TEMPO.CO, Yogyakarta - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat tambahan kasus baru Covid-19 Yogyakarta mencapai rekor terendah jelang akhir pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 pada Minggu, 29 Agustus 2021.
“Penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Yogyakarta hari ini sebanyak 398 kasus, sedangkan total jumlah kasus aktif sebanyak 13.684 kasus,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Berty Murtiningsih Minggu.
Capaian kasus baru di Yogyakarta ini menjadi yang terendah sejak 9 Juni 2021 silam atau sebelum kasus baru harian melesat di atas 400 hingga nyaris 3.000 kasus dalam sehari sepanjang Juni-Juli.
Berty mengatakan penurunan kasus ini juga diwarnai tingkat kesembuhan kasus (case recovery rate) yang mencapai 87,62 persen. Namun di satu sisi, makin rendahnya tambahan kasus harian ini masih diwarnai tingkat kematian kasus (case fatality rate) yang cukup tinggi, di atas tiga persen atau persisnya 3,21 persen.
Padahal awal Agustus lalu tingkat kematian sudah sempat melandai di bawah tiga persen dari temuan kasus. Misalnya, pada 5 Agustus case fatality rate sebesar 2,94 persen, lalu 6 Agustus 2,96 persen, dan 7 Agustus sebesar 2,99 persen.
“Penambahan kasus meninggal hari ini ada sebanyak 22 kasus, sehingga total kasus meninggal menjadi 4781 kasus,” kata Berty.
Dari tambahan kasus baru hari ini, ujar Berty, Kabupaten Sleman tercatat yang paling tinggi menyumbang kasus baru, yakni sebanyak 228 kasus, sedangkan empat kabupaten/kota lain di Yogyakarta masing-masing di bawah 100 kasus. Kota Yogyakarta mencatat 34 kasus baru, Kabupaten Bantul 62 kasus, Kabupaten Kulon Progo 17 kasus, dan Kabupaten Gunungkidul 57 kasus.
Baca:
Mahasiswi UGM Masuk di Akun Kampus Cantik Terima Pesan Pelecehan Seksual