Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Risiko Penularan Pengawetan Jenazah Pasien Covid-19, Apa Kata Dokter Forensik?

image-gnews
Pekerja mengangkut peti jenazah untuk didistribusikan di TPU Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Juli 2021. Selain peti jenazah gratis, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta juga menyediakan kendaraan untuk angkut jenazah Covid-19. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pekerja mengangkut peti jenazah untuk didistribusikan di TPU Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Juli 2021. Selain peti jenazah gratis, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta juga menyediakan kendaraan untuk angkut jenazah Covid-19. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia ikut membahas soal keinginan warga untuk menunda pemakaman dengan mengawetkan jenazah pasien Covid-19. Menurut Yoni Syukriani dari Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), penundaan pemakaman itu terkait dengan upacara keagamaan.

Yoni mengatakan ada beberapa pilihan cara untuk mengawetkan jenazah, seperti menyimpannya dalam kulkas khusus. “Persoalannya adalah setiap buka tutup kulkas petugasnya menghadapi risiko,” katanya di acara serial edukasi Covid-19 secara daring yang digelar Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Unpad dengan topik tentang pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 pada Rabu, 21 Juli 2021.

Risiko penularan itu, menurutnya, bisa dihadapi dengan protokol khusus petugas yang memasukkan jenazah pasien Covid-19 ke kulkas. Namun begitu, dia menambahkan, tidak semua tempat punya kulkas khusus untuk jenazah karena harganya mahal.

Metode lain pengawetan jenazah biasanya dengan teknik pembalseman (embalming). Pada jenazah pasien Covid-19, cara itu bisa dilakukan dengan risiko yang minimal oleh dokter spesialis forensik dengan fasilitas penunjang. Ruangannya di rumah sakit harus bertekanan udara negatif dan memakai HEPA filter.

“Tapi kalau embalming di rumah duka tidak tahu apakah mereka punya kemampuan dan fasilitas seperti itu,” kata Yoni. Di masa pandemi ini, menurutnya, pembalseman jenazah tidak disarankan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Deni Kurniadi Sunjaya dari Divisi Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Unpad, perlu pendekatan sosial yang tepat terkait pengawetan jenazah pasien Covid-19, misalnya dengan melibatkan pemuka agama dan tokoh masyarakat soal situasi pandemi yang tidak normal. “Risiko lebih tinggi sehingga secara universal tidak etis karena membahayakan banyak orang,” ujarnya.

Protokol dari Menteri Kesehatan terbaru di antaranya melarang suntik pengawet dan pembalseman jenazah. Aturan itu tertuang dalam keputusan nomor HK.01.07/MENKES/4834/2021 tentang Protokol Penatalaksanaan dan Pemakaman Jenazah Covid-19.

Baca:
Mahasiswa Matematika ITB Usia 18 Tahun Jadi Wisudawan Termuda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

1 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

3 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

6 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

6 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

7 hari lalu

Ilustrasi selingkuh. Shutterstock
Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Tyas Widuri, menilai penahanan Anandira Puspita dan bayinya berpotensi mereviktimisasi korban dugaan perselingkuhan suaminya.


FBI Buka Penyelidikan Kriminal atas Runtuhnya Jembatan Baltimore

8 hari lalu

Kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key hingga runtuh, di Baltimore, Maryland, AS, 27 Maret 2024. REUTERS/Mike Segar
FBI Buka Penyelidikan Kriminal atas Runtuhnya Jembatan Baltimore

FBI mengatakan pada Senin pihaknya membuka penyelidikan kriminal atas runtuhnya jembatan Baltimore


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

10 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


2.700 Perawat Dikerahkan di Tengah Mogok Massal Dokter Korea Selatan

12 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
2.700 Perawat Dikerahkan di Tengah Mogok Massal Dokter Korea Selatan

Korea Selatan masih didera pemogokan massal para dokter. Ribuan perawat disiagakan.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

12 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

14 hari lalu

Seorang wanita keluar dari tempat pemungutan suara di tempat pemungutan suara saat pemilihan parlemen ke-22 di Seoul, Korea Selatan, 10 April 2024. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

Sekitar 44 juta warga Korea Selatan akan memberikan suaranya dalam pemilu yang akan menentukan sisa masa kepemimpinan Presiden Yoon Suk yeol.