TEMPO.CO, Yogyakarta - Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Riris Andono Ahmad mengakui telah memberi masukan kepada pemerintah pusat terkait nasib kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 apakah perlu diperpanjang atau tidak.
Masukan itu disampaikan Riris melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan jelang berakhirnya kebijakan itu pada Senin, 2 Agustus 2021 ini. "Sudah saya sampaikan terkait usulan soal PPKM itu," kata Riris kepada Tempo.
Direktur Pusat Kedokteran Tropis Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM itu mengatakan usulan yang disampaikan kepada pemerintah pusat intinya perlu memperpanjang periode PPKM jika ingin menekan penularan Covid-19 secara signifikan. "Jika ingin efektif menekan penularan, PPKM ini perlu dilakukan setidaknya dua kali periode penularan," kata Riris.
Dua kali periode penularan yang dimaksud adalah dua kali tiga minggu. Maka, jika PPKM baik Darurat dan Level 4 sudah dilaksanakan sejak 3 Juli- 2 Agustus, maka periode selanjutnya diperkirakan sampai pertengahan Agustus.
Apakah pemerintah pusat menyetujui usulan epidemiolog untuk memperpanjang PPKM selama dua kali periode penularan? Riris menjawab singkat. "Tinggal dilihat kebijakan yang ada," kata Riris.
Selain membatasi mobilitas di ruang publik, Riris juga mengatakan perpanjangan PPKM ini juga perlu untuk menekan mobilitas di tingkat residensial atau pemukiman yang belum tercapai pada PPKM sebelumnya.
"Prasyaratnya yang selalu saya bilang (untuk mengefektifkan PPKM), 80 persen orang (dalam satu satuan epidemiologis) mesti tinggal di rumah," kata Riris.
Dengan masyarakat lebih banyak tinggal di rumah, penularan secara luas lebih bisa ditekan dan proses tracing bisa terlokalisir serta lebih cepat. Misalnya, jika ditemukan kasus positif, tracing cukup di keluarga dan lingkungan.
Riris menuturkan penularan di dalam lingkup keluarga sulit untuk dihindari. Baik ada PPKM maupun tidak penularan keluarga tetap potensial terjadi. "Tapi melalui PPKM penularan tidak akan meluas," kata dia.
Riris pun menyoroti soal klaim pemerintah yang menilai kasus saat ini mulai melandai. Khususnya di DIY yang hampir sepekan kasus Covid-19 hariannya tak lagi di atas 2.000 kasus namun di kisaran 1.300-1.500 kasus per hari. "Melandai itu tidak turun bukan? Kecuali kalau PPKM dipakai dengan tujuan untuk melandaikan kasus, bukan menurunkan," kata dia.
Baca:
Kepala Eijkman Bicara Kebijakan PPKM Lanjutan: Tak Perlu, tapi...