Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surat dari Bupati Minta Game Online Diblokir, Ini Jawab Kominfo

Reporter

image-gnews
Sejumlah peserta bertanding dalam babak grand final kompetisi eSport PUBG Mobile 'Dunia Games League 2020' di Hall Bola Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, 29 Februari 2020. Kompetisi berhadiah total Rp1,6 miliar yang mempertemukan 16 tim terbaik se-Indonesia itu diharapkan dapat berkontribusi dalam mengembangkan prestasi cabang eSport di Indonesia. ANTARA
Sejumlah peserta bertanding dalam babak grand final kompetisi eSport PUBG Mobile 'Dunia Games League 2020' di Hall Bola Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, 29 Februari 2020. Kompetisi berhadiah total Rp1,6 miliar yang mempertemukan 16 tim terbaik se-Indonesia itu diharapkan dapat berkontribusi dalam mengembangkan prestasi cabang eSport di Indonesia. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan akan mengkaji permintaan blokir game online. Satu pertimbangannya adalah, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, blokir oleh Kominfo akan berlaku nasional, tidak bisa per daerah.

"Sehingga harus dilaksanakan secara hati-hati," kata juru bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, Jumat 25 Juni 2021.

Pemblokiran platform digital dan sistem elektronik diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatikan Nomor 5. Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang diubah melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021. Ini, Dedy menjelaskan, termasuk untuk situs dan aplikasi game online.

Mengikuti aturan yang sudah ada itu, Kominfo berwenang untuk memblokir game online jika memang menganggap ada tayangan atau muatan yang dilarang. Dalam aturan tersebut juga ditetapkan kalau permohonan harus dilakukan pihak yang berkepentingan melalui kanal pengaduan yang disediakan.

"Kementerian Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Dedy lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Permohonan blokir game online sudah datang dari Pemerintah Daerah Mukomuko, Bengkulu, lewat surat yang dikirim oleh bupatinya, Sapuan. Isinya, permintaan memblokir game online PUBG Mobile, Free Fire, Mobile Legends dan Higgs Domino di wilayah kabupaten tersebut.

"Bupati mendapat keluhan dari masyarakat setempat soal game online yang sering diakses anak-anak usia sekolah," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller, menerangkan latar belakang surat itu.

Game online disebut memberi dampak negatif dari sisi kesehatan, perkembangan anak dan pendidikan. Selain juga dikhawatirkan berdampak kepada psikologis anak, yaitu menjadi individual dan egois. Sehingga, Pemda Mukomuko berpendapat, masalah game online tidak bisa hanya dengan meminta peran orang tua, namun perlu perhatian juga dari pemerintah.

Baca juga:
Diblokir di India, Game Online PUBG Rilis Ulang Jadi Battlegrounds Mobile

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gempa Magnitudo 5,6 di Pantai Barat Sumatera, BMKG: Terasa Hingga Bengkulu Utara

2 hari lalu

Ilustrasi BMKG dan gempa bumi. Shutterstock
Gempa Magnitudo 5,6 di Pantai Barat Sumatera, BMKG: Terasa Hingga Bengkulu Utara

BMKG menyatakan, gempa melanda pantai Barat Sumatera, Jumat 6 September 2024 pukul 08.06 WIB. Terasa hingga Bengkulu Utara dan Enggano.


Kominfo Sebut Imbauan Azan Magrib Diganti Running Text saat Misa Tak Wajib

4 hari lalu

Ilustrasi azan. Shutterstock
Kominfo Sebut Imbauan Azan Magrib Diganti Running Text saat Misa Tak Wajib

Pergantian siaran azan magrib menjadi running text saat misa akbar tidak diharuskan untuk lembaga penyiaran televisi.


