TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Tekno Berita Kemarin, Sabtu 26 Juni 2021, dipuncaki berita Covid-19 Indonesia dalam peta penularan global. Data Kementerian Kesehatan menggambarkan gelombang tinggi kasus Covid-19 sedang menerjang Indonesia. Ini terjadi saat beberapa negara terdampak parah mulai membaik.
Berita terpopuler kedua tentang arti dari 16 digit NIK di KTP. Artikel berita ini menegaskan kembali bahwa deret 16 angka yang ada bukanlah ditetapkan acak. Ada baiknya setiap warga, terutama remaja yang menginjak usia 17 tahun dan sudah waktunya mengurus kartu tanda penduduk itu untuk memahaminya.
Ketiga, juga terkait dokumen yakni sertifikasi vaksinasi Covid-19. Di tengah pandemi yang sedang terjadi, diingatkan, jangan sampai warga peserta vaksinasi kebobolan oleh pencurian data pribadi hanya karena tidak menyadarinya: pamer sertifikat di media sosial.
Berikut Top 3 Tekno Berita Kemarin, Sabtu 26 Juni 2021, selengkapnya,
1. Covid-19 Melambung Tinggi, Ini Posisi Terkini Indonesia di Penularan Global
Data Kementerian Kesehatan menggambarkan gelombang tinggi kasus Covid-19 sedang menerjang Indonesia. Gelombang tinggi langsung terjadi justru setelah titik terendah tercapai pada Mei lalu. Angka penularan kasus dan kasus baru langsung melambung tinggi dan mencapai rekor sepanjang pandemi lebih dari 20 ribu kasus positif pada Kamis 24 Juni 2021.
"Itu merupakan angka tertinggi hingga saat ini," seperti dituturkan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Jumat 25 Mei 2021. Pada hari itu catatan penambahan kasus baru sebanyak 18.872.
Hingga saat ini, Indonesia telah melaporkan total 2.072.867 kasus infeksi. Kasus sembuhnya sebanyak 1.835.061 orang, sedang kematian sudah bertambah menjadi 56.371 orang. Dengan jumlah itu Indonesia menjadi negara ke-17 penyumbang terbesar kasus Covid-19 global yang hingga kini telah menginfeksi 180,1 juta manusia di Bumi berdasarkan data dari Johns Hopkins University.
2. Sudah Tahu Arti dari 16 Digit NIK di KTP? Ini Penjelasannya
Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah lama menjadi aspek penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyebutkan bahwa KTP bagaikan “nyawa” dari penduduk Indonesia. Sebab, KTP berguna dalam berbagai urusan sekaligus, seperti membuat SIM, mengurus BPJS, hingga mengurus akta nikah.
Selain berguna dalam berbagai urusan, KTP juga memuat beberapa informasi pribadi yang penting. Mulai dari yang umum, seperti nama dan tanggal lahir, hingga yang khusus, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebagai informasi yang sifatnya khusus, esensi dari NIK masih belum dipahami beberapa orang. Lantas, apa sebenarnya esensi dari NIK?
Dilansir dari laman resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia. Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan PP Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-undang Administrasi Kependudukan mengatur bahwa NIK yang terdiri atas 16 digit dan berlaku selama seseorang yang memiliki NIK masih menjadi warga negara Indonesia.
3. Ini Alasan Mengapa Tidak Boleh Sebar Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Kebocoran data KTP warga Indonesia pada Mei lalu masih ramai diperbincangkan. Salah satu data yang dibocorkan adalah data Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebocoran data KTP tentu menjadi ramai dibahas karena KTP memuat berbagai informasi pribadi.
KTP bukanlah satu-satunya dokumen yang harus diperhatikan. Data pribadi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, meliputi nomor KK; NIK; nama lengkap; jenis kelamin; tempat lahir; tanggal lahir; dan sebagainya. Data-data itu tidak hanya tercantum di KTP semata.
Kini, di tengah upaya penanganan pandemi Covid-19, data-data pribadi juga tercantum dalam sertifikat hasil vaksinasi Covid-19. Meskipun demikian, banyak warganet yang menyebarkan sertifikat hasil vaksinasi mereka di media sosial.