TEMPO.CO, Jakarta - Angkatan Laut Kolombia menyergap sebuah narco sub dan menyita muatan narkoba jenis kokain senilai lebih dari US$ 93 juta dollar atau setara Rp 1,3 triliun. Kapal cepat yang didesain semi-kapal selam itu disergap di perairan Pasifik yang termasuk wilayah Kolombia pada Sabtu lalu.
Sebanyak dua ton kokain ditemukan dikemas dalam 2.000 bungkus dalam kapal sepanjang 10 meter itu. Penyitaan dibarengi penangkapan terhadap tiga orang dalam kapal. Militer Amerika Serikat berada di belakang operasi oleh Angkatan Laut Kolombia tersebut.
Wakil Panglima Penjaga Pantai Amerika Serikat, Steven Poulin, mengatakan bahwa penyergapan atas obat-obatan terlarang itu menolong menghantarkan harapan, stabilitas dan kemakmuran ekonomi di kawasan. “Bersama, kami akan menghambat, mengalahkan dan melemahkan kejahatan yang terorganisir secara transnasional ini,” katanya.
Kapal selam narkoba diketahui dioperasikan kartel narkoba di Amerika Selatan sejak 1990-an. Mereka awalnya membawa berton-ton narkoba senilai ratusan juta dollar dalam pelayaran gelap dari Kolombia ke pantai Meksiko.
Melaju sekitar satu meter di bawah permukaan air, mereka mampu menghindari dari radar-radar milik penjaga pantai maupun militer. Angkatan laut dan penjaga pantai di Amerika Serikat, Amerika Selatan, dan bahkan Eropa pernah mencegat beberapa di antaranya, sekalipun diyakini lebih banyak yang lolos.
Potongan video US Coast Guard melompat ke kapal selam penyelundup narkoba di Samudra Pasifik.[NBC News]
Narco sub pertama menghiasi berita utama dunia pada 2019. Saat itu foto seorang petugas penjaga pantai Amerika bersenjata lengkap yang melompat ke atasnya di Samudera Pasifik viral di media sosial.
9NEWS, INSIDEEDITION
Baca juga:
Terungkap, Kapal Selam Narkoba Bertenaga Listrik dan Lebih Besar