Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sah! Kata Sowan Resmi Jadi Bahasa Indonesia

Reporter

image-gnews
Deddy Corbuzier sowan ke rumah cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin seusai menjadi mualaf. Kedatangan Dedy untuk meminta doa kepada Maruf Amin, karena baru saja resmi menjadi Muslim. Instagram/@Mastercorbuzier
Deddy Corbuzier sowan ke rumah cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin seusai menjadi mualaf. Kedatangan Dedy untuk meminta doa kepada Maruf Amin, karena baru saja resmi menjadi Muslim. Instagram/@Mastercorbuzier
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merilis Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia atau PUEBI edisi terbaru. PUEBI terbaru ini berlaku mulai 28 Juli 2021 lalu.  

PUEBI meruapakan sebuah pedoman penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Nomor 0321/I/BS.00.0/2021. 

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Aminudin Aziz mengungkapkan  tidak ada perubahan yang signifikan antara PUEBI sebelumnya dengan PUEBI yang baru diterbitkan ini. 

Menurut Aminudin, PUEBI edisi  terbaru ini memasukkan beberapa kata dalam bahasa daerah ke dalam Bahasa Indonesia. Kata-kata yang sebelumnya masih dicetak miring kini dicetak biasa dalam edisi terbaru PUEBI karena sudah masuk dalam Bahasa Indonesia.    

Ia mencontohkan, pada PUEBI tahun 2015, kata ‘sowan’ masih dicetak miring karena kata itu masih menjadi bahasa Jawa dan belum masuk KBBI. Sekarang kata ‘sowan’ tidak dicetak miring karena kata tersebut sudah masuk ke dalam KBBI.

Aminudin mengatakan PUEBI merupakan pedoman kaidah berbahasa yang lebih ringkas, sederhana, dan singkat sehingga hasil pembakuan dan kodifikasi dapat segera digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aminudin juga menjelaskan bahwa dalam setahun ke depan Badan Bahasa juga menargetkan penambahan dan revisi yang signifikan terhadap PUEBI. Mengingat begitu cepatnya perkembangan bahasa yang digunakan dalam masyarakat.

Masyarakat dapat berpartisipasi dalam penyempurnaan PUEBI. Ia melanjutkan bahwa Badan Bahasa akan lebih responsif terhadap segala perubahan terkait dengan kebahasaan yang ada dalam kehidupan masyarakat dan menampung berbagai masukan dari berbagai kalangan.

PUEBI edisi sebelumnya telah dicabut berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 18 Tahun 2021. “Penyempurnaan ejaan akan dilakukan secara regular. Hal ini dilakukan untuk merespons perubahan-perubahan yang ada di masyarakat sebagai pengguna bahasa Indonesia ” ujar Aminudin seperti yang dikutip Tempo dari laman milik Kemendikbud, Selasa, 7 September 2021.

MAGHVIRA ARZAQ KARIMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prosa.ai Kenalkan Produk Pengubah Teks Jadi Suara Bahasa Indonesia

12 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Prosa.ai Kenalkan Produk Pengubah Teks Jadi Suara Bahasa Indonesia

Prosa.ai meluncurkan produk pengubah teks jadi suara bahasa Indonesia, peningkatan dari versi sebelumnya.


Bahasa Saparua Terancam Punah, Periset BRIN Ungkap Penyebabnya

39 hari lalu

Papan nama Gedung BRIN di Jakarta. Foto: Maria Fransisca Lahur
Bahasa Saparua Terancam Punah, Periset BRIN Ungkap Penyebabnya

BRIN melakukan riset kolaborasi dengan Endangeres Languages Documentation Programme Jerman untuk mendokumentasikan bahasa di Saparua.


25 Bahasa Daerah Terancam Punah, Jarang Dipakai Dalam Percakapan Harian

40 hari lalu

25 Bahasa Daerah Terancam Punah, Jarang Dipakai Dalam Percakapan Harian

Pemerintah berusaha merevitalisasi 25 bahasa daerah yang nyaris punah dari Indonesia. Jangan sampai menyusul 11 bahasa yang sudah lenyap.


Kemendikbudristek Komitmen Perkuat Ekosistem Sastra Nasional

13 Desember 2023

Kemendikbudristek Komitmen Perkuat Ekosistem Sastra Nasional

Badan Bahasa Kemendikbudristek menyelenggarakan Pentas Karya Komunitas Sastra Penerima Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan 2023.


Capaian Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa 2023

8 Desember 2023

Capaian Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa 2023

Tiga program prioritas Badan Bahasa, yaitu Pelindungan Bahasa dan Sastra, Literasi Kebahasaan dan Kesastraan, serta Internasionalisasi Bahasa Indonesia diampu oleh empat satuan kerja pusat.


Ihwal Bahasa dan Ibu Kota Nusantara

8 Desember 2023

Ihwal Bahasa dan Ibu Kota Nusantara

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara telah disahkan pada tanggal 15 Februari 2022.


Berbahasa Luhur dan Beragama Maslahat

4 Desember 2023

Berbahasa Luhur dan Beragama Maslahat

Patutlah bersyukur atas penetapan bahasa Indonesia baru-baru ini sebagai bahasa persidangan di forum UNESCO.


Bahasa dan Pembangunan Berkelanjutan

14 November 2023

Bahasa dan Pembangunan Berkelanjutan

Istilah 'pembangunan berkelanjutan' telah menjadi sorotan utama dalam perbincangan global saat ini.


Menggelar Kepahlawanan Tabrani dan Sanusi: Demi Trigatra Bangun Bahasa

12 November 2023

Menggelar Kepahlawanan Tabrani dan Sanusi: Demi Trigatra Bangun Bahasa

Tabrani pada 1980 ketika mengenang sengitnya perdebatan soal bahasa persatuan Indonesia.


Kemenag Terjemahkan Al-Qur'an dalam 26 Bahasa Daerah, akan Tambah Bahasa Papua

9 November 2023

Salinan Al Quran langka yang telah dipulihkan, yang dianggap sebagai salah satu salinan kitab suci tertua di dunia dan berasal dari abad pertama Hijriah, menurut Perpustakaan dan Arsip Nasional Mesir, dipajang di Perpustakaan dan Arsip Nasional Mesir, di Kairo, Mesir 27 September 2023. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
Kemenag Terjemahkan Al-Qur'an dalam 26 Bahasa Daerah, akan Tambah Bahasa Papua

Ke-26 bahasa daerah itu merupakan bahasa daerah yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali.