Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanpa Indikator Kematian Saat Turunkan Level PPKM, Ini Kata Guru Besar FKUI

image-gnews
Polisi dan petugas Dishub membuka pembatas jalan penyekatan di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Kebijakan ganjil-genap di masa PPKM Level 4 itu tidak diberlakukan untuk motor. ANTARA/Reno Esnir
Polisi dan petugas Dishub membuka pembatas jalan penyekatan di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Kebijakan ganjil-genap di masa PPKM Level 4 itu tidak diberlakukan untuk motor. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan tidak memasukkan indikator kematian sebagai pertimbangan menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 menjadi 3 di beberapa wilayah. Keputusan itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, 9 Agustus 2021.

Guru Besar di Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Tjandra Yoga Aditama, memberikan beberapa catatan mengenai kebijakan tersebut. “Ada lima tanggapan sesuai informasi angka kematian dan penilaian situasi atau levelnya,” ujar dia saat dihubungi, Rabu, 11 Agustus 2021.

Pertama, menurut Tjandra Yoga, kematian tentu adalah hal amat penting, karena kalau sudah meninggal tentu tidak bisa kembali lagi. Tanggapan kedua, untuk berbagai penyakit di dunia, data kematian merupakan indikator epidemiologik utama.

Ketiga, Tjandra Yoga yang merupakan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara periode 2018-2020 itu melanjutkan, angka kematian di Indonesia yang tinggi. Pada waktu India sedang tinggi-tingginya kasus, dia menambahkan, jumlah kematian paling tinggi sekitar 5 ribu sehari. 

“Penduduk India 4 kali Indonesia, jadi kalau jumlah kematian kemarin, per 10 Agustus, adalah 2 ribu orang, maka kalau dikali 4 angkanya menjadi 8 ribu,” tutur Tjandra Yoga.

Sementara, tanggapan keempat, pada waktu awal PPKM Darurat tanggal 3 Juli, jumlah yang meninggal sehari adalah 491 orang. Artinya, angka 10 Agustus adalah 4 kali angka hari pertama awal PPKM darurat.

Tanggapan kelima, mengenai indikator angka kematian per 100 ribu penduduk per minggu merupakan salah satu variabel dalam penentuan PPKM Level 4, 3, dan seterusnya yang sekarang dipakai, sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi, indikator angka kematian memang diperlukan dalam penilaian situasi epidemiologi. Kalau data yang tersedia dianggap tidak baik, maka datanya yang harus diperbaiki,” kata dia.

Sementara Guru Besar Ilmu Peyakit Dalam FKUI, Ari Fahrial Syam, menerangkan, bahwa hal itu perlu dipelajari terlebih dahulu. Menurutnya, jika ada pendataan yang tidak pas, maka akan mempengaruhi data secara keseluruhan. “Itu bisa tidak valid,” ujar dia dihubungi terpisah.

Namun, Dekan FKUI itu menambahkan, perlu alasan yang tepat jika ingin menghilangkan indikator kematian. Karena, Ari berujar, angka kematian termasuk ke dalam mortality rate, artinya sangat penting. “Angka kematian selalu disebut, karena berkaitan dengan suatu penyakit. Kita tidak boleh mengabaikannya,” katanya lagi.

Selain itu, menurut Ari, angka kematian penting untuk mengidentifikasi varian Covid-19 baru, khususnya yang mematikan. “Juga untuk mengamati tingkat fasilitas kesehatan yang bisa menangani kasus berat. Jadi harus ada alasan yang tepat.”

Baca:
Dokter di Yogya: Banyak Kasus Kematian Akibat Covid-19 Tak Terlaporkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

9 jam lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

Unas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang diduga melibatkan Kumba Digdowiseiso.


Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

11 jam lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

1 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Guru Besar Unpad Sebut Kasus Kumba Digdowiseiso Puncak Gunung Es: Masalah Sistemik

1 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Guru Besar Unpad Sebut Kasus Kumba Digdowiseiso Puncak Gunung Es: Masalah Sistemik

Kata Guru Besar Unpad soal kasus Kumba.


Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

1 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

Program studi Biologi di Universitas Gadjah Mada (UGM) tempati urutan 1 terbaik se-Indonesia dan masuk daftar 501-550 terbaik di dunia.


KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

1 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

Nadiem diharapkan bisa mengambil tindakan tegas.


BINUS University Kukuhkan Prof. Ngatindriatun Sebagai Guru Besar, Gagas Smart Farming 5.0

2 hari lalu

BINUS University Kukuhkan Prof. Ngatindriatun Sebagai Guru Besar, Gagas Smart Farming 5.0

Kegiatan tridharma perguruan tinggi dalam ketahanan pangan khususnya pengembangan Smart Farming 5.0 harus menyatukan keilmuan multidisipliner klaster ekonomi, pertanian dan teknik.


Kumba Digdowiseiso Publikasi 160 Jurnal di 2024, KIKA Duga Ada Praktik yang Salah

2 hari lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kumba Digdowiseiso Publikasi 160 Jurnal di 2024, KIKA Duga Ada Praktik yang Salah

KIKA meragukan gelar guru besar yang disematkan kepada Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas) Kumba Digdowiseiso


Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

2 hari lalu

Rektor ITB Reini Wirahadikusumah saat menyampaikan pidato pelepasan jenazah AD Pirous di Aula Timur ITB, Bandung, Jawa Barat, 17 April 2024. AD Pirous, Guru Besar Emeritus FSRD ITB dan salah satu maestro seni rupa modern di Indonesia wafat pada 16 April 2024 dalam usia 92 tahun. TEMPO/Prima Mulia
Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

Berikut perjalanan karya seniman yang juga Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous.


Kemendikbud Siap Investigasi Khusus Dugaan Pencatutan Nama Dosen UMT oleh Dekan Unas

4 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kemendikbud Siap Investigasi Khusus Dugaan Pencatutan Nama Dosen UMT oleh Dekan Unas

Kemendikbud akan menindaklanjuti informasi pencatutan nama dosen UMT oleh dekan Unas tersebut.