TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia akan mendapatkan bonus demografi pada 2045 mendatang. Saat itu, masyarakat akan didominasi oleh lebih banyak kelompok umur produktif. Persiapan sudah harus dimulai dari sekarang, salah satunya fokus pada hak ekologis anak.
"Anak yang sekarang berusia 10 tahun, pada 2045 akan berusia 30 tahunan, sehingga perlu merawat hak ekologis si anak," kata Senior Advisor di Yayasan Nexus3, Yuyun Ismawati, dalam webinar Kemerdekaan dan Hak Ekologis Anak, Sabtu 21 Agustus 2021.
Dia menjelaskan, merawat ekologi anak-anak saat ini bertujuan membuat mereka sejahtera saat memasuki usia produktif nanti, dan bisa menjadi motor ekonomi Indonesia. "Jadi harus ada aktivitas dan potensi yang harus diperhatikan, khususnya untuk anak-anak,” ujar dia.
Yuyun menerangkan, hak ekologis anak sangat penting, mulai dari bermain di mana pun dengan aman, termasuk tidak terperosok ke lubang tambang, atau terpapar limbahnya. Menurutnya pula, banyak orang tua yang justru membuat anaknya tidak mendapatkan hak bermain secara bebas, karena harus ikut orang tuanya untuk bekerja. Salah satunya pemulung yang mengajak anaknya ke tempat pembuangan sampah.
“Dampaknya mungkin tidak akan terasa sekarang, tapi jangka panjang dan beragam. Ini yang harus diperhatikan dari sekarang,” katanya.
Selain itu, Yuyun juga mengingatkan, dalam perjalanannya menuju 2045, akan ada banyak tantangan, salah satunya anak yang terdampak oleh pembangunan. Mulai dari anak yang lahir di lokasi yang tercemar di wilayah kumuh, dan yang menderita karena udara kotor di perkotaan.
“Salah satu usaha kita adalah menggugat Presiden Jokowi, dan tiga kementerian, untuk mendorong batas udara Jakarta agar lebih baik,” tutur dia menambahkan.
Menurut Yuyun, banyak anak-anak dengan tumbuh kembang yang dipengaruhi oleh kondisi udara, termasuk kecacatan. Namun hingga saat ini belum ada data resmi mengenai anak yang mengalami cacat lahir. “Jadi kami berharap untuk melakukan pendataan dengan lebih baik dan akurat supaya kita bisa membantu anak-anak ini,” ujar dia.
Dokter Spesialis Anak, Catharine Mayung Sambo, mengatakan hak anak harus dilindungi untuk menjamin mereka hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi. Dia juga menerangkan kebutuhan dasar tumbuh kembang anak harus diberikan secara simultan.
Ada tiga hal yang menurutnya harus diperhatikan mengenai kebutuhan dasar tumbuh kembang yakni Asuh, Asih, dan Asah. “Asuh ini di dalamnya termasuk nutrisi, imunisasi, pakaian, rumah, layanan kesehatan, dan kondisi lingkungan yang bersih sehat, agar mereka terhindar dari penyakit,” katanya
Untuk Asih, anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) itu menambahkan, terdiri dari pemberian rasa aman, kasih sayang, harga diri, kebebasan, dan rasa sukses. Anak, kata dia, perlu diberikan apresiasi meskipun hanya sedikit.
Sedang Asah merupakan stimulasi, keluarga, sekolah, masyarakat, hukum, dan nilai sosial.
Saat menerima bonus demografi pada 2045, Indonesia diprediksi dapat mencapai posisi 5 besar sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia dengan pendapatan per kapita US$ 29.300. Dengan menggunakan kurs saat ini yakni Rp 13.309 per dolar Amerika Serikat, nilai pendapatan per kapita itu setara dengan Rp 390 juta per orang per tahun.