Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pria Bawa Kulit dan Tulang Harimau Sumatera Disergap di Bengkulu

Reporter

Barang bukti kulit dan tulang lengkap Harimau Sumatera yang disita tim penegakan hukum KLHK bersama Polda Bengkulu pada Sabtu 19 Juni 2021. Dok. KLHK
Barang bukti kulit dan tulang lengkap Harimau Sumatera yang disita tim penegakan hukum KLHK bersama Polda Bengkulu pada Sabtu 19 Juni 2021. Dok. KLHK
Iklan

TEMPO.CO, Bengkulu - Tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, BKSDA Bengkulu-Lampung, serta Polda Bengkulu meringkus seorang pria yang disangka dalam kasus penjualan kulit dan tulang Harimau Sumatera. MJY, inisial pria berusia 40 tahun itu, ditangkap bersama barang bukti dua kardus berisi kulit dan tulang harimau, lengkap kepala, badan, kaki dan ekor.

Dalam keterangan yang dimuat dalam website Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan disebutkan bahwa penangkapan itu dilakukan di Jalan Desa Lubuk Sini, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah pada Sabtu. MJY bersama barang bukti juga satu sepeda motor dan telepon seluler miliknya langsung dibawa ke Markas Polda Bengkulu untuk penyelidikan dan penyidikan.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Eduward Hutapea, menduga harimau diburu dengan jerat, berdasarkan kondisi kulit yang menjadi barang bukti itu. “Kami akan terus menjalankan operasi dan mengantisipasi praktik perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi demi menjaga kelestariannya,” kata Eduward dalam laman yang sama dikutip Minggu 20 Juni 2021.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Sustyo Iriyono, mengatakan bahwa perdagangan satwa termasuk kejahatan luar biasa yang melibatkan jaringan pelaku berlapis dan bernilai ekonomi tinggi. Penindakan dan penegakan hukum dijanjikannya akan terus dilakukan. Termasuk memetakan perdagangan ilegal yang ada selama ini. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jerat yang disiapkan untuk para pelaku, termasuk untuk tersangka MJY, adalah Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancamannya, pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda maksimum Rp 100 juta.

Data KLHK, sebanyak 389 operasi terhadap perburuan dan perdagangan satwa dilindungi telah dilakukan dan 318 kasus di antaranya telah diadili. “KLHK terus berkomitmen dalam penyelamatan tumbuhan dan satwa liar sebagai kekayaan sumber daya hayati," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, menambahkan. 

Baca juga:
Kelakuan Komplotan Pemburu, 2 Harimau Sumatera Hamil Mati Dibunuh

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Membanggakan, Ketua RT di Tugu Utara Jakarta Raih Kalpataru, Kampung Kumuh Jadi Asri

3 hari lalu

Kalpataru. TEMPO/Fully Syafi
Membanggakan, Ketua RT di Tugu Utara Jakarta Raih Kalpataru, Kampung Kumuh Jadi Asri

Ketua RT 07 Kelurahan Tugu Utara mendapatkan penghargaan Kalpataru Kategori Perintis Lingkungan tahun 2023 di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup.


Satgas BLBI Serahkan Aset Rp 1,85 Triliun ke 14 Kementerian dan 3 Pemda, Ini Rinciannya

4 hari lalu

Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dalam konferensi pers penyerahan aset properti eks BLBI kepada 14 kementerian/lembaga dan 3 Pemda di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Satgas BLBI Serahkan Aset Rp 1,85 Triliun ke 14 Kementerian dan 3 Pemda, Ini Rinciannya

Satgas BLBI menyerahkan aset senilai Rp 1,85 triliun ke 14 kementerian/lembaga dan tiga pemerintah daerah (Pemda). Seperti apa rinciannya?


PETA Surati KLHK Desak Investigasi Perdagangan Satwa Liar Ilegal di Pasar Burung Satria

4 hari lalu

Suasana rilis kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2019. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penjualan satwa liar dilindungi lewat jasa ojek online dan ekspedisi bus yang melibatkan jaringan Jawa Tengah, yakni Jepara, Kudus, dan Pati. TEMPO/Muhammad Hidayat
PETA Surati KLHK Desak Investigasi Perdagangan Satwa Liar Ilegal di Pasar Burung Satria

PETA telah mendapatkan video rekaman seorang pemilik salah satu kios yang menjual satwa liar diduga ilegal seperti kukang dan monyet dari luar Bali.


