Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Joseph Mercola Dijuluki Penyebar Hoax Covid-19 Paling Berpengaruh, Siapa Dia?

image-gnews
Dr. Joseph Mercola. Kredit: Twitter|@mercola
Dr. Joseph Mercola. Kredit: Twitter|@mercola
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Joseph Mercola masuk dalam daftar penyebar hoax seputar pandemi Covid-19 di media sosial Facebook. Pria berusia 67 tahun itu sebenarnya merupakan seorang dokter osteopathic di Cape Coral, Florida, Amerika Serikat, dan telah lama menjadi subjek kritik karena mempromosikan perawatan yang tidak terbukti atau tidak disetujui mengenai Covid-19.

Joseph Mercola adalah penyebar misinformasi Covid-19 online yang paling berpengaruh,” demikian banyak peneliti menyebutnya, seperti dikutip Baltimoresun, 25 Juli 2021.

Salah satu artikel Mercola muncul secara online pada 9 Februari. Dimulai dengan pertanyaan yang tidak berbahaya tentang definisi hukum vaksin, tapi di dalam isinya, Mercola justru menyatakan bahwa vaksin virus corona adalah penipuan medis dan menganggap suntikan itu tidak mencegah infeksi, memberikan kekebalan atau menghentikan penularan penyakit.

Pernyataannya mudah dibantah. Namun, selama beberapa jam berikutnya, artikel itu diterjemahkan dari bahasa Inggris ke bahasa Spanyol dan Polandia. Dan muncul di lusinan blog dan diambil oleh aktivis anti-vaksinasi, yang mengulangi klaim palsu secara online. Artikel itu juga sampai ke Facebook, di mana mencapai 400.000 orang, menurut data dari CrowdTangle, alat milik Facebook. 

Seluruh upaya ditelusuri kembali, dan ternyata mengarah ke satu orang yaitu Mercola. Sebuah analisis yang dilakukan oleh New York Times menyebutkan bahwa Mercola merupakan pengusaha internet-savvy yang mempekerjakan puluhan orang, dan menerbitkan lebih dari 600 artikel di Facebook yang meragukan vaksin sejak awal pandemi.

Dia dan timnya menjangkau audiens yang jauh lebih besar daripada skeptis vaksin lainnya. Bahkan klaimnya telah banyak digemakan di media sosial lainnya seperti Twitter, Instagram, dan YouTube. “Mercola juga masuk dalam daftar 12 orang yang bertanggung jawab membagikan 65 persen informasi antivaksin di media sosial,” kata lembaga nonprofit Center for Countering Digital Hate.

Lainnya dalam daftar termasuk aktivis antivaksin lama Robert F. Kennedy Jr. dan pendiri situs web Health Nut News, Erin Elizabeth, yang merupakan pacar Mercola. Ada juga beberapa tokoh media terkemuka yang mempromosikan skeptisisme terhadap vaksin, terutama Tucker Carlson dan Laura Ingraham dari Fox News.

Menurut peneliti yang mempelajari teori konspirasi online dari University of Washington, Kolina Koltai, Mercola adalah pelopor gerakan antivaksin. “Dia ahli memanfaatkan periode ketidakpastian, seperti pandemi, untuk menumbuhkan gerakannya,” tutur dia.

Sekarang Mercola dan lainnya yang masuk dalam “Disinformation Dozen” menjadi sorotan karena vaksinasi di Amerika melambat, ditambah dengan Covid-19 varian Delta yang sangat menular telah memicu kebangkitan kasus infeksi. Data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit atau CDC menunjukkan lebih dari 97 persen orang yang dirawat di rumah sakit karena Covid-19 belum divaksinasi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Daripada secara langsung menyatakan bahwa vaksin tidak berfungsi, postingan Mercola sebenarnya sering memberikan pertanyaan tajam tentang keamanannya dan mendiskusikan studi yang sudah dibantah oleh dokter lain. Facebook dan Twitter telah mengizinkan beberapa unggahannya, tapi tetap dilabeli khusus.

“Dia telah diberi kehidupan baru oleh media sosial, yang dia eksploitasi dengan terampil dan kejam untuk membawa orang ke dalam perbudakannya,” kata Imran Ahmed, direktur Center for Countering Digital Hate, yang mempelajari informasi yang salah dan ujaran kebencian.

Ketika dimintai keterangan, Mercola menjelaskan bahwa sangat aneh bagi dirinya ketika dijuluki sebagai penyebar informasi salah nomor satu. Padahal, kata dia, beberapa unggahan Facebook-nya hanya disukai oleh ratusan orang.

“Saya tidak mengerti, bagaimana jumlah yang relatif kecil dapat menyebabkan bencana seperti itu pada kampanye vaksinasi bernilai miliaran dolar yang menjadi program Amerika,” ujar pria yang berasal dari Chicago itu.

Dia menganggap segala komentar yang ditujukan kepadanya bersifat politis. Mercola malah menuduh Gedung Putih melakukan penyensoran ilegal, dan berkolusi dengan perusahaan media sosial.

Mercola yang memulai praktik pribadi pada tahun 1985 di Schaumburg, Illinois, mengaku hanya seorang penulis utama publikasi peer review mengenai vitamin D dan risiko Covid-19. “Dan saya memiliki hak untuk memberi tahu publik dengan membagikan penelitian medis saya,” katanya. Namun, Times tidak dapat memverifikasi klaimnya dalam penelitiannya yang diterbitkan oleh Nutrients, jurnal bulanan dari Molecular Diversity Preservation International, sebuah organisasi nirlaba di Basel, Swiss. 

BALIMORE SUN | NEWS WEEK | NEW YORK TIMES

Baca:
Capaian Vaksinasi Rendah, Sleman: Stok Vaksin Tak Selalu Siap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

18 jam lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.


Pencabutan Publikasi Penelitian Gunung Padang Tidak Sendiri, Ada 10.000 Lebih Makalah Ditarik pada 2023

1 hari lalu

Wisatawan berkeliling di area teras bawah di situs megalitik Gunung Padang, Desa Karyamukti, Cianjur, 17 September 2014. TEMPO/Prima Mulia
Pencabutan Publikasi Penelitian Gunung Padang Tidak Sendiri, Ada 10.000 Lebih Makalah Ditarik pada 2023

Pencabutan publikasi penelitian Gunung Padang didahului investigasi oleh penerbit bersama pemimpin redaksi jurnal.


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

2 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

3 hari lalu

Manager Timnas Indonesia, Kombes Sumardji. (foto: istimewa)
Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

Ketua BTN Sumardji menduga kembang api yang muncul di dekat lokasi Timnas Indonesia latihan berasal dari pesta rakyat setempat.


Hari Tuberkulosis Sedunia, Kendalikan TB dengan Inovasi Vaksin

4 hari lalu

Ilustrasi obat Tuberkulosis atau TBC. Shutterstock
Hari Tuberkulosis Sedunia, Kendalikan TB dengan Inovasi Vaksin

Vaksinasi tuberkulosis sebagai penanganan imunologi diharapkan bisa perpendek durasi pengobatan, sederhanakan regimen atau perbaiki hasil pengobatan


CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

6 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

TikTok disorot sebagai sarang penyebaran misinformasi maupun disinformasi.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

6 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

7 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan putusan MK yang menghapus pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 merupakan angin segar bagi jurnalis.