Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tips Autentikasi Dua Langkah untuk Lindungi Akun Facebook, Instagram, WhatsApp

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Ilustrasi logo Instagram, Facebook, Whatsapp
Ilustrasi logo Instagram, Facebook, Whatsapp
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peretas atau hacker di ranah online selalu mencari kelemahan untuk dapat menerobos akun media sosial Anda. Peretas adalah bahaya yang selalu muncul di platform online. Mereka berupaya mengeksploitasi celah keamanan Anda.

Salah satu cara yang bisa membantu Anda menambah lapisan proteksi keamanan akun media sosial adalah mengaktifkan Autentikasi Dua Langkah (Two-factor authentication).

Autentikasi Dua Langkah ini diibaratkan seperti alarm rumah yang melengkapi fungsi kunci gembok. Fitur ini memberikan pengamanan ganda pada akun media sosial, agar terhindar dari pembobolan oleh pelaku penipuan.

Berikut cara mengaktifkan fitur ini pada WhatsApp, Facebook, Instagram.

Facebook
• Buka menu Pengaturan pada aplikasi Facebook, lalu pilih Keamanan dan Login
• Gulirkan ke bawah (scroll), pilih Gunakan autentikasi dua-faktor
• Pilih salah satu dari dua metode keamanan yang tampil di layar: kode login dari aplikasi autentikasi; atau kode dari SMS di ponsel
• Setelah autentikasi dua-faktor aktif, masukkan kode dari Facebook ketika login pada perangkat/gadget yang berbeda

Instagram
• Masuk ke Profil Instagram, lalu pilih Pengaturan
• Pilih Keamanan, lalu klik Autentikasi dua-faktor
• Pilih salah satu dari dua metode keamanan yang tampil di layar: kode login dari aplikasi autentikasi; atau kode dari SMS di ponsel
• Setelah autentikasi dua-faktor aktif, masukkan kode dari Instagram ketika login pada perangkat/gadget yang berbeda

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

WhatsApp
• Masuk ke Profil WhatsApp, lalu pilih Pengaturan
• Pilih Akun, lalu klik Autentikasi Dua Langkah
• Aktifkan fitur ini dengan memasukkan kode PIN 6 digit
• Setelah Autentikasi Dua Langkah ini diaktifkan, masukkan kode PIN 6 digit ini ketika login pada perangkat/gadget yang berbeda

Aplikasi Facebook juga memberikan fitur Pemeriksaan Keamanan untuk mengetahui apakah akun Anda terlindungi dengan baik dan fitur-fitur keamanan sudah diaktifkan.

Facebook Security Checkup dapat dilakukan dengan langkah yang mudah, yaitu:
• Buka menu Pengaturan pada aplikasi Facebook, lalu pilih Keamanan dan Login
• Pilih Periksa Pengaturan Keamanan Penting Anda

Melakukan pemeriksaan keamanan pada akun media sosial, mengganti kata sandi secara rutin, dan mengaktifkan Autentikasi Dua Langkah adalah cara-cara sederhana yang dapat membantu Anda terhindar dari modus peretasan, dan juga memberikan lapisan perlindungan ganda agar tetap aman dan nyaman di ranah online. Jika ada hal yang mencurigakan, beritahu juga teman atau kerabat Anda, agar mereka lebih berhati-hati dan terhindar dari jebakan penipu.

Baca:
Gempa lagi dari Laut Selatan Malam Ini, Guncangannya dari Cilacap sampai Pacitan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapan Larangan TikTok dan Media Sosial Berjualan Mulai Berlaku di Indonesia?

13 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Kapan Larangan TikTok dan Media Sosial Berjualan Mulai Berlaku di Indonesia?

Zulhas resmi mengumumkan bahwa media sosial seperti TikTok dilarang untuk berjualan.


Jokowi Larang Media Sosial Berjualan, TikTok Shop: Banyak Keluhan Penjual Lokal Minta Kejelasan

15 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Larang Media Sosial Berjualan, TikTok Shop: Banyak Keluhan Penjual Lokal Minta Kejelasan

TikTok Indonesia menanggapi soal kebijakan pemerintah yang melarang media sosial melakukan transaksi penjualan atau layanan social commerce.


Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

15 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep usai memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang kini diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

Ketum PSI Kaesang Pangarep menceritakan pengalamannya diejek setelah menjadi anggota PSI. Juga dihujat di media sosial.


Menkominfo Komentari soal Sanksi ASN Like and Share Akun Medsos Capres

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kedua kanan) meninjau media center KTT ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Menkominfo Komentari soal Sanksi ASN Like and Share Akun Medsos Capres

Pemerintah menyebut surat itu punya dua tujuan.Pertama, terwujudnya pegawai ASN yang netral dan profesional.


Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

1 hari lalu

Ratusan buruh Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demontrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Senin (25/09). Selain menuntut kenaikan upah, massa juga menyampaikan dukungan kepada masyarakat Rempang, Kota Batam. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

Terkini: Presiden Jokowi minta kasus Pulau Rempang diselesaikan secara kekeluargaan, TikTok Shop resmi dilarang untuk berjualan.


Polemik TikTok Shop, Jerry Sambuaga: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan

1 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan atau Wamendag, Jerry Sambuaga, usai acara Diseminasi Hasil Program ARISE+ Indonesia di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Polemik TikTok Shop, Jerry Sambuaga: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan

Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia Jerry Sambuaga tanggapi polemik TikTok Shop. Menurutnya, secara aturan media sosial tidak boleh berjualan


5 Keluhan Munculnya TikTok Shop, dari Predatory Pricing hingga 'Bunuh' UMKM

1 hari lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
5 Keluhan Munculnya TikTok Shop, dari Predatory Pricing hingga 'Bunuh' UMKM

TikTok Shop dianggap telah memukul pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di Indonesia


Cara Menghapus Saluran WhatsApp

1 hari lalu

Meta mengumumkan peluncuran Saluran WhatsApp secara global. (Meta)
Cara Menghapus Saluran WhatsApp

WhatsApp memiliki fitur baru, yaitu saluran. Lantas, bagaimana cara menghapusnya bagi para pengikut?


Jangan Biarkan Anak Alami Gangguan Mental karena Kecanduan Gawai

2 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Jangan Biarkan Anak Alami Gangguan Mental karena Kecanduan Gawai

Psikolog mengatakan anak yang terlalu sering bermain atau kecanduan gawai berisiko mengalami gangguan mental.


Muncikari Prostitus Anak Ditangkap Saat Hendak Jajakan 2 Anak di Hotel di Kemang

2 hari lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Muncikari Prostitus Anak Ditangkap Saat Hendak Jajakan 2 Anak di Hotel di Kemang

Polda Metro menangkap muncikari prostitusi anak-anak yang menjaring pelanggan lewat media sosial.