TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menginstruksikan penutupan 14 titik penambangan pasir liar di lereng Gunung Merapi yang telah membuat kawasan itu rusak.
“14 titik penambangan itu, delapan masuk area Sultan Ground (tanah Keraton) dan sisanya di luar tanah Sultan Ground sama-sama tak memiliki izin,” ujar Sultan di Yogyakarta Senin 13 September 2021.
Karena ilegal, ujar Sultan, penambangan pasir liar lereng Merapi itu kini menimbulkan bekas-bekas lubang menganga cukup besar dengan kedalaman sekitar 50-80 meter dan dikhawatirkan kian membuat ekosistem lingkungan kawasan itu rusak. Bekas galian yang sangat dalam itu pun rentan rubuh sewaktu-waktu.
“Tak ada niat melakukan reklamasi, hanya bentuk keserakahan, makanya kami tutup dengan portal agar tak ada truk-truk pasir yang keluar masuk lagi,” ujar Sultan.
Sultan sempat melakukan inspeksi langsung wilayah terdampak pertambangan dan lokasi-lokasi penambangan yang selama ini dinilai cukup tersembunyi, seperti Sungai Gendol, Sungai Opak, Sungai Kuning serta wilayah Umbulharjo, Argomulyo, Glagaharjo, Kepuharjo di Kecamatan Cangkringan Sleman pada Sabtu. “Saya terkejut dan tak membayangkan kerusakan di lereng Merapi itu sedemikian parah,” kata Sultan.
Balai Penyelidikan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta sejak status Merapi naik dari Waspada menjadi Siaga pada 5 November 2020 silam hingga awal pekan ini pun tak henti mewanti-wanti soal penambangan di lereng Merapi agar dihentikan.
“Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan,” ujar Kepala BPPTKG Hanik Humaida Senin.
Warga menunjukkan truk pengangkut pasir yang terkubur material banjir lahar hujan di kelurahan Kepuharjo, kecamatan Cangkringan, kabupaten Sleman, DI. Yogyakarta, Selasa (12/2). Akibat hujan deras di puncak Merapi sejak siang, terjadi banjir lahar hujan di Kali Gendol yang menyebabkan satu orang penambang pasir meninggal dunia dan 3 orang penambang lainnya luka-luka sementara sebanyak 6 truk pengangkut pasir dan1 alat berat terkubur material. TEMPO/Suryo Wibowo
Aktivitas penambangan pasir di sungai-sungai Merapi dinilai juga bisa membahayakan para penambang sendiri. Saat ini potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sudah sejauh maksimal tiga kilometer ke arah Sungai Woro dan sejauh lima kilometer ke arah Sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
“Sedangkan lontaran material vulkanik Merapi bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak,” ujar Hanik. Oleh karena itu masyarakat diminta tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya itu, termasuk di dalamnya penambangan pasir.
Baca:
Yogya Pecah Rekor Kasus Covid-19 di Bawah 100, Pemda Berharap Level PPKM Turun