KLHK dan Pemprov DKI Teken Kerja Sama Kurangi Polusi Udara Jakarta, Apa Langkah Selanjutnya?

5 hari lalu

Tes uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor di Taman Margasatwa Ragunan, Senin 5  Juni 2023. Tempo/Mirza Bagaskara
KLHK dan Pemprov DKI Teken Kerja Sama Kurangi Polusi Udara Jakarta, Apa Langkah Selanjutnya?

Pemerintah pusat dan Pemprov DKI telah meneken kerja sama dalam rangka mengurangi polusi udara Jakarta. Lalu, apa langkah selanjutnya?


Pemilu 2024, KPU Bengkulu Temukan 7 Caleg Ganda

8 hari lalu

Anggota KPU Kota Bengkulu Deby Harianto. ANTARA/Anggi Mayasari
Pemilu 2024, KPU Bengkulu Temukan 7 Caleg Ganda

KPU Bengkulu menemukan 7 caleg ganda yang akan bertarung pada Pemilu 2024.


Hutan Seluas 100 Hektare di Sumatera Barat Terbakar

13 hari lalu

Petugas kepolisian berjaga di lokasi kebakaran lahan, Bukit Parombahan, Desa Aek Sipitudai, Sianjur Mulamula, Samosir, Sumatera Utara, Minggu 7 Agustus 2022. Kepala Daops Manggala Agni Sumatera Utara (MAS) II Anggiat Sinaga  menyebutkan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan sekitar 49 hektare lahan di empat desa meliputi Sipitu Dai, Janji Martahan, Simulop, dan Sabulan di daerah itu, sementara hingga Senin 8 Agustus siang petugas masih mengupayakan pemadaman. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Hutan Seluas 100 Hektare di Sumatera Barat Terbakar

Hutan dan lahan seluas 100 hektare di Nagari Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat terbakar sejak 22 Mei 2023.


Penelitian Penampakan Harimau Jawa di Sukabumi Dikirim ke Jurnal Ilmiah

17 hari lalu

Petugas BKSDA saat memasang kamera cctv bersensor gerakan atau camera trap di batang pohon pinggiran hutan pinus di lereng Gunung Wilis, Desa Nyawangan, Tulungagung. Pemasangan menindaklanjuti laporan penampakan harimau loreng. (Ist/foto dok)
Penelitian Penampakan Harimau Jawa di Sukabumi Dikirim ke Jurnal Ilmiah

Penelitian menindaklanjuti laporan dari warga yang mengaku melihat maung, nama lokal harimau jawa, itu pada 2019.


Dua Harimau Sumatera yang Terancam Punah Lahir di Kebun Binatang AS

17 hari lalu

Seekor harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) jantan korban konflik berada di dalam kandang perawatan Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi, Jambi, Kamis 21 April 2022. Harimau Sumatera yang masuk ke dalam perangkap yang dipasang BKSDA Jambi di kawasan permukiman Desa Nalo Gedang, Kabupaten Merangin pada Kamis dini hari dan diduga memangsa beberapa ekor ternak warga itu akan mendapatkan perawatan sementara di TPS tersebut. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Dua Harimau Sumatera yang Terancam Punah Lahir di Kebun Binatang AS

Kebun binatang di Memphis, AS menyambut kelahiran dua anak harimau Sumatera.


Polusi Plastik, PBB Disebut Akan Buat Aturan Ikat Semua Negara

18 hari lalu

Influencer Prancis Alexis Dessard dekat tumpukan sampah plastik saat aktivitas pembersihan dengan penduduk setempat di danau Uru Uru, di Oruro, Bolivia 7 April 2021. Danau Uru Uru di Bolivia dipenuhi sampah plastik seperti botol, wadah, mainan, dan ban yang mencerminkan polusi manusia.  REUTERS/Claudia Morales
Polusi Plastik, PBB Disebut Akan Buat Aturan Ikat Semua Negara

Sebuah pertemuan dunia membahas polusi plastik akan kembali digelar UNEP. Berikut penuturan dari Aliansi Zero Waste Indonesia soal agenda dan isunya.


Suhu Tahun Ini Lebih Panas, KLHK: Hujan Buatan Solusi Permanen Karhutla Sumsel

22 hari lalu

Operasi TMC atau hujan buatan. Kredit: BBTMC BPPT
Suhu Tahun Ini Lebih Panas, KLHK: Hujan Buatan Solusi Permanen Karhutla Sumsel

KLHK berkomitmen untuk memperketat intensitas petugas di lapangan dalam upaya memitigasi karhutla.