Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nol APBD untuk Laboratorium Penyakit Infeksi Unand, Gubernur: Ada Mekanismenya

Reporter

image-gnews
Petugas laboratorium bekerja di laboratorium pengujian COVID-19 Amazon, saat pandemi COVID-19 di Worsley, Inggris, 2 Juni 2021. Raksasa ritel itu membuka laboratorium pengujian COVID-19 di Inggris dan Amerika Serikat tahun lalu untuk menyediakan pengujian sukarela bagi staf dan menguji varian di Inggris. REUTERS/Molly Darlington
Petugas laboratorium bekerja di laboratorium pengujian COVID-19 Amazon, saat pandemi COVID-19 di Worsley, Inggris, 2 Juni 2021. Raksasa ritel itu membuka laboratorium pengujian COVID-19 di Inggris dan Amerika Serikat tahun lalu untuk menyediakan pengujian sukarela bagi staf dan menguji varian di Inggris. REUTERS/Molly Darlington
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas atau Unand terpaksa melakukan penggalangan dana untuk menutup biaya tes swab Covid-19 lantaran tidak ada anggaran dari Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sumatera Barat atau Sumbar. Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah angkat bicara soal isu tersebut, pihaknya mengatakan anggaran dana untuk lab tersebut masih dibicarakan.

Melansir dari Teras.id, Mahyeldi mengatakan semua pengajuan anggaran harus melalui mekanisme dan rapat. Menurutnya, tidak mungkin pihaknya melakukan sesuatu tanpa melalui pembicaraan. Kendati begitu, pihaknya tak ambil pusing jika ada pihak yang menyebut Pemprov tidak memedulikan Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand.

“Jadi semuanya melalui mekanisme, tidak ada tidak melalui mekanisme dan ada rapatnya dan pembicaraannya,” kata Mahyeldi kepada awak media usai rapat paripurna pembahasan Ranperda RPJMD di DPRD Sumbar, pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Mahyeldi mengatakan, surat pengajuan anggaran untuk Lab Unand baru masuk pada 4 Juli 2021 dengan usulan anggaran sebesar kurang lebih Rp30 miliar. Usulan tersebut, kata Gubernur Sumbar ini, akan dibahas dan didiskusikan, apabila disetujui selanjutnya akan dievaluasi inspektorat.

“Itu akan dibahas (usulan anggaran Lab Unand), didiskusikan, nanti berapa disetujui, dievaluasi inspektorat. Kalau anggaran kita sesuai permintaan, 2020 juga begitu,” katanya seperti dilansir dari Langgam.id partner Teras.id.

Mahyeldi berharap untuk maklum jika proses pengucuran dana harus melalui proses yang lama. Sebab menurutnya, semua pengajuan membutuhkan mekanisme agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Pihaknya berhati-hati lantaran banyak kepala daerah maupun kepala dinas yang berhubungan dengan hukum apabila menyangkut masalah pendanaan.

“Betapa banyaknya kepala daerah, kepala dinas, berurusan dengan hukum ketika dalam hal penggunaan dana bencana,” kata Mahyeldi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Mahyeldi juga tak masalah jika Laboratorium Universitas Andalas melakukan penggalangan donasi. Kendati begitu, menurutnya selama ini Pemprov Sumbar juga terus memberikan bantuan. “Selama ini kita juga berikan bantuan juga, Padang bantuan PCR, provinsi juga begitu. Tidak ada yang tidak peduli, cuman mekanisme,” ungkap Mahyeldi.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

#Jagajarak

#Pakaimasker

#Cucitangan

Baca juga: Laboratorium Penyakit Infeksi Universitas Andalas Tak Lagi Dapat Dana APBD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

3 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.


Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Non aktif Bambang Widjojanto berorasi dalam pentas Seni Lawan Korupsi di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 05  Maret 2015. Sebanyak 23 Lembaga Seni menggelar aktivitas seni saat mendeklarasikan Seni Lawan Korupsi. TEMPO/Nurdiansah
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.


Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

4 hari lalu

Direktur Perludem Titi Anggraini (dua kiri) dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartika Sari (tengah) saat mengikuti sidang penetapan syarat pemilih dalam pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, walikota, dan bupati menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.


Pakar Politik Unand Prediksi Putusan MK Akan Gunakan Prinsip Ultra Petitum dalam Sengketa Pilpres 2024, Ini Maksudnya

4 hari lalu

Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo berbincang dengan hakim anggota Saldi Isra (kiri) di sela pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Politik Unand Prediksi Putusan MK Akan Gunakan Prinsip Ultra Petitum dalam Sengketa Pilpres 2024, Ini Maksudnya

MK akan bacakan hasil putusan sidang PHPU sengketa Presiden 2024. Pengamat Politik Unand prediksi penggunaan prinsip ultra petitum dalam Putusan MK.


5 Tradisi Unik Lebaran di Sumatera Barat, Malamang hingga Tradisi Bakajang

17 hari lalu

Peserta malamang pada FBIM 2019, Palangka Raya, Selasa 18 Juni 2019.ANTARA/Muhammad Arif Hidayat
5 Tradisi Unik Lebaran di Sumatera Barat, Malamang hingga Tradisi Bakajang

Keunikan tradisi Idul Fitri atau lebaran di Sumatera Barat tak kalah dengan daerah lainnya. Di sini ada Malamang, Kabau SIrah, hingga Bakajang.


Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

19 hari lalu

Anggota  DPRD Kabupaten Maluku Tengah  memecahkan kaca karena dana pokok pikiran (pokir) belum cair. Dok. Istimewa
Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?


Polda Sumbar Bakal Terapkan Sistem One Way Jelang Libur Lebaran dan Pembatasan Angkutan Barang

30 hari lalu

Salah satu jalan yang bakal diberlakukan pembatasan angkutan barang oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat saat libur Hari Raya Idul Fitri 2024. TEMPO/ Fachri Hamzah
Polda Sumbar Bakal Terapkan Sistem One Way Jelang Libur Lebaran dan Pembatasan Angkutan Barang

Polda Sumbar bakal kembali memberlakukan skema jalan satu arah atau one way pada libur Lebaran, mulai 7 April 2024


Wisata Religi Sumbar, Ada Masjid dengan Arsitektur Terbaik hingga Surau Buya Hamka

31 hari lalu

Masjid Raya Sumatera Barat. Foto : Pemkot Padang
Wisata Religi Sumbar, Ada Masjid dengan Arsitektur Terbaik hingga Surau Buya Hamka

Destinasi wisata religi di Sumbar banyak jumlahnya, antara lain Masjid Raya Sumatera Barat hingga surau tempat Buya Hamka menimba ilmu agama.


Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

31 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

Pengamat politik Unand sebut 2 kemungkinan tujuan hak angket kecurangan pemilu 2024. Salah satunya bargaining power merapat ke Prabowo-Gibran


Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

33 hari lalu

Lemang. TEMPO/Febrianti
Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

Kota Padang memiliki beberapa lokasi untuk berburu takjil Ramadan, antara lain di Pasar Baru tak jauh dari Kampus Unand dan Politeknik Negeri Padang.