Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Hektare Hutan Cagar Alam Maninjau Dirambah untuk Perkebunan

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Petugas KSDA Agam dan Polres Agam sedang berada di lokasi kawasan hutan Cagar Alam Maninjau, Kamis, 8 Juli 2021. Kredit: Antarasumbar/Dok KSDA Agam
Petugas KSDA Agam dan Polres Agam sedang berada di lokasi kawasan hutan Cagar Alam Maninjau, Kamis, 8 Juli 2021. Kredit: Antarasumbar/Dok KSDA Agam
Iklan

TEMPO.CO, Lubuk Basung - Sekitar 426 hektare kawasan Hutan Cagar Alam Maninjau di Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dirambah untuk dijadikan lahan perkebunan berupa kelapa sawit, kopi, karet, manggis dan lainnya.

Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra di Lubukbasung, Jumat, 9 Juli, mengatakan kawasan itu dijadikan lahan kelapa sawit sekitar 60 hektare, kopi sekitar belasan hektare, karet sekitar tiga hektare dan lainnya. "Khusus untuk pohon kelapa sawit seluruhnya sudah panen dengan usia lima sampai 10 tahun," katanya.

Kawasan Hutan Cagar Alam itu dirambah oleh oknum warga yang tidak bertanggung jawab setidaknya 10 tahun terakhir.

Pada Kamis, Resor KSDA Agam bersama Satuan Reskrim Polres Agam melakukan pengecekan lokasi dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan sebagai dasar penanganan lebih lanjut.

Di lokasi, tim memang menemukan kebun kelapa sawit, karet, kopi dan lainnya dalam kondisi sudah berbuah. "Tim gabungan masih mengumpulkan data pemilik kebun yang berada di kawasan hutan Cagar Alam dan siapa yang terlibat," katanya.

Sebelumnya, Tim Gabungan dari BKSDA Sumbar, Polres Agam, Kodim 0304 Agam, Polisi Kehutanan Agam dan lainnya melakukan penertiban tanaman tersebut pada 2014.

Saat itu tim gabungan sempat dihadang dan mendapatkan penolakan dari warga. "Dengan penolakan itu, penertiban itu ditunda, namun kita tetap melakukan patroli, pemasangan rambu-rambu dan tanda peringatan di lokasi," katanya.

Kawasan hutan Cagar Alam Maninjau Utara-Selatan memiliki luas 21.891,78 hektar yang membentang antara Kabupaten Agam dan Padang Pariaman, Sumbar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penetapan kawasan ini berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 422/Kpts-II/1999 pada tanggal 15 Juni 1999, sebagaimana telah diubah melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 35/Menhut-II/2013 tanggal 15 Januari 2013.

Cagar Alam merupakan kawasan suaka alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.

Kawasan suaka alam memiliki fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.

Sesuai dengan fungsinya, cagar alam dapat dimanfaatkan untuk penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan, pendidikan dan kegiatan penunjang budidaya.

Sementara itu beberapa kegiatan yang dilarang karena dapat mengakibatkan perubahan fungsi kawasan cagar alam adalah memburu satwa yang berada di dalam kawasan, memasukkan jenis-jenis tumbuhan dan satwa bukan asli ke dalam kawasan, memotong, merusak, mengambil, menebang, dan memusnahkan tumbuhan dan satwa dalam dan dari kawasan, menggali atau membuat lubang pada tanah yang mengganggu kehidupan tumbuhan dan satwa dalam kawasan, atau mengubah bentang alam kawasan yang mengusik atau mengganggu kehidupan tumbuhan dan satwa.

ANTARA

Baca:
BKSDA Resahkan Hobi Motor Trail di Cagar Alam Kamojang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

26 menit lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

1 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

4 jam lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.


Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

2 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.


Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

2 hari lalu

Shutterstock.
Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.


Kopi Kenangan Sajikan Blewah Mewah, Menu Segar untuk Berbuka Puasa

3 hari lalu

Kopi Kenangan Sajikan Blewah Mewah, Menu Segar untuk Berbuka Puasa

Menu andalan Blewah Tea dengan taburan Blewah Jelly yang terbuat dari ekstrak buah asli


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

4 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


Alasan Penderita Epilepsi Tak Boleh Banyak Minum Kopi

6 hari lalu

ilustrasi minum kopi (pixabay.com)
Alasan Penderita Epilepsi Tak Boleh Banyak Minum Kopi

Penderita epilepsi diminta tidak minum kopi berlebihan untuk menghindari kejang. Pasalnya, kafein justru dapat meningkatkan frekuensi kejang.


Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

6 hari lalu

Penggundulan hutan di India. [www.nature.com]
Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

Hari Hutan Internasional diperingati setiap 21 Maret. Sejarahnya dimulai 2012 yang diprakarsai oleh PBB untuk membantu dan mendukung konservasi hutan


Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

7 hari lalu

Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta. (Dok.istimewa)
Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan pengelolaan Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul dengan sistem blok.