TEMPO.CO, Jakarta - Ramai obat cacing Ivermectin yang ingin digunakan untuk pasien Covid-19. Sayangnya, keinginan itu masih terbentur izin karena pertimbangan khasiat dan efek sampingnya yang belum melewati uji klinis.
Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menegaskan belum memberikan izin edar Ivermectin sebagai obat Covid-19. Selain produksinya untuk pengobatan pada manusia yang masih baru, rujukannya adalah juga Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
Pada 31 Maret 2021, WHO memang mengumumkan, tidak merekomendasikan memberikan Ivermectin kepada pasien Covid-19, kecuali dalam konteks riset uji klinis. Itu adalah rekomendasi terbaru dari Badan Kesehatan Dunia yang bermarkas di Jenewa, Swiss, tersebut. Belum ada perubahan hingga artikel ini dibuat.
Soal Ivermectin menambah daftar rekomendasi sebelumnya yang dibuat WHO, seperti dukungan kuat untuk penggunaan systemic cortcosteroids hanya pada pasien berat Covid-19 dan kritis--bukan untuk pasien yang tanpa gejala. Juga rekomendasi untuk tidak sembarang menggunakan remdesivir untuk pasien yang menjalani rawat inap.
Lainnya adalah rekomendasi kuat untuk tidak memberikan hydroxychloroquine pada pasien segala gejala, dan juga tidak memberikan antivirus lopinavir/ritonavir pada pasien dengan berbagai tingkat gejala.
Menurut pakar dari Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Tjandra Yoga Aditama, panel ahli WHO sudah menganalisa untuk semua rekomendasi tersebut. Termasuk, untuk Ivermectin.
"Apakah ada bukti ilmiah Ivermectin bisa menurunkan kematian, mempengaruhi angka penggunaan ventilasi mekanik, perlu tidaknya dirawat di rumah sakit, dan waktu penyembuhan penyakit," kata Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara periode 2018-2020 itu saat dihubungi, Rabu malam 23 Juni 2021.
Ivermectin. Kredit: Brazilian Report
Hasil analisa tersebut, kata Tjandra, menunjukkan kejelasan yang masih sangat rendah karena keterbatasan metodologi penelitian, jumlah sampel dan kejadian yang dianalisa. Panel ahli menyimpulkan bahwa bukti ilmiah tentang penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien Covid-19 masih inconclusive.
“Sehingga sampai ada data lain yang lebih memadai, maka WHO hanya merekomendasi penggunaannya pada kerangka uji klinis,” tutur Tjandra sambil juga menambahkan, "Tapi bukan tidak mungkin di waktu mendatang dapat saja ada perbedaan rekomendasi atau pernyataan sesuai perkembangan ilmu yang ada."