Zahra mengungkapkan, kurangnya perhatian pada aspek manusia dan kehidupan sosial masyarakat di dalam kebijakan pembangunan membuat kajian kritis tentang gentrifikasi perlu dilakukan. Sialnya, dukungan pemerintah dan media komersial pada proses gentrifikasi membuat konflik sosial ini sering diabaikan dan hanya dianggap sebagai permasalahan sementara.
“Padahal, perlu untuk mengkaji masyarakat yang menjadi korban keterusiran akibat dari proses ini karena kerugian jangka panjang secara material dan sosial yang mereka alami,” tulis mereka seperti dikutip oleh Tempo dari laman ugm.ac.id, Jumat 20 Agustus 2021.
Melihat respon pemerintah yang tidak solutif, mereka kemudian menyimpulkan bahwa gentrifikasi akan terus terjadi dan permasalahan sosial yang mengikuti juga berpotensi untuk terus terjadi karena ekspansi perkotaan yang semakin masif di masa mendatang.
Dengan demikian, tidak hanya kota besar yang perlu mempersiapkan strategi solutif terhadap permasalahan sosial akibat gentrifikasi, tetapi juga kawasan peri urban perlu mempersiapkan perencanaan pembangunan yang tetap memperhatikan kehidupan sosial di dalamnya.
“Pemerintah perlu membuat kebijakan perencanaan tata ruang dan wilayah yang lebih terpadu dengan mengambil perspektif dari masyarakat sehingga fenomena keterusiran yang dialami oleh masyarakat dapat dimitigasi dan dicegah di masa yang akan datang,” kata Benyamin, anggota peneliti, seperti dikutip oleh Tempo dari laman ugm.ac.id, Jumat 20 Agustus 2021.
NAUFAL RIDHWAN ALY
Baca juga: Riset Mahasiswa UGM: Gentrifikasi di Kota Yogya Bikin Harga Tanah Tak Terjangkau