TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melanjutkan bantuan kuota gratis bagi pelajar dan mahasiswa mulai September 2021. Tahun lalu Kemendikbudristek telah mengucurkan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa demi memastikan pendidikan tetap berlangsung di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Dengan kerja sama dan dukungan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama, Kemendikbudristek akan meresmikan lanjutan bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) tahun 2021,” ujar Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam acara peresmian lanjutan bantuan kuota itu secara daring, Rabu, 4 Agustus 2021.
Nadiem mengatakan pada bulan September, Oktober, dan November 2021, Kemendikbudristek akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Untuk besaran bantuan, peserta didik jenjang PAUD mendapatkan kuota sebesar 7 GB/bulan, untuk peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah 10 GB/bulan, untuk pendidik jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 12 GB/bulan, dan untuk dosen dan mahasiswa sebesar 15 GB/bulan.
Keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.
Untuk mekanisme pendataan penerima bantuan, Nadiem mengatakan kepala satuan pendidikan perlu segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor handphone pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.
“Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, 11-15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ujar Nadiem.
Baca:
Kuota Gratis Kemendikbudristek Diperpanjang, Ini Jatah Peserta Didik