Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dicari, Orang Utan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh Bernama Rocky

image-gnews
Orang utan Rocky ditemukan meninggalkan kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh,  Riau, Rabu 30 Juni 2021. Istimewa
Orang utan Rocky ditemukan meninggalkan kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Riau, Rabu 30 Juni 2021. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) mendapat laporan seekor orang utan masuk ke perkebunan di sekitar objek wisata Bukit Selancang, Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Laporan datang dari warga desa setempat bernama Rionaldi pada Rabu, 30 Juni 2021.

Kepala Balai TNBT Fifin Arfiana Jogasara menjelaskan, orang utan tersebut memasuki areal objek wisata Bukit Selancang untuk mencari makanan. “Tapi, masyarakat khawatir terhadap satwa ini karena berbadan besar. Ini termasuk orang utan dewasa,” ujar Fifin dalam keterangan tertulis, Jumat 2 Juli 2021.

Untuk menghindari dampak kerusakan, kata Fifin, masyarakat setempat berinisiatif melapor untuk evakuasi satwa tersebut. Berdasarkan identifikasi foto, tim di TNBT bisa langsung mengenali orangutan berjenis kelamin jantan itu bernama Rocky, 19 tahun. 

Menurut Fifin, Rocky adalah hasil rehabilitasi di pusat reintroduksi orang utan yang dikelola KLHK dan Frankfurt Zoological Society (FZS). Rocky sebelumnya 'ikut' manusia sehingga sifat alaminya berkurang. “Setelah rehabilitasi, Rocky dilepasliarkan ke TNBT pada 22 Oktober 2020 di Bukit Sabun Dusun Talang Tanjung, Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu.”

Saat artikel ini dibuat, Tim Balai TNBT, bersama petugas dari FZS, masih dalam proses pencarian dan penyisiran untuk bisa menemukan Rocky. Orang utan ini tak ditemukan di lokasi semula di Bukit Selancang. “Dugaan sementara orangutan kembali masuk ke dalam Kawasan TNBT,” tutur Fifin yang dalam pencarian itu dibantu Kepolisian Sektor Batang Gangsal, KPH Indragiri, Pemerintahan Desa Aur Cina dan beberapa relawan. 

Fifin menyatakan tim tetap akan melakukan penyisiran sampai Rocky dapat ditemukan kembali. Menurut catatannya, ini bukan kali pertama Rocky meninggalkan kawasan aman di taman nasional. Terakhir, baru dua pekan lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Orangutan yang diberi nama Rocky saat dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT), Riau, Kamis 22 Oktober 2020. (ANTARA/HO-Balai TNBT)

Setelah ditemukan, rencananya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Jika dinyatakan sehat dan layak dilepasliarkan oleh dokter hewan yang turut serta dalam tim, maka Rocky akan dikembalikan ke tempat yang lebih jauh ke dalam kawasan TNBT. Namun apabila dinyatakan kurang atau tidak sehat akan dilakukan rehabilitasi dulu di Jambi.

Fifin mengimbau kepada masyarakat, agar dapat bersama-sama melindungi satwa liar dilindungi ini. “Dan apabila menemukan orang utan agar segera diinformasikan kepada kami pada kesempatan pertama.”

Baca juga:
Tim di Cambridge Identifikasi Dua Obat Paling Potensial Sembuhkan Covid-19

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

10 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

23 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

1 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Greenpeace Khawatirkan Kelestarian Pesut, Bekantan, dan Orang Utan Akibat Pembangunan IKN

1 hari lalu

Anggota Komunitas Save Pesut Mahakam Hanson saat melakukan evakuasi bangkai pesut yang ditemukan di Sungai Mahakam, Desa Rantau Hempang, Kecamatan Muara Kaman, Kukar, 26 Maret 2017. FIRMAN HIDAYAT/SAPRI MAULANA
Greenpeace Khawatirkan Kelestarian Pesut, Bekantan, dan Orang Utan Akibat Pembangunan IKN

Greenpeace menyatakan pembangunan IKN Nusantara mengancam kelestarian 3 satwa yang sudah kritis, yaitu orang utan, bekantan, dan pesut mahakam.


Koalisi Perlindungan Hewan Khawatir Penangkapan Monyet Ekor Panjang Picu Penyakit Zoonosis

4 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Koalisi Perlindungan Hewan Khawatir Penangkapan Monyet Ekor Panjang Picu Penyakit Zoonosis

Penangkapan monyet ekor panjang untuk ekspor dikhawatirkan memicu zoonosis atau penyakit dari hewan.


Koalisi Perlindungan Satwa Global Desak KLHK Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang

4 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Koalisi Perlindungan Satwa Global Desak KLHK Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang

Koalisi perlindungan hewan seluruh Asia melayangkan surat kepada KLHK. Menuntut penghentian ekspor monyet ekor panjang yang terancam punah.


Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

4 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.


KLHK dan Polda Sumatera Barat Gagalkan Perdagangan Sisik Trenggiling

4 hari lalu

Trenggiling. (ANTARA/HO-BKSDA Sumbar)
KLHK dan Polda Sumatera Barat Gagalkan Perdagangan Sisik Trenggiling

KLHK dan Polda Sumatera Barat menangkap penjual sisik trenggiling. Pelaku dibekuk di Kota Padang dan Kabupaten Pasaman.


Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

4 hari lalu

Gambar kemunculan harimau sumatera di jalan lintas barat Tanggamus-Krui Pesisir Barat. ANTARA/Dokumentasi pribadi
Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

Setelah dikonfirmasi BKSDA kembali, satwa dilindungi harimau sumatera itu diketahui sudah keluar dari saluran air namun masih sempat berkeliaran.


Aktivis Kuatkan Alasan Petambak Jadi Tersangka Perusak Lingkungan di Karimunjawa

7 hari lalu

Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Aktivis Kuatkan Alasan Petambak Jadi Tersangka Perusak Lingkungan di Karimunjawa

Persidangan kasus kriminalisasi warga Karimunjawa ungkap bukti-bukti pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambak udang.