TEMPO.CO, Malang - ZONA Ekonomi Eksklusif Indonesia seringkali diterobos kapal-kapal nelayan pencuri ikan dari beberapa negara luar. Kasus-kasus pencurian ikan di perairan laut Indonesia menandakan keamanan wilayah laut masih lemah. Sumber daya manusia, teknologi pendukung, dan biaya operasional pengamanan laut masih sangat terbatas.
Pemerintah sejauh ini masih mengupayakan pengecekan berkala, menggunakan radar yang terpasang pada armada kapal perikanan untuk memantau dan mendeteksi keberadaan kapal ilegal yang memasuki perairan laut Indonesia.
Baca juga:
Namun, penggunaan armada kapal sebagai pendeteksi kapal ilegal masih belum efisien karena armada kapal tidak selalu siaga di tempat dan keberadaannya masih gampang dibaca oleh kapal-kapal pencuri sehingga mereka bisa mengakali jam-jam operasional kapal patroli untuk menggarong hasil laut Indonesia.
Prototipe Illegal Fishing Detector buatan kelompok mahasiswa Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kredit: UMM
Kenyataan itu mendorong lima orang mahasiswa Program Studi Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) membuat radar pendeteksi kapal pencuri ikan.
Awwaludin Rasyid Al-Malik, Atha Caesarda Rafi Naufal, Zidni Ilman Nafian, Bagus Setyawan, dan Rafiqa Nur Pratiwi menyebut radar rancangan mereka dengan nama “Radar Pelacak Barang untuk Zona Ekonomi Eksklusif.” Radar ini mereka buat untuk mengikuti Program Kreativitas Mahasiswa-Karsa Cipta atau PKM-KC, dengan Budiono sebagai dosen pembimbing.
Menurut Awwaludin, ketua kelompok, produk PKM berjudul “Implementasi Teknologi Internet of Things (IoT) Berbasis Radar sebagai Pendeteksi Illegal Fishing di Zona Ekonomi Eksklusif” atau detektor pencurian ikan rancangan mereka berhasil memperoleh pendanaan dari Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Mei lalu.
Prototipe Illegal Fishing Detector. Kredit: UMM
Awwal mengatakan, pembuatan radar itu bertujuan untuk menjaga laut Indonesia dari pencurian ikan dan juga mendeteksi kehadiran benda asing, seperti pesawat nirawak atau drone bawah air yang ditemukan di perairan Selat Malaka pada akhir Desember 2020.
“Kejadian illegal fishing dan juga bebasnya drone asing memasuki lautan Indonesia membuat kami berinisiatif menciptakan radar pelacak benda ini,” kata Awwal kepada Tempo, Rabu petang, 21 Juli 2021.
Awwal menjelaskan, radar pendeteksi buatan mereka dilengkapi fitur-fitur canggih dengan memanfaatkan panel surya sebagai sumber daya listrik. Pemanfaatan panel surya ditujukan untuk melepaskan ketergantungan pada listrik kabel yang lazim digunakan alias hemat energi dan ramah lingkungan. Radar mampu bertahan selama 4-6 hari walau tanpa pancaran konstan sinar matahari.
Radar tersebut diklaim bisa mendeteksi keberadaan kapal laut di atas permukaan dan di bawah permukaan laut, yang mendapatkan hasil informasi secara real time sehingga bisa dipantau setiap saat dengan penerapan IoT. Di permukaan laut, radar buatan UMM bisa mendeteksi lokasi dan arah tujuan kapal pencuri ikan.
Sebenarnya, kata Awwal, radar serupa pernah dibuat oleh mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB). Namun radar buatan ITB itu berfungsi sebagai radar pasif, yang cuma bisa mendeteksi kemunculan pesawat asing yang melewati kedaulatan udara Indonesia. Alat tersebut digunakan di daratan yang bisa dibawa sampai ke wilayah terpencil tanpa perlu tambahan mobil pengangkut.
Nah, metode radar buatan ITB itu jadi referensi bagi kelompok Awwal untuk membuat radar aktif yang lebih inovatif, yang bisa menyampaikan dan menerima sinyal, untuk difungsikan di permukaan dan di bawah permukaan laut Indonesia. “Dari penelusuran hak kekayaan intelektual yang kami lakukan, di Indonesia belum ada alat serupa dengan illegal fishing detector yang sedang kami kembangkan,” ujar Awwal.
Radar detektor pencurian ikan buatan Awwal dan kawan-kawan diklaim mampu mendapatkan informasi pencurian ikan secara real time dan efektif. Alat ini juga praktis, bisa dikendalikan dengan memakai gawai berteknologi Android maupun memakai perangkat lunak lewat komputer, yang harus terdaftar lebih dulu pada sistem radar.
Detektor pencurian ikan dipasang di perbatasan laut untuk mendeteksi kapal asing yang menerobos batas ZEE, dengan sistem radar berbasis teknologi IoT yang bisa memantau dari jarak jauh.
Awwal menggambarkan radar detektor pencurian ikan rancangan mereka sebagai inovasi terbaru untuk pengamanan teritorial laut Indonesia. Sistem pendeteksi berupa radar bisa memudahkan pihak berwenang Indonesia untuk mendapatkan informasi tercepat pencurian ikan lewat gawai Android dan bisa pula diterima dengan memakai software pada komputer.
Gelombang elektromagnetik yang dipancarkan dan dipantulkan dari suatu benda tertentu akan ditangkap oleh radar. Gelombang yang ditangkap radar dikirim ke perangkat keras ardunio—sebagai mikrokontroler 4 yang sudah dilengkapi prosesor dan software.
Arduino adalah pengendali mikro single-board yang bersifat sumber terbuka, diturunkan dari Wiring platform, dirancang untuk memudahkan penggunaan elektronik dalam berbagai bidang. Perangkat keras ardunio memiliki prosesor Atmel AVR dan perangkat lunaknya memiliki bahasa pemrograman sendiri.
Informasi yang diperoleh diolah arduino melalui sistem IoT untuk menentukan jarak, kecepatan kapal, koordinat kapal, dan bisa berkomunikasi langsung dengan pelaku pencurian ikan. Internet of Things merupakan konsep di mana objek tertentu punya kemampuan untuk mentransfer data lewat jaringan tanpa interaksi dari manusia ke manusia atau dari manusia ke perangkat komputer untuk ditampilkan di software Android.
Namun, Awwal menukas, “Radar yang kami rancang baru mencapai tahap 50 persen. Untuk sementara, radarnya kami desain dulu untuk mampu mengetahui lokasi dan arah tujuan kapal. Pengembangan berikutnya kami targetkan radarnya mampu mengetahui identitas, jarak, koordinat, kecepatan, dan terhubung dengan pelaku pencurian ikan.”
Awwal dan kawan-kawan berharap dapat melanjutkan pengembangan radar detektor pencurian ikan dengan didukung pihak kampus, pemerintah, maupun pihak swasta.
Baca:
Mahasiswa Matematika ITB Usia 18 Tahun Jadi Wisudawan Termuda