Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Desak Status Darurat Kesehatan, Ini 8 Seruan Guru Besar FKUI

image-gnews
Foto selasar IGD RS Hasan Sadikin Bandung penuh dengan pasien yang beredar pada Kamis, 24 Juni 2021. Kondisi membeludaknya pasien yang datang ke rumah sakit mengingatkan warga akan kondisi di India saat terjadi `tsunami Covid-19` pada bulan lalu. Istimewa
Foto selasar IGD RS Hasan Sadikin Bandung penuh dengan pasien yang beredar pada Kamis, 24 Juni 2021. Kondisi membeludaknya pasien yang datang ke rumah sakit mengingatkan warga akan kondisi di India saat terjadi `tsunami Covid-19` pada bulan lalu. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para Guru Besar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia merumuskan delapan seruan untuk pemerintah di situasi darurat pandemi Covid-19 saat ini. Seruan dibuat dengan tujuan mencegah ambruknya sistem kesehatan nasional.

Para guru besar itu menyoroti, di antaranya, tenaga kesehatan yang terus bertumbangan karena mereka tidak didukung upaya memutus rantai penularan yang berkecukupan. Mulai dari pelaksanaan vaksinasi dan PPKM Mikro sampai buku saku Covid-19, seluruhnya dianggap perlu mendapat perbaikan.

Berikut isi seruan dan rekomendasi guru besar FKUI yang dibuat pada Rabu, 30 Juni 2021 itu:

1. Kondisi tenaga kesehatan dan SDM pendukungnya

Saat ini angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) menunjukkan situasi darurat, melebihi 90 persen. Kasus baru harian tembus 20 ribu dan pada 29 Juni 2021 terdapat 228.835 kasus aktif Covid-19 di Indonesia. Di beberapa fasilitas kesehatan, disebutkan jumlah pasien bahkan melebihi kapasitas. 

Ikatan Dokter Indonesia  (IDI) melaporkan jumlah dokter terkonfirmasi positif Covid-19 sudah lebih dari angka 2.100 orang. Sebanyak 401 yang sudah meninggal.

Berdasarkan profesi dan keahlian, kematian tertinggi ada di kalangan dokter umum (226 orang). Sedang spesialisasi, dengan angka kematian dokter spesialis tertinggi akibat Covid-19 adalah obstetri dan ginekologi (27 orang), ilmu penyakit dalam (24 orang), dan ilmu kesehatan anak (18 orang). Selain itu, 315 perawat, 25 tenaga laboratorium, 43 dokter gigi, 15 apoteker, dan 150 bidan juga meninggal dunia akibat Covid-19. 

"Tenaga kesehatan sudah mengalami kelelahan akibat menangani pandemi selama lebih dari setahun dengan tidak disertai dukungan sistem yang sesuai untuk memutus rantai penularan di hulu."

Oleh karena itu, penambahan kapasitas tempat tidur di fasilitas kesehatan harus diimbangi dengan penambahan sumber daya manusia agar beban kerja tenaga kesehatan tidak berlebih. Selain juga perlu diimbangi penambahan sarana prasarana pendukung yang memadai sesuai peruntukan ruang perawatan isolasi dan ICU.

2. Insentif tenaga kesehatan dan SDM pendukungnya

Para guru besar FKUI meminta adanya perbaikan sistem pembayaran insentif untuk rumah sakit, tenaga kesehatan dan SDM pendukungnya di seluruh tingkat pelayanan kesehatan (PPK 1 hingga PPK 3). Sehingga, mereka mudah mendapatkan hak yang sesuai dan tepat waktu.

“Tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif juga perlu difasilitasi dengan perawatan isolasi mandiri maupun rumah sakit dengan perawatan yang sesuai standar,” katanya.

3. PPKM Mikro dan protokol kesehatan 6M

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro dan protokol kesehatan 6M di masyarakat lebih diperketat oleh seluruh jajaran pemerintah hingga di tingkat RT. Protokol kesehatan 6M yang dimaksud ialah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi keramaian, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Tenaga kesehatan adalah pertahanan terakhir dalam pandemi Covid-19, sedangkan garda terdepan dalam penanganan pandemi adalah masyarakat. Bukan sekedar melakukan imbauan, tapi pemerintah harus melakukan berbagai upaya memfasilitasi dan mendukung masyarakat untuk dapat menjalankan PPKM Mikro dan 6M dengan baik. 

Upaya ini, kata para guru besar, antara lain mengeluarkan regulasi mengikat yang mengharuskan perkantoran sektor non esensial mengizinkan seluruh karyawannya untuk bekerja di rumah, dan membatasi jumlah pekerja di kantor pada sektor esensial. Termasuk penundaan izin kegiatan tatap muka non esensial, penutupan dan penjagaan fasilitas umum, tempat usaha atau hiburan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Juga meminta agar mengatur sistem moda transportasi umum, sehingga tidak terjadi antrean di halte atau stasiun dengan memperhatikan kapasitas sesuai dengan aturan. Dan pengawasan ketat disertai sanksi tegas sesuai peraturan yang dijalankan oleh seluruh aparat penegak hukum merata dari tingkat pusat, daerah hingga desa.

“Serta menyediakan pusat informasi masalah pencegahan Covid-19 di tingkat kelurahan, yang bisa dihubungi 24 jam,” kata para guru besar itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

2 jam lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

Unas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang diduga melibatkan Kumba Digdowiseiso.


Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

3 jam lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

1 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Guru Besar Unpad Sebut Kasus Kumba Digdowiseiso Puncak Gunung Es: Masalah Sistemik

1 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Guru Besar Unpad Sebut Kasus Kumba Digdowiseiso Puncak Gunung Es: Masalah Sistemik

Kata Guru Besar Unpad soal kasus Kumba.


Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

1 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

Program studi Biologi di Universitas Gadjah Mada (UGM) tempati urutan 1 terbaik se-Indonesia dan masuk daftar 501-550 terbaik di dunia.


KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

1 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

Nadiem diharapkan bisa mengambil tindakan tegas.


BINUS University Kukuhkan Prof. Ngatindriatun Sebagai Guru Besar, Gagas Smart Farming 5.0

1 hari lalu

BINUS University Kukuhkan Prof. Ngatindriatun Sebagai Guru Besar, Gagas Smart Farming 5.0

Kegiatan tridharma perguruan tinggi dalam ketahanan pangan khususnya pengembangan Smart Farming 5.0 harus menyatukan keilmuan multidisipliner klaster ekonomi, pertanian dan teknik.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

1 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Kumba Digdowiseiso Publikasi 160 Jurnal di 2024, KIKA Duga Ada Praktik yang Salah

1 hari lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kumba Digdowiseiso Publikasi 160 Jurnal di 2024, KIKA Duga Ada Praktik yang Salah

KIKA meragukan gelar guru besar yang disematkan kepada Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas) Kumba Digdowiseiso


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

2 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.