TEMPO.CO, Jakarta - MediaHub, salah satu unit bisnis TelkomMetra yang merupakan anak usaha Telkom, telah menyediakan layanan pengelolaan, pemrosesan, dan penyiaran (broadcasting) Kanal Indonesiana untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) guna melestarikan nilai sejarah dan warisan kebudayaan Indonesia.
Perwujudan dari kerja sama ini ditandai dengan peluncuran “Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana” pada 3 September 2021 yang ditayangkan secara live melalui YouTube Kemendikbud: Peluncuran Merdeka Belajar episode 13: Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana.
Kanal Indonesiana adalah sebuah kanal terintegrasi yang mempublikasikan pengetahuan dan informasi publik dalam bentuk tayangan audio-visual mengenai keberagaman budaya yang ada di Indonesia. Kanal ini dapat diakses melalui www.indonesiana.tv, IndiHome channel 200 (SD) dan channel 961 (HD), serta OTT Platform antara lain UseeTv Go dan UseeTV.com.
Dalam acara peluncuran Kanal Indonesiana, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan di era digitalisasi ini upaya memajukan kebudayaan tidak dapat bergantung pada cara-cara lama, seperti misalnya pertunjukan langsung di atas panggung atau parade kebudayaan. "Kita harus memanfaatkan teknologi yang memungkinkan promosi kebudayaan secara lebih luas, tidak hanya kepada masyarakat Indonesia, namun juga khalayak internasional,” dalam keterangan yang diterima Tempo, Rabu, 8 September 2021.
Teknologi Telkom Group dalam Kanal Indonesiana ini merupakan bentuk dukungan BUMN terhadap program Kemendikbudristek dalam upaya pemajuan kebudayaan Indonesia. Erick Thohir, Menteri BUMN, mengatakan, “Kementerian BUMN mendukung Telkom Group dalam mendukung upaya Kemendikbudristek untuk mengutamakan kebudayaan Indonesia melalui Kanal Indonesiana sebagai pustaka multimedia yang dapat menghadirkan akses terhadap kebudayaan Indonesia secara luas.”
Sebagai rekanan penyedia infrastruktur broadcasting, MediaHub membantu Kemendikbudristek secara Full Managed Service untuk memiliki kanal dengan pengelolaan konten berbasis video-on-demand dan linear channel 24 jam yang dapat ditayangkan pada media yang telah ditentukan sehingga konten dan tayangan yang dimiliki Kemendikbudristek dapat dinikmati oleh khalayak luas.
“Kerja sama ini dilakukan guna memfasilitasi Kemendikbudristek dalam mengelola program video sehingga dapat mengontrol hak siar dan mempunyai kuasa penuh atas konten-konten tersebut agar budaya Indonesia tetap lestari dan dikenal lebih luas, baik di dalam maupun di luar negeri” ujar Pramasaleh Hario Utomo selaku Direktur Utama TelkomMetra.
Infrastruktur broadcasting yang dimiliki MediaHub juga membantu Kemendikbudristek dalam hal operasional dan mendistribusikan Kanal Indonesiana sehingga Kemendikbudristek dapat fokus dalam hal produksi, penyediaan dan kurasi serta inventaris konten yang akan ditayangkan.
Baca:
Kemendikbudristek: Kampus Cerdas Baru Wacana, Belum Bangun Platform