Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK Selamatkan 597 Burung Dilindungi dari Perdagangan Ilegal, 3 Tersangka

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan bersama tersangka. Kredit: Antara/Balai Gakkum KLHK
Tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan bersama tersangka. Kredit: Antara/Balai Gakkum KLHK
Iklan

TEMPO.CO, Balikpapan - Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Balai Gakkum KLHK) Wilayah Kalimantan bekerja sama dengan aparat penegak hukum berhasil menyelamatkan 597 burung dilindungi yang akan diperjualbelikan dan dibawa ke luar Kalimantan secara ilegal. Aparat juga menangkap tiga orang dan menetapkannya sebagai tersangka.

Burung berbagai jenis ini akan dikirim ke Surabaya dan Pare-pare dari Balikpapan dan Samarinda,” kata juru bicara Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Balai Gakkum KLHK) Wilayah Kalimantan Annur Rahim, Sabtu, 3 Juli 2021.

Menurut Annur, penyidik telah menetapkan S (42), Y (32) dan MN (37) sebagai tersangka. Penyidik juga menahan S di rumah tahanan Polda Kaltim di Balikpapan, dan menitipkan Y dan MN di tahanan Polrestabes Samarinda.

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 21 Ayat 2 Huruf a Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pasal itu berisi ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Barang bukti 597 ekor burung diamankan di Kantor Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan di Samarinda dan Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III di Balikpapan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari catatan penyidik, burung-burung tersebut terdiri dari 222 ekor cucak ijo (Chloropsis sonnerati), 5 ekor serindit (Loriculus), 287 ekor jalak kerbau (Acridotheres javanicus), 13 ekor beo (Gracula religiosa), 17 ekor cililin (Platylophus coronatus), 32 ekor perkutut (Geopelia striata), 20 ekor lincang, dan 1 ekor kapas tembak. Burung jalak kerbau, misalnya, dilindungi dengan status rentan punah (vulnerable).

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan, BKSDA Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Timur, Polresta Samarinda, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan masyarakat.

ANTARA

Baca:
Bocah 13 Tahun Meninggal Saat Tidur Setelah Terima Vaksin Pfizer, CDC Selidiki 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KLHK: Tahun Ini Terdapat 3.163 Titik Panas, Lahan Terbakar 283.620 Hektare

22 jam lalu

Petugas Manggala Agni Daops Sumatera XI Bukit Tempurung dibantu anggota Masyarakat Peduli Api Desa Catur Rahayu menyiapkan selang saat memadamkan kebakaran lahan di perbatasan Muaro Jambi dengan Tanjung Jabung Timur, Rantau Panjang, Muaro Jambi, Jambi, Senin 2 September 2024. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
KLHK: Tahun Ini Terdapat 3.163 Titik Panas, Lahan Terbakar 283.620 Hektare

KLHK menyatakan, data titik panas dan karhutla awal Januari hingga Oktober lebih rendah dari tahun lalu.


Konservasi Indonesia: Burung Papua Terancam Perburuan, Pembukaan Lahan hingga Infrastruktur

1 hari lalu

Senior Vice President and Executive Chair, Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany, dan , Tokoh Budaya Fakfak, Fredrikus Warpopor,saat peluncuran dan diskusi buku berjudul 'Burung-burung dalam Tinjauan Budaya Mbaham Matta, Fakfak', di Serambi Salihara, Jakarta, Jumat 11 Oktober 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Konservasi Indonesia: Burung Papua Terancam Perburuan, Pembukaan Lahan hingga Infrastruktur

Menurut Konservasi Indonesia, populasi burung Papua terancam oleh perburuan, pembukaan lahan dan pembangunan infrastruktur..


Konservasi Indonesia Dokumentasikan Keragaman Burung Fakfak Papua dalam Buku

1 hari lalu

Senior Vice President and Executive Chair, Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany, (paling kiri), Tokoh Budaya Fakfak, Fredrikus Warpopor (tengah), dan Ady Kristanto (kanan) dari Birdwatcher and Wildlife Photography Enthusiast, saat peluncuran dan diskusi buku berjudul 'Burung-burung dalam Tinjauan Budaya Mbaham Matta, Fakfak', di Serambi Salihara, Jakarta, Jumat 11 Oktober 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Konservasi Indonesia Dokumentasikan Keragaman Burung Fakfak Papua dalam Buku

Buku yang diterbitkan Konservasi Indonesia itu memotret 76 burung di Fakfak Papua, dengan melibatkan warga lokal.


