TEMPO.CO, Yogyakarta - Di tengah gencarnya vaksinasi Covid-19, Pemerintah Kota Yogyakarta juga menggenjot vaksinasi rabies di 45 kelurahan mulai pekan pertama September ini. Vaksinasi rabies untuk mencegah penyakit rabies berkembang dan menjaga status bebas rabies di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Untuk vaksinasi rabies tahun ini kami menyasar anjing, kucing dan kera," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Suyana, Rabu 1 September 2021.
Proses vaksinasi rabies di Kota Yogyakarta ini akan digelar
6-24 September dan menyediakan kuota sebanyak 2.300 dosis. Suyana mengungkapkan, Selasa 31 Agustus, sudah terisi sebanyak 150 pendaftar.
"Vaksinasi rabies di 45 kelurahan diatur sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan agar tetap patuh protokol kesehatan karena masih pandemi Covid-19," kata Suyana.
Agar tak terjadi kerumunan, lokasi vaksinasi akan mengambil tempat seperti ruang terbuka hijau, balai rukun warga dan tempat yang memadai termasuk di poliklinik hewan yang diampu Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta. Vaksinasi ini gratis dan dapat diakses pula di 10 tempat praktik dokter hewan di Kota Yogyakarta.
Suyana menerangkan, gelaran vaksinasi rabies tahun ini memang menggandeng Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dengan stok vaksin dari pemerintah. "Jadi waktu vaksinasi bisa lebih panjang dan memudahkan masyarakat untuk mengakses,” kata Suyana.
Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, menambahkan vaksinasi juga bekerja sama dengan komunitas pecinta hewan yang memiliki shelter dan merawat anjing kucing liar. Hewan liar dan asal shelter tersebut dipastikannya tk luput dari vaksinasi.
Syaratnya cukup hewan harus dalam kondisi sehat dan diusahakan diberikan obat cacing seminggu sebelum proses vaksinasi untuk menjaga kesehatannya. Hewan yang divaksin juga tidak sedang bunting dan menyusui.
Menurut Suyana, vaksinasi bebas rabies digelar serentak. Bedanya, di tingkat provinsi, digelar lebih lama yakni sampai 30 Oktober 2021. Provinsi DIY menjadi satu dari delapan provinsi di Indonesia yang telah dinyatakan bebas dari rabies dan membutuhkan vaksinasi massal untuk mempertahankan status itu.
Baca juga:
Dari Vaksin Rabies ke Covid-19, Kontrak Kerja llmuwan Indonesia di Oxford Diperpanjang