Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Standardisasi Aksara Jawa, Sunda, dan Bali Akan Didaftarkan Bersamaan ke BSN

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Ilustrasi laman web dengan konten yang ditulis dalam huruf atau aksara Jawa. (ANTARA/HO)
Ilustrasi laman web dengan konten yang ditulis dalam huruf atau aksara Jawa. (ANTARA/HO)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengajuan dokumen Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) untuk standar papan ketik, fon dan transliterasi aksara Jawa dan Sunda ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang diajukan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) tidak bisa diajukan satu per satu menyusul arahan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Kerjasama, dan Marketing PANDI, Heru Nugroho menyayangkan hal itu baru diinformasikan belakangan kepada PANDI dan tim penyusun standardisasi, ketika dokumen standardisasi aksara Jawa dan Sunda sudah hampir rampung. Padahal, menurutnya, PANDI dan BSN selalu melakukan koordinasi secara berkala dan menggelar meeting online untuk membahas apa saja yang dibutuhkan dalam penyusunan draf dokumen RSNI.

"Sangat disayangkan arahan ini tidak muncul dari awal, karena akan berdampak signifikan hingga harus merombak dokumen proposal RSNI, tetapi dapat dipahami bahwa ini (pendaftaran SNI fon dan papan ketik aksara) merupakan sesuatu yang baru di BSN, sehingga ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua ke depannya," ucap Heru Nugroho dalam keterangannya, Rabu, 28 Juli 2021.

Menurut Heru, dari hasil diskusi dengan para pegiat aksara, disepakati bahwa momentum ini akan digunakan untuk menambahkan aksara Bali ke dalam penyusunan dokumen RSNI berbarengan dengan aksara Jawa dan Sunda. Langkah penggabungan ini diambil menyusul arahan terbaru dari BSN terkait pendaftaran dokumen RSNI yang tidak bisa didaftarkan satu per satu.

“Kami tidak disarankan mengajukan dokumen RSNI per aksara secara satu per satu, seperti yang telah diupayakan oleh tim sebelumnya. Mereka (BSN) menganjurkan agar pengajuan dokumen tersebut diajukan dalam satu pendaftaran, di mana ada dua aksara di dalamnya, yakni aksara Jawa dan aksara Sunda. Setelah kami berdiskusi dengan pegiat aksara Bali, disepakati bahwa Bali juga akan ikut didaftarkan bersamaan dengan Jawa dan Sunda,” ungkapnya.

Saat ini, dokumen RSNI yang sudah siap untuk didaftarkan ke BSN adalah aksara Jawa dan Sunda. Karena ada arahan untuk menggabungkan dokumen menjadi satu, maka pengajuan tahap awal ditambahkan aksara Bali. Konsekuensinya tim penyusun aksara Bali harus merampungkan dokumen standardisasi dengan waktu tersisa satu setengah bulan hingga September, dikarenakan acuan waktu dari BSN yang memberikan waktu pengajuan di bulan Oktober. BSN menargetkan estimasi pengesahan SNI tersebut akan rampung sekitar awal tahun depan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Khusus untuk standardisasi aksara Bali, hanya tersisa waktu satu setengah bulan untuk menyusun draft standardisasi aksara Bali, karena akan diajukan bersamaan dengan aksara Jawa dan Sunda yang sudah siap diajukan. Diharapkan setelah Simposium digitalisasi aksara Bali September mendatang bisa membuahkan satu draft standardisasi aksara Bali yang nantinya akan disatukan dengan dokumen aksara Jawa dan aksara Sunda,” terang Heru.

Heru menambahkan, bahwa untuk tahapan pendaftaran aksara lainnya, seperti Batak, Lontaraq, Lampung, Incung, dan lainnya masih memerlukan waktu untuk persiapan penyusunan proposal. Aksara-aksara tersebut diprediksi baru akan menyusul mulai tahun depan. Nantinya hanya perlu melakukan amendemen terhadap SNI yang sebelumnya sudah terdaftar.