KLHK Tetapkan 904 Jenis Tanaman dan Satwa Masuk Kategori Diindungi

2 hari lalu

Seekor anak Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang baru berumur 28 hari bermain bersama induknya di Bali Zoo, Gianyar, Bali, Jumat, 22 Desember 2023. Kebun binatang tersebut untuk kedua kalinya berhasil mengembangbiakkan Gajah Sumatera dengan kelahiran anak gajah jantan yang diberi nama Kama pada 24 November 2023 sehingga saat ini jumlah satwa endemik Indonesia yang dilindungi itu bertambah menjadi 15 ekor yakni 4 jantan dan 11 betina. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
KLHK Tetapkan 904 Jenis Tanaman dan Satwa Masuk Kategori Diindungi

KLHK menetapkan 904 tumbuhan dan satwa yang masuk kategori dilindungi. Rinciannya, 117 jenis tumbuhan, 787 satwa.


Kejagung Usut Pengelolaan Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan, 5 Ruangan di KLHK Digeledah

3 hari lalu

Petugas Jampidsus memindahkan box  bertuliskan Biro Hukum 1 saat penggeledehan Kantor KLHK oleh Jampidsus Kejagung, Kantor KLHK, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) digeledah Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).  TEMPO/Ilham Balindra
Kejagung Usut Pengelolaan Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan, 5 Ruangan di KLHK Digeledah

Dari penggeledahan di KLHK, tim penyidik Kejagung membawa dokumen sebanyak 4 boks dan barang bukti lain yang terkait dengan pelepasan kawasan hutan.


Warga Bertakbir Lihat Dedi Supandi Pasang Pal Batas di Desa Cengal

3 hari lalu

Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XI Yogyakarta Suhendro A Basori, dan Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi bersama warga Desa Cengal, Majalengka, Jawa Barat, Senin 3 Oktober 2024. Dok. Pemkab Majalengka
Warga Bertakbir Lihat Dedi Supandi Pasang Pal Batas di Desa Cengal

Puluhan warga menyerukan takbir melihat pal batas permukiman dan hutan lindung dipasang oleh Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi.


KLHK Tagih Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik Ratusan Produsen

4 hari lalu

Perajin menunjukan produk kerajinan daur ulang sampah plastik di Bank Sampah Persatuan, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Kerajinan dari olahan sampah plastik memiliki nilai jual mulai dari Rp 30 ribu hingga Rp 130 ribu per produknya. Dok. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KLHK Tagih Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik Ratusan Produsen

Siapa saja produsen sampah plastik yang dimaksud KLHK dan kenapa mereka ditagih peta jalan pengurangan sampah?


KLHK Beri Apresiasi 20 Produsen yang Melaksanakan Peta Jalan Pengurangan Sampah

4 hari lalu

Apresiasi pelaksanaan peta jalan pengurangan sampah oleh produsen periode 2024 di Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Tempo/Irsyan
KLHK Beri Apresiasi 20 Produsen yang Melaksanakan Peta Jalan Pengurangan Sampah

Sebanyak 52 produsen telah menyusun dan melaksanakan peta jalan pengurangan sampah.


Tak Cukup ke Kebun Binatang, Ini Tips Belajar Konservasi dari Medina Kamil

5 hari lalu

Outdoor Enthusiast, Medina Kamil, saat ditemui usai acara diskusi Muda-Mudi Konservasi di Sarinah, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tak Cukup ke Kebun Binatang, Ini Tips Belajar Konservasi dari Medina Kamil

Medina Kamil hadir di acara diskusi Konservasi Muda-Mudi di Sarinah, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024.


Sejumlah buaya lepas di Cianjur, Begini Tips Menghindari Serangannya

5 hari lalu

Karyawan penangkaran buaya di Kampung Gunung Calung, Kelurahan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menangkap dua ekor buaya yang kabur di area galian pasir, Kamis (3/10/2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Sejumlah buaya lepas di Cianjur, Begini Tips Menghindari Serangannya

5 Tips menghindari serangan buaya ini bisa berguna jika tak sengaja bertemu mereka