TEMPO.CO, Jakarta - Sekolah-sekolah agar jujur dan terbuka mengenai kesanggupan mereka untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas sesuai protokol kesehatan. Sekolah harus menyampaikan data pemenuhan minimal 11 item daftar periksa pendukung PTM terbatas itu yang mencakup data warga sekolah yang punya komorbid, masih terinfeksi Covid-19, sedang isoman atau dirawat di rumah sakit, dan data mengenai ketuntasan vaksinasi warga sekolah.
“Semua data di atas harus disampaikan kepada orang tua/wali murid apa adanya,” kata Sekretaris Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Afdhal, Minggu 22 Agustus 2021.
Sekolah juga dimintanya tidak sekadar mengirimkan surat persetujuan pembelajaran tatap muka kepada orang tua siswa untuk ditandatangani, tanpa menyertakan kondisi rill dan data-data pendukung di atas. Orang tua dan anak, dia menegaskan, berhak mendapatkan informasi yang memadai dan komprehensif sebelum memutuskan anaknya mengakhiri pendidikan jarak jauh atau dalam jaringan (online) dan kembali ke sekolah untuk pembelajaran tatap muka.
“Jika orang tua atau wali murid sudah mendapatkan informasi jelas dan komprehensif mengenai kesiapan sekolah untuk PTM, data ini dapat dijadikan rujukan dan pertimbangan empiris bagi orang tua menentukan anaknya diizinkan PTM atau tetap PJJ," kata Afdhal lagi.
Kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, P2G meminta tidak memaksakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas. Untuk permintaannya ini P2G membeberkan data vaksinasi Covid-19 pada anak yang masih terhitung lambat. Secara nasional, baru 9,6 persen anak usia 12-17 tahun yang sudah menerima dosis pertama vaksin dari sasaran 26.705.490 anak. Lebih sedikit lagi untuk yang sudah dua dosis.
Dengan perbandingan siswa yang sudah divaksinasi dengan rombongan belajar atau jumlah siswa dalam kelas masih 10:100, P2G menilai meskipun sekolah di PPKM Level 1-3 tapi syarat vaksinasi anak belum terpenuhi. Organisasi itu menyarankan vaksinasi Covid-19 untuk anak dan guru sebaiknya dituntaskan sebelum sekolah melaksanakan PTM terbatas.
P2G menyampaikan harapannya kebijakan pendidikan tetap berpijak pada hak hidup, kesehatan, dan keselamatan anak, guru, serta tenaga kependidikan. Diingatkan pula, data menunjukkan 1 dari 8 pasien Covid-19 adalah usia anak. “Kemudian terdapat 1.244 guru meninggal akibat Covid-19.”
Baca juga:
Cek Data Vaksinasi Anak, P2G: Menteri Nadiem Jangan Paksakan PTM