Heru menargetkan awal tahun depan tiga aksara sudah mendapat penetapan SNI dari BSN. Nantinya akan ada tiga SNI yang terdaftar, yaitu SNI untuk fon aksara, SNI untuk papan ketik aksara, dan SNI untuk transliterasi aksara. Namun saat ini hanya dua SNI dahulu yang difokuskan, antara lain SNI fon aksara dan SNI papan ketik aksara, di mana dalam kedua dokumen tersebut berisi standardisasi aksara Jawa, Sunda dan Bali. Khusus untuk SNI transliterasi aksara perlu didiskusikan lebih lanjut.

Baca:
Standardisasi Aksara Jawa dan Sunda Diajukan ke BSN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

12 hari lalu

Pandi Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital. (Padndi)
PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

PANDI tengah merancang Identitas digital berbasis Blockchain bekerja sama dengan instansi pemerintahan terkait.


Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

24 hari lalu

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Sabtu, 26 Desember 2020. Sumber: Istimewa
Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan segera menyusun standarisasi penggunaan knalpot aftermarket di Indonesia.


Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

56 hari lalu

Salah satu peserta saat mengikuti pembelajaran pawiyatan aksara Jawa di Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

Pawiyatan aksara Jawa ini digelar serentak di 30 kampung mulai 20 Februari hingga 5 Maret 2024 di Kota Yogyakarta.


Hampir Sejuta Pelanggan, Pemakaian Domain .id Masih yang Tertinggi di Asia Tenggara 2023

31 Januari 2024

Jumlah pengguna domain .id tertinggi di ASEAN. Kredit: PANDI
Hampir Sejuta Pelanggan, Pemakaian Domain .id Masih yang Tertinggi di Asia Tenggara 2023

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia atau PANDI mencatat penggunaan nama domain '.id' masih yang tertinggi di Asia Tenggara per 31 Desember 2023


Tunjangan Kinerja ASN Naik di 3 Lembaga, Ini Besarannnya

28 Januari 2024

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Tunjangan Kinerja ASN Naik di 3 Lembaga, Ini Besarannnya

Presiden Jokowi telah menaikkan tunjangan kinerja bagi ASN di tahun 2024


Dukung 30 Juta UMKM Go Digital, PANDI Beri Harga Spesial Akhir Tahun untuk Domain .id

22 Desember 2023

Ilustrasi domain .id (PANDI)
Dukung 30 Juta UMKM Go Digital, PANDI Beri Harga Spesial Akhir Tahun untuk Domain .id

PANDI memberikan harga spesial untuk Domain .id di akhir tahun ini yang dapat dibeli melalui Registrar PANDI pada link pandi.id/partner-registrar.


5 Merek Rice Cooker yang Akan Dibagikan Kementerian ESDM, Apa Saja?

12 Desember 2023

Ilustrasi Jejeran Rice Cooker. shutterstock.com
5 Merek Rice Cooker yang Akan Dibagikan Kementerian ESDM, Apa Saja?

Kementerian ESDM mengatakan, ada lima merek rice cooker yang dibagikan dalam program hibah alat memasak listrik. Merek apa saja?


Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Ilustrasi pembalut. Freepik.com
Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan


Produk Impor Ilegal di Cikarang Dimusnahkan, Nilainya Tembus Rp 50 Miliar

26 Oktober 2023

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers pemusnahan produk-produk impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang, Cikarang Utara, Bekasi. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Produk Impor Ilegal di Cikarang Dimusnahkan, Nilainya Tembus Rp 50 Miliar

Pemerintah kembali melakukan pemusnahan produk-produk impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang, Cikarang Utara, Bekasi.


ESDM Akan Bagikan Rice Cooker Gratis Kapasitas 1,8 hingga 2,2 Liter, Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

7 Oktober 2023

Ilustrasi Jejeran Rice Cooker. shutterstock.com
ESDM Akan Bagikan Rice Cooker Gratis Kapasitas 1,8 hingga 2,2 Liter, Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberi bantuan rice cooker kepada masyarakat.