Harga dan Cara Beli Prangko Edisi Khusus Kunjungan Paus Fransiskus

4 hari lalu

Prangko edisi spesial Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta, 3 September 2024.Prangko ini diharapkan bisa membawa pesan persaudaraan sampai ke seluruh penjuru dunia. TEMPO/Ilham Balindra
Harga dan Cara Beli Prangko Edisi Khusus Kunjungan Paus Fransiskus

PT Pos Indonesia (Persero) menerbitkan tiga tipe prangko seri Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia. Ini rincian harga dan cara membeli prangko itu.


Pemerintah Imbau Azan Magrib di TV Diganti jadi Running Text Saat Misa Akbar Paus Fransiskus

5 hari lalu

Agenda Paus Fransiskus di Jakarta: Bertemu Presiden Jokowi, ke Istiqlal dan Misa Akbar di GBK
Pemerintah Imbau Azan Magrib di TV Diganti jadi Running Text Saat Misa Akbar Paus Fransiskus

Stasiun TV diimbau menayangkan azan Magrib dalam bentuk running text ketika menayangkan secara langsung misa akbar Paus Fransiskus di GBK besok.


Prangko Edisi Spesial Seri Kunjungan Paus Fransiskus Usung Tema Iman, Persaudaraan dan Bela Rasa

5 hari lalu

Petugas Pos menunjukkan prangko edisi spesial Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta, 3 September 2024. Prangko Paus Fransiskus yang baru diluncurkan ini akan menandai sejarah baru di Indonesia setelah 35 tahun kunjungan terakhir pemimpin Gereja Katolik sedunia. TEMPO/Ilham Balindra
Prangko Edisi Spesial Seri Kunjungan Paus Fransiskus Usung Tema Iman, Persaudaraan dan Bela Rasa

Kementerian Kominfo bersama PT Pos Indonesia menerbitkan prangko kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia pada 2024. Akan didistribusikan ke seluruh dunia.


Mulai Diadopsi Kominfo, Secanggih Apa Sistem Peringatan Dini Bencana di Jepang?

6 hari lalu

Badan Meteorologi Jepang mengeluarkan peringatan tsunami di sepanjang wilayah pesisir prefektur Ishikawa, Niigata dan Toyama. (Tangkapan Layar: Badan Meteorologi Jepang)
Mulai Diadopsi Kominfo, Secanggih Apa Sistem Peringatan Dini Bencana di Jepang?

Skema penyiaran peringatan dini bencana yang sedang dikembangkan oleh Kominfo mirip dengan teknologi yang selama ini dipakai di Jepang.


Pengembang Game Free Fire Terseret Kasus Jet Pribadi Kaesang, Dilaporkan ke KPK Singapura

7 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Pengembang Game Free Fire Terseret Kasus Jet Pribadi Kaesang, Dilaporkan ke KPK Singapura

Perusahaan game pengembang Free Fire yang berbasis di Singapura, Garena Online (Private) Ltd, ikut terseret soal jet pribadi anak Jokowi, Kaesang.


Daftar Formasi CPNS Kominfo 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

8 hari lalu

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melakukan pemeriksaan berkas sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis, 2 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Daftar Formasi CPNS Kominfo 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

Ketahui daftar formasi CPNS Kominfo 2024 untuk lulusan D3, D4, S1, dan S2 beserta rentang gajinya, mulai dari Rp5 juta hingga Rp7 juta.


6 Poin Tuntutan dalam Aksi Demo Ojol di Beberapa Titik Jakarta: Legalkan Ojek Online

9 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
6 Poin Tuntutan dalam Aksi Demo Ojol di Beberapa Titik Jakarta: Legalkan Ojek Online

Pengemudi ojek online (ojol) turun ke jalan mengajukan tuntutan yang dibawa. Lantas, apa saja poin-poin dalam demo ojol ini?


Kementerian Komunikasi Berkomitmen Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol

9 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Kementerian Komunikasi Berkomitmen Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan berkomitmen untuk mencarikan solusi terkait tuntutan para pengemudi ojek online atau Ojol.