harus berisi orang tua harus memfasilitasi anak sebelum masuk sekolah," terang dosen Fisipol UGM ini.

WILDA HASANAH

Baca juga: Nadiem Sebut Pembelajaran Tatap Muka Tak Harus 25 Persen, Simak Panduannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

1 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Peserta SNBP 2024 Lolos ke Unpad Datang dari 1.000 Lebih Sekolah

2 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Peserta SNBP 2024 Lolos ke Unpad Datang dari 1.000 Lebih Sekolah

Terima lebih dari 31 ribu pendaftar, Unpad jadi PTN kelima terbanyak yang dituju peserta SNBP 2024


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

2 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Belasan Ribu Siswa Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir di Demak

7 hari lalu

Seorang kakek digendong anaknya melintasi banjir untuk mengikuti pengajian di Masjid Agung Demak di kawasan alun alun kota, Selasa, 19 Maret 2024. Banjir telah merendam 11 kecamatan di Kabupaten Demak, akibat 6 tanggul sungai jebol tidak kuat menahan derasnya arus sungai. Tempo/ Budi Purwanto
Belasan Ribu Siswa Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir di Demak

Sebanyak 330 sekolah dari tingkat TK hingga SMP terdampak bencana banjir yang melanda Kabupaten Demak. Dinas Pendidikan meminta siswa belajar daring.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Geng Kriminal Bersenjata di Nigeria Menculik 100 Orang

9 hari lalu

Seorang wanita terlihat dengan poster presiden Nigeria Muhammadu Buhari, ketika kerabat korban penculikan kereta api Kaduna berunjuk rasa di Abuja, Nigeria 25 Juli , 2022. REUTERS/Afolabi Sotunde/File Foto
Geng Kriminal Bersenjata di Nigeria Menculik 100 Orang

Aksi penculikan massal ini dilakukan oleh geng kriminal bersenjata yang menuntut uang tebusan.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

15 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

15